Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk terhadap sektor perekonomian Indonesia.  Akibatnya banyak perusahaan dalam negeri yang terdampak, sehingga pengurangan karyawan tak dapat dihindari. Imbasnya, terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Menurut fungsionaris DPW Partai NasDem yang juga anggota DPRD Jatim 2014—2019, Moch Eksan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI tercatat hingga 29.4 juta pekerja Indonesia terdampak pandemi, termasuk di dalamnya korban PHK.

“Tentu ini angka yang sangat luar biasa besar,” tuturnya dalam acara webinar nasional atas kerja sama BPJamsostek dengan Forum Nasional Santri Indonesia, dengan tema “Memperkuat Perlindungan Pekerja yang di PHK Melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJamsostek” pada Sabtu, 27 November 2021.

Kehadiran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, lanjut Moch Eksan, yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan merupakan oase bagi pekerja yang mengalami nasib PHK. JKP merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja. Dalam KJP selain uang pesangon, pekerja atau buruh yang di PHK berhak mendapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

”Ini keuntungan bagi pekerja Indonesia,” tuturnya.

webinar nasional atas kerja sama BPJamsostek dengan Forum Nasional Santri Indonesia, dengan tema “Memperkuat Perlindungan Pekerja yang di PHK Melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJamsostek” pada Sabtu, 27 November 2021

Kendati demikian, menurut Moch Eksan, untuk sementara waktu pelaksanaan JKP harus ditunda terlebih dahulu. Pasalnya,  PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus direvisi terlebih dahulu oleh DPR dan Pemerintah pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem ini juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Ciptaker 2020. Ia menilai kepastian hukum terkait JKP ini dibutuhkan oleh buruh dan pekerja Indonesia. “Yang dibatalkan pembentukannya UU Ciptaker, sebab dianggap bertentangan UUD. Mekanismenya diperbaiki segera oleh pemerintah dan DPR,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2016—2021, Poempida Hidayatullah menjelaskan secara detail tentang teknis pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ia menilai setidaknya ada tiga manfaat dalam JKP ini yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan juga manfaat pelatihan kerja. Ini semua bisa dinikmati pekerja.

Meski banyak manfaatnya bagi pekerja, JKP ini sejatinya harus ditunda terlebih dahulu pelaksanaannya pasca terbitnya putusan MK. Ia menilai untuk saat ini terkait kompensasi pada pekerja yang terkena PHK kembali kepada UU nomor 13. “Kita masih menunggu sikap dari pemenrintah dan DPR RI,” katanya pada Sabtu, 27 November 2021.

Pada sisi lain, Ketua Umum Forum Nasional Santri Indonesia, Abu Molka Nashira mengatakan ini program JKP sangat penting untuk para pekerja, terutama karyawan, buruh, dan tenaga kerja formal lainnya yang mengalami PHK.

Ia menilai di PP Nomor 37 tahun 2021 tersebut sudah diatur sedemikian lengkap pelbagai teknis agar para pekerja sejahtera meskipun sudah tidak memiliki pekerjaan. “JKP ini akan bermanfaat bagi pekerja Indonesia,” tandasnya.(*)

Penulis (*/Hasin Abdullah)

Foto utama (*/istimewa)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prosesi Tabur Bunga Korban Sriwijaya Air SJ-182, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Prosesi Tabur Bunga Korban Sriwijaya Air SJ-182, Operasi SAR Resmi Ditutup

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Prosesi tabur bunga bagi korban Sriwijaya Air SJ-182 oleh keluarga korban bersama instansi terkait di Last Known Position (LKP), dilaksanakan pada Jumat, 22 Januari 2021, menandaskan berakhirnya upaya pencarian dan penelusuran oleh tim SAR gabungan dan didukung oleh stakeholder terkait. Sebelumnya, Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito menutup secara resmi pelaksanaan […]

  • Budaya Memiliki Peran Penting dalam Membangun dan Memajukan Bangsa

    Budaya Memiliki Peran Penting dalam Membangun dan Memajukan Bangsa

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Sumarna – APN Kementerian Pertahanan Budaya memiliki  peran yang sangat penting dan mendasar dalam membangun dan memajukan bangsa, karena terkait dengan nilai-nilai yang melandasi tata kehidupan dalam masyarakat sehingga budaya  membentuk karakter dan moral bangsa. Saat ini, khususnya generasi muda (milenial) terjadi krisis karakter dan moral bangsa, disebabkan  karena  tidak punya prinsip dan […]

  • Sinergisitas IMO-Indonesia dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

    Sinergisitas IMO-Indonesia dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia bersilaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Jumat siang, 12 Januari 2024. Pada agenda tersebut, IMO-Indonesia diwakili Ketua umum, Yakub F. Ismail bersama Ketua Dewan Pengawas, Firman Wijaya. Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling bertukar pandangan seputar perkembangan dan dinamika pers di Indonesia, utamanya dalam […]

  • Enam Partai Politik Daftar Balon DPR RI pada Hari ke-14

    Enam Partai Politik Daftar Balon DPR RI pada Hari ke-14

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Minggu, 14 Mei 2023, secara berturut-turut, 6 (enam) partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon (balon) anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dimulai pada pukul 08.37 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan balon Anggota DPR RI pada Pemilu 2024, di Kantor KPU. Pengajuan dilakukan […]

  • CIRMA Gagas Lopo Eco Enzim

    CIRMA Gagas Lopo Eco Enzim

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur CIRMA, Jhon Mangu Ladjar mengungkapkan, transformasi pertanian skala kecil yang sementara dijalankan pada 30 desa di Timor Barat, dikelola sistematis menggunakan pupuk organik yang diolah secara mandiri oleh petani dengan kontinuitas pendampingan terukur.   Timor | CIRMA (Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri), yayasan sekaligus organisasi masyarakat sipil di level sub-nasional, didirikan pada 2018, didedikasikan untuk […]

  • Pesan Ayodhia Kepada Pj Bupati Sikka Adrianus Parera

    Pesan Ayodhia Kepada Pj Bupati Sikka Adrianus Parera

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunama Kalake, S.H., MDC resmi melantik Adrianus Firminus Parera S.E., M.Si. menjadi Penjabat Bupati Sikka. Hal tersebut ditandai dalam acara pengambilan janji jabatan dan pelantikan atas nama Presiden Republik Indonesia, bertempat di aula El Tari Kupang pada Rabu, 20 September 2023. Acara pelantikan diawali pembacaan Keputusan […]

expand_less