Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial)

Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down (dihentikan) oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

“Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera”, tutur Wiranto

Lanjut Wiranto dengan tegas, Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak.

“Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan”, kata Wiranto

Selain itu, Sebut Wiranto, Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan!, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?

“Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungan itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan”, terang Menko Polhukam Wiranto.

Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Bidang Hukum Nasional

Saat bersamaan, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional namun tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional”, jelasnya

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak!. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019.

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘Ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru”, sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum”, ujar Menko Polhukam Wiranto.

Lanjutnya, Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.

“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poktan Nubahaeraka Panen Bersama di Area PLTP Atadei Lembata

    Poktan Nubahaeraka Panen Bersama di Area PLTP Atadei Lembata

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Panen ini melibatkan 27 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Tunas Harapan dan Kelompok Tani Lala Matan. Lahan tanam 3 hektare untuk kacang tanah, para petani berhasil memanen 5 ton pada tahap pertama dengan omzet Rp70 juta.   Lembata | Kelompok Tani Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, binaan PLN UIP Nusra (Unit Induk Pembangunan Nusa […]

  • Pondok Jaga, Tanaman Kehutanan, Visi dan Misi Pengelola

    Pondok Jaga, Tanaman Kehutanan, Visi dan Misi Pengelola

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Drs. Ignatius Sinu, MA Antropolog, pensiunan Dosen Ilmu Sosial pada Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Ketika berjalan-jalan di beberapa kawasan hutan sering ditemukan sebelum masuk ke dalam kawasan hutan buatan, atau hutan tanaman dengan vegetasi dominan ampupu, mahoni, jati ditemukan rumah pemanen berukuran kecil yang ditinggal pergi penghuninya. Ternyata bangun permanen itu adalah […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • BI NTT ‘Onboarding’ 20 UMKM Menuju ‘Exotic Tenun Fest 2023’

    BI NTT ‘Onboarding’ 20 UMKM Menuju ‘Exotic Tenun Fest 2023’

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 20,76 juta (data Desember 2022) usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia telah onboarding digital, sementara target pada tahun 2023 ditambahkan sebanyak 4 juta, dan pada tahun 2024 ditargetkan menjadi 30 juta UMKM. Selain itu, UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB di atas 60% dan penyerapan tenaga kerja di atas 96%. […]

  • Sumpah Pemuda, Ketua KPK : Esensi, Peran Pemuda Zaman ‘Now’ untuk Bangsa & Negara

    Sumpah Pemuda, Ketua KPK : Esensi, Peran Pemuda Zaman ‘Now’ untuk Bangsa & Negara

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini Rabu, 28 Oktober 2020, kita segenap rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari di mana seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia di mana pun berada, bersatu padu dalam sebuah sumpah, ‘Sumpah Pemuda’, yang dicetuskan oleh para pemuda dan pemudi pada masa pergerakan kemerdekaan. Di masa itu, para pemuda-pemudi […]

  • Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Loading

    Marquez diduga menderita patah tulang selangkangan dan kembali ke Spanyol untuk menjalani pemindaian lebih lanjut. Bezzecchi tidak mengalami patah tulang, tetapi mengalami memar yang cukup parah akibat kecelakaan itu.   Lombok | Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) dan Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) mengawali Grand Prix Indonesia dengan dramatis pada Minggu, 5 Oktober 2026. Bezzecchi – […]

expand_less