Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA mendapat tambahan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan penyedia layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan konkuren wajib non layanan dasar.

Saat ini, Kementerian PPPA sementara berupaya membangun sinergi pemberian layanan korban kekerasan perempuan dan anak pusat dan daerah melalui penguatan UPTD PPA. Maka, melalui diskusi bersama Forum Pengada Layanan (FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan diharapkan mendapat gambaran riil di lapangan proses pemberian layanan tersebut.

“Kemen PPPA mendapat tambahan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ini bukanlah kepentingan dari Kemen PPPA saja, tetapi harus diartikan sebagai komitmen bersama bagi pemerintah untuk menciptakan sistem yang ramah bagi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan,” ujar Menteri Bintang membuka kegiatan diskusi yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 24 Juli 2020.

Berbicara tentang kekerasan terhadap perempuan, Menteri Bintang tidak memungkiri jika selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Menteri Bintang berasumsi jumlah kasus kekerasan tersebut secara riil mungkin lebih banyak dari yang dilaporkan. Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap memperoleh rekomendasi terbaik dari FPL guna memperkuat kapasitas UPTD PPA di daerah.

Diskusi virtual tentang penguatan UPTD PPA pada Jumat, 24 Juli 2020.

“Kami (pemerintah) ingin lebih banyak mendengarkan karena teman-teman FPL inilah yang ada di lapangan. Mereka bisa memberikan data-data riil dan konkret terkait permasalahan yang terjadi, yang nanti kita bisa carikan solusi bersama. Melakukan upaya bersama, sinergi, bahu-membahu, saling menguatkan, khususnya dalam pendampingan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh teman-teman Forum Pengada Layanan,” jelas Menteri Bintang.

Dalam diskusi bersama Menteri Bintang, banyak gambaran terkait tantangan dan hambatan yang dibagikan oleh lembaga-lembaga yang tergabung dalam FPL, terutama dalam kerja-kerja pendampingan dan pemulihan terhadap perempuan korban kekerasan di seluruh Indonesia.

“Dengan kasus dan angka kekerasan yang cukup tinggi, memang dibutuhkan UPTD PPA yang kuat di semua wilayah, baik provinsi ataupun kabupaten. Juga akses rumah aman ini juga penting dikawal, Bu. Itu rekomendasi kami dan tentunya terkait komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar perwakilan Lembaga Women’s Crisis Centre, Dian Mutiara Malang.

“Tantangan berikutnya, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) layanan dari segi kuantitas dan kualitas, terutama para psikolog dan tenaga administrasi juga perlu diperhatikan,” tambah Ika Putri Dewi dari Yayasan Pulih.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551 sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menangani sejumlah perkara terkait total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Adapun rincian kerugian keuangan negara dan […]

  • Idul Fitri Kembali Satukan Bangsa Indonesia

    Idul Fitri Kembali Satukan Bangsa Indonesia

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap perayaan Idul Fitri mampu mengikis berbagai polemik yang terjadi pada bangsa Indonesia, khususnya yang terjadi satu tahun belakangan ini. Karena Idul Fitri bukan hanya sekadar momen spiritual keagamaan saja, melainkan juga momen penguatan ikatan sosial persaudaraan kemanusiaan, melintasi ikatan politik maupun berbagai perbedaan lainnya. […]

  • Pantau Lokasi Pasca–Banjir Tasain, Pj Bupati Belu: Rumah Hanyut Bangun Baru

    Pantau Lokasi Pasca–Banjir Tasain, Pj Bupati Belu: Rumah Hanyut Bangun Baru

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, M.M. bersama pimpinan OPD teknis memantau langsung kondisi lokasi pasca–bencana banjir di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 10 April 2021. Selain itu, Pj. Bupati mengecek dan memastikan ketersediaan logistik, termasuk pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat–obatan di Posko […]

  • Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende, Mastuti H. Djafar melakukan kunjungan pada Lapas Kelas IIB Ende, pada Rabu 15 September 2021, diterima Kalapas Ende, Antonius Jawa Gili beserta seluruh jajaran petugas dan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM […]

  • 5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN […]

  • Doni Monardo Bakal Prioritaskan NTT Peroleh ‘Reagen PCR Test’

    Doni Monardo Bakal Prioritaskan NTT Peroleh ‘Reagen PCR Test’

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen (TNI) Doni Monardo menegaskan NTT akan menjadi daerah prioritas untuk pendistribusian reagen PCR, saat alat ini tiba di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Doni menanggapi permintaan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi terkait kesulitan Provinsi […]

expand_less