Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial)

Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down (dihentikan) oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

“Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera”, tutur Wiranto

Lanjut Wiranto dengan tegas, Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak.

“Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan”, kata Wiranto

Selain itu, Sebut Wiranto, Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan!, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?

“Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungan itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan”, terang Menko Polhukam Wiranto.

Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Bidang Hukum Nasional

Saat bersamaan, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional namun tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional”, jelasnya

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak!. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019.

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘Ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru”, sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum”, ujar Menko Polhukam Wiranto.

Lanjutnya, Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.

“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Ingin Pandemi Jadi Momentum Percepatan Transformasi Digital

    Presiden Ingin Pandemi Jadi Momentum Percepatan Transformasi Digital

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital. Menurutnya, pandemi dapat mengubah cara kerja, cara beraktivitas, cara belajar, hingga cara bertransaksi dari sebelumnya luar jaringan (luring) atau offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online. “Perubahan seperti ini […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id |19 Pejabat eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., di Lantai I Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019). 19 Pejabat Eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang dimutasi dan menempati jabatan sebagai berikut […]

  • Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Jasad Affan Kurniawan sudah bersemayam di liang lahat. Namun, api kemarahan rakyat semakin menguat. Salah satu pemantik kemarahan itu justru datang dari orang dalam Senayan. Siapakah sosoknya? Di negeri yang katanya demokrasi tapi lebih sering terasa seperti panggung sirkus politik, seorang bernama Ahmad Sahroni tiba-tiba naik pangkat dalam daftar paling dicari, […]

  • Presiden Tiga Periode? Jokowi : Kita Harus Taat Konstitusi

    Presiden Tiga Periode? Jokowi : Kita Harus Taat Konstitusi

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Magelang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 (tiga) periode. Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022. […]

  • The Countermelody Raih Juara Utama di Toraja Highland Choir Festival 2019

    The Countermelody Raih Juara Utama di Toraja Highland Choir Festival 2019

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Paduan suara asal Kota Kupang, The Countermelody meraih hasil yang spektakuler dalam Toraja Highland Choir Festival 2019 yang digelar di Tana Toraja pada 19—22 September 2019. Paduan Suara yang beranggotakan Pemuda-pemudi Kota Kupang dari berbagai denominasi gereja ini tampil sangat luar biasa dan penuh percaya diri dengan kondaktor Heidris Donaldo Liha. […]

expand_less