Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

Kendaraan Listrik Hemat & Melejitkan Ekonomi UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menggunakan kendaraan listrik ternyata tak hanya mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan. Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kesadaran bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya menjaga lingkungan dan merupakan ceruk bisnis masa depan dirasakan langsung oleh Steven, pemilik Warung Ayam Goreng Gringging Lombok di Surabaya. Ia memasang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di warungnya sejak April 2023.

“Ini bisnis masa depan, di satu sisi, saya mendukung program pemerintah soal insentif kendaraan listrik ini demi lingkungan yang lebih baik,” ujar Steven.

Sejak memasang SPKLU di warungnya, sudah ada 87 transaksi kendaraan listrik yang mengisi daya. Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

“Hasil dari SPKLU tentunya menjadi tambahan pendapatan baru bagi saya, ini peluang bisnis yang sangat prospektif,” imbuh Steven.

Nilai Ekonomis Kendaraan Listrik 

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa hal tersebut membuktikan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin terbentuk dan telah sampai kepada masyarakat luas. Jika sebelumnya franchise SPKLU menarik minat pengusaha mall, perkantoran, saat ini warung makan pun ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi.

Beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.

“Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e,” jelas Darmawan.

Apalagi kata Darmawan, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis energi baru terbarukan (EBT). “Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” jelasnya.

Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan. Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.

“Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp 2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp 13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM,” urai Darmawan.

Selain itu, biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM. Antara lain, mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, di mana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas 1 juta rupiah.

Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, yang mana akan mengurangi impor BBM. “Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh,” tandasnya.

Terkait infrastruktur pengisian daya, masyarakat tidak perlu khawatir. PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air.(*)

Sumber (*/ Komunikasi Korporat & TJSL PLN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik Pasca-Lebaran, 400 Orang Reaktif Covid-19 dari 90 Ribu Pemudik

    Arus Balik Pasca-Lebaran, 400 Orang Reaktif Covid-19 dari 90 Ribu Pemudik

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Indramayu, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 400 orang reaktif Covid-19 ketika terjaring tes antigen secara acak melakukan arus balik menuju wilayah Jabodetabek hingga pada Kamis, 20 Mei 2021. Dari jumlah data secara nasional yang dihimpun, tes swab antigen telah dilakukan kepada 90.341 orang. “Arus balik dari tanggal 15—20 hasil rapid […]

  • BERBALUT PAHIKUNG SUMBA, Ayodhia Melintasi Catwalk Istana Berbatik

    BERBALUT PAHIKUNG SUMBA, Ayodhia Melintasi Catwalk Istana Berbatik

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Minggu, 1 Oktober 2023, bertempat di Istana Merdeka Jakarta, dihelat acara Istana Berbatik untuk memperingati Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar melalui acara ini dapat menumbuhkan juga meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap batik. “Melalui Istana Berbatik malam ini yang […]

  • Picu Fungsi Kecerdasan & Intelektual ABK Melalui ‘Short Course Bagi Pendamping’

    Picu Fungsi Kecerdasan & Intelektual ABK Melalui ‘Short Course Bagi Pendamping’

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Depok-Jakarta, gardaindonesia.id | Guna memperkuat peranan pendamping dan orang tua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), khususnya Tuna Grahita dan Autis; maka Bidang Perlindungan Hak Anak, Forum Komunikasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forkomnas P3A) bekerja sama dengan KPPPA, melalui dukungan teknis dari Pusat Kajian Kepemudaan (Puskamuda) yang juga dibantu oleh relawan muda Derry Fahrizal Ulum […]

  • HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba merupakan kejahatan global yang terjadi diberbagai kalangan dan berbagai usia. Narkoba dapat menciptakan kecanduan bagi penggunanya, sehingga masa depan akan menjadi suram serta menjadi sumber bagi masalah-masalah lainnya. Upaya menghentikan penggunaan narkoba menjadi sasaran utama Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di Pusat maupun di daerah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan […]

  • Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo. “Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri pada Selasa, 9 Januari 2024. Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal […]

  • Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat segera menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU). Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU. Ego kelompok jika disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional […]

expand_less