Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi Yang Dibekukan

Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi Yang Dibekukan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 18 Sep 2020
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dengan terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi, tidak berarti bahwa sejumlah Asosiasi Jasa Konstruksi akan dibekukan. Pembekuan asosiasi merupakan penafsiran yang tidak tepat terhadap Peraturan Menteri PUPR No. 10 tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/16/ratusan-ribu-tenaga-kerja-asosiasi-jasa-konstruksi-terancam-phk/

“Asosiasi yang belum terakreditasi tidak dibekukan, namun dapat mengajukan permohonan untuk akreditasi pada periode selanjutnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2020 (periode penetapan akreditasi 4 (empat) bulan sekali. Dengan demikian kesempatan bagi asosiasi masih terbuka lebar untuk pemenuhan persyaratan akreditasi yang telah ditentukan, dan tidak perlu ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai asosiasi. Asosiasi tetap dapat melakukan fungsi pembinaan kepada anggotanya dan kemudian mendaftar kembali pada proses akreditasi selanjutnya,” ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto pada Kamis, 17 September 2020.

Kewenangan yang belum dapat dilaksanakan oleh asosiasi yang belum terakreditasi adalah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), serta mengusulkan anggotanya menjadi pengurus Lembaga LPJK. Lebih lanjut Dirjen Bina Konstruksi menjelaskan, bahwa pelaksanaan akreditasi terhadap asosiasi badan usaha jasa konstruksi dilaksanakan dalam rangka penentuan, penjaminan dan pemantauan terhadap mutu dan kelayakan serta kinerja dari asosiasi dalam menjalankan perannya pada penyelenggaraan jasa konstruksi nasional sekaligus untuk mendapatkan pengakuan profesionalisme asosiasi pada sektor jasa konstruksi tingkat internasional.

“Hal tersebut justru akan memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi sektor konstruksi di Indonesia, karena kualitas pekerjaan badan usaha jasa konstruksi Nasional lebih terjamin dan diakui di kancah Internasional,” terang Trisasongko.

Kewenangan Menteri PUPR untuk menyelenggarakan akreditasi terhadap asosiasi adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2020 tadi.

Proses pembentukan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 telah sesuai ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pelaksanaannya. Dalam penyusunannya Pemerintah telah berusaha memenuhi target waktu sesuai amanat UU No.2 Tahun 2017, namun karena dinamika pembahasan dan banyaknya masukan dari stakeholder terkait maka penetapannya melebihi jangka waktu yang diamanatkan.

Di bidang Jasa Konstruksi, telah dikeluarkan beberapa regulasi yang dimaksudkan untuk mendukung ketahanan sektor jasa konstruksi saat pandemi COVID-19 dalam mendukung percepatan Pembangunan Infrastruktur, di antaranya: Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, SE Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penambahan Persyaratan dalam Pelaksanaan Paket Tender pada Satu Kesatuan Pekerjaan, SE Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Aturan Kebiasaan Baru dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan seterusnya.

“Sebagai pembina jasa konstruksi di Indonesia, kami memberikan apresiasi atas kontribusi dan masukan dari masyarakat jasa konstruksi, sehingga hal ini akan menjadi bahan masukan kami sebagai pelayan masyarakat untuk memperbaiki kinerja kami. Dan mari kita bersatu saling bahu membahu untuk memajukan sektor jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan tentunya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkap Dirjen Bina Konstruksi. (*)

Sumber berita (*/Biro Komunikasi Publik–Kementerian PUPR)
Foto utama (*istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penantian 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken PKB

    Penantian 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken PKB

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN meneken perjanjian kerja bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali. Turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Kantor Pusat […]

  • Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang anak kandung atas nama Santy Taolin bersengketa dengan ibu kandungnya sendiri Kristina Lasakar. Pasalnya, harta warisan berupa sertifikat sebidang tanah atas nama ayah kandungnya, alm. Dominggus Taolin yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digelapkan Santy […]

  • Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Semenjak jajak pendapat di Timor Timur (Timtim) pada tahun 1999 (sekarang Republik Demokrat Timor Leste [RDTL], red), sebagian besar warga memilih tetap bergabung dengan Indonesia. Karena itu, sesuai perintah Konstitusi (UUD 1945, red) negara wajib melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Demikian ditekankan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jelamu […]

  • KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

    KPK Pertegas Peran Bank NTT, Optimalisasi untuk Pajak Daerah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 17 Oktober 2022, menghelat rapat koordinasi dengan segenap pengurus Bank NTT. Rakor yang berlangsung di lantai lima Kantor Pusat Bank NTT itu hadir Abdul Haris selaku Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, bersama Abdul Jalil Marzuki, Handayani, Ardiansyah Putra dan Dayat Darwanto masing-masing selaku […]

  • Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-N.T.T., Garda Indonesia | Selain menghadirkan listrik di Pulau Sumba melalui program PLN Peduli, PLN juga menyelenggarakan Pelatihan Sablon dan Digital Marketing untuk Milenial Bukit Wisata Wairinding. Pelatihan tersebut digelar di Kantor Desa Pambota Njara, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, 28—30 Juli 2020. Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan hasil kerja sama PLN dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • Anggota Brimob Aceh Membelot, Pilih Jadi Prajurit Bayaran Rusia

    Anggota Brimob Aceh Membelot, Pilih Jadi Prajurit Bayaran Rusia

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini provost Satbrimob Polda Aceh telah mendatangi kediaman Bripda Rio yang ditemui hanya Istrinya saja. Bripda Rio pun disidang KKEP oleh Bidpropam Polda Aceh karena melanggar.   Aceh | Pada saat negara ini terus berjuang mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah, sebuah pengkhianatan telanjang justru muncul dari dalam barisan sendiri. Bripda Muhammad Rio, seorang anggota […]

expand_less