Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial)

Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down (dihentikan) oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

“Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera”, tutur Wiranto

Lanjut Wiranto dengan tegas, Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak.

“Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan”, kata Wiranto

Selain itu, Sebut Wiranto, Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan!, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?

“Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungan itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan”, terang Menko Polhukam Wiranto.

Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Bidang Hukum Nasional

Saat bersamaan, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional namun tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional”, jelasnya

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak!. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019.

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘Ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru”, sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum”, ujar Menko Polhukam Wiranto.

Lanjutnya, Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.

“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Ternate, Garda Indonesia | Segera berlangsung Pemilihan Kepala Daerah di Ternate pada tahun 2020, kini calon – calon pemimpin di masa depan Ternate mulai bermunculan termasuk mantan Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa A Marsaoly. Awak media sempat mengkonfirmasi via whatsahap terkait nama yang di gadang – gadang untuk calon Wali Kota Ternate periode 2020—2025 tersebut […]

  • Cegah Stunting, Jokowi : Pranikah Harus Siap Lahir Batin

    Cegah Stunting, Jokowi : Pranikah Harus Siap Lahir Batin

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum menikah untuk mencegah permasalahan gagal tumbuh (stunting). Kepala Negara menyampaikan hal tersebut kepada awak media sebagai respons atas tingginya angka pernikahan dini di sejumlah daerah di Indonesia. “Masalah stunting itu juga masalah mengenai bagaimana kita menyiapkan prahamil, dan saat hamil, penting. Sehingga […]

  • Rekrutmen Bersama BUMN 2023, PLN Buka 32 Lowongan

    Rekrutmen Bersama BUMN 2023, PLN Buka 32 Lowongan

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) membuka sejumlah lowongan kerja bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung bersama perseroan dalam menerangi nusantara. Ini merupakan bagian dari Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang dihelat Kementerian BUMN. “Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa Indonesia, para lulusan diploma dan sarjana untuk bergabung bersama PLN dalam menyediakan […]

  • Gerakan Kurva Landai Jadi Solusi Penurunan Angka Kasus Covid-19

    Gerakan Kurva Landai Jadi Solusi Penurunan Angka Kasus Covid-19

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cara untuk mengurangi angka penambahan kasus Covid-19, adalah dengan melakukan “Gerakan Kurva Landai”, yang melibatkan kepedulian semua orang untuk tidak tertular dan menulari virus SARS-Cov_2 atau corona jenis baru. “Maka kita harus tahu dan paham bahwa satu-satunya cara untuk melandaikan kurva adalah […]

  • FINAL! Fahrensy Funay Penjabat Wali Kota Kupang Ganti Goerge Hadjoh

    FINAL! Fahrensy Funay Penjabat Wali Kota Kupang Ganti Goerge Hadjoh

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | George Melkianus Hadjo bakal mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang pada tanggal 21 Agustus 2023 pukul 00.00 WITA dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Penjabat Wali Kota Kupang pengganti George Hadjoh. Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang penetapan Penjabat Wali Kota Kupang telah diterima Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). […]

  • Diskon Listrik Januari–Februari 2025 Mulai Berlaku, Yuk Beli Token!

    Diskon Listrik Januari–Februari 2025 Mulai Berlaku, Yuk Beli Token!

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama 2 (dua) bulan yaitu Januari dan Februari 2025.   Jakarta […]

expand_less