Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Mendagri,Tahjo Kumolo hendak atau ingin melakukan larangan terhadap rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam keterangan tertulis, Selasa/12 Februari 2019.

“Pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri”, jelas Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

Sambung Bahtiar, “Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel”, tegasnya.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/02/11/menkominfo-ayo-bekerjasama-tangkal-hoaks/

Lanjutnya, Bahkan sebagian besar Rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah, termasuk kegiatan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum, Senin/11 Februari 2019 dan juga Selasa,12 Feb 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulawesi Selatan.

“Secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi”,tegas Bahtiar.

Menurutnya, Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar menyusun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang hendak melakukan konsultasi ke Kemendagri silahkan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor.

Sambung Bahtiar, Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan untuk penyusunan SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum.

“Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat di hotel-hotel” ,tandasnya.

Melalui keterangan tertulis (siaran pers) yang disampaikan kepada para Kabiro dan Kabag Humas se-Indonesia; Kapuspen Kemendagri meluruskan informasi ini dan memohon berita terkait disempurnakan dan klarifikasi ini dimuat di media massa, agar masyarakat mendapat informasi utuh dan lengkap. (*)

 

Sumber berita (*/Puspen Kemendagri)

Editor (+rony banase)

Foto oleh: rri.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis. Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan. “Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi […]

  • Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melalui Bidang Hubungan Media dan SDM menghelat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)  dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Juni 2021. Adapun tujuan dari KIM tersebut yakni, untuk meningkatkan pola […]

  • 32 Tim Terbaik Lolos Seleksi Cerdas Cermat Kimia ke-IX Se-Nusa Tenggara Timur

    32 Tim Terbaik Lolos Seleksi Cerdas Cermat Kimia ke-IX Se-Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Mahasiswa Pendidikan Kimia (IMASPIKA), melalui Panitia Pelaksana (Panlak) Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke-IX tahun 2019 mengumumkan 32 tim terbaik yang lolos seleksi dari 78 tim yang turut mengambil bagian dalam seleksi tingkat Kabupaten/Kota pada 25 Juli 2019 lalu. Pengumuman hasil tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2019, yang memastikan 32 tim […]

  • PLN Papar Manfaat Air Sungai Tiwu Bala dalam Proyek Geotermal Mataloko

    PLN Papar Manfaat Air Sungai Tiwu Bala dalam Proyek Geotermal Mataloko

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Debit air Tiwu Bala sangat besar dan konsisten. Debit rata-rata mencapai 0.77m3/s, sedangkan kebutuhan untuk drilling 0.04 m3/s atau proses driling hanya membutuhkan sebagian kecil dari rata-rata debit air.   Ngada | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyosialisasi pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk pekerjaan drilling pembangkit listrik tenaga panas bumi […]

  • Habiskan 58 Miliar, Dua Gedung Baru RSUD SK Lerik Siap Diresmikan

    Habiskan 58 Miliar, Dua Gedung Baru RSUD SK Lerik Siap Diresmikan

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Memasuki usia yang ke-9, RSUD S. K. Lerik menambah 2 (dua) gedung baru. Dua gedung yang masing-masing berlantai dua ini siap diresmikan pada 1 Agustus 2019, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD SK Lerik. Direktris RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Halek, Kamis, 25 Juli 2019 di ruang […]

  • Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana berbagai persoalan seperti impitan ekonomi serta beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 […]

expand_less