Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk terhadap sektor perekonomian Indonesia.  Akibatnya banyak perusahaan dalam negeri yang terdampak, sehingga pengurangan karyawan tak dapat dihindari. Imbasnya, terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Menurut fungsionaris DPW Partai NasDem yang juga anggota DPRD Jatim 2014—2019, Moch Eksan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI tercatat hingga 29.4 juta pekerja Indonesia terdampak pandemi, termasuk di dalamnya korban PHK.

“Tentu ini angka yang sangat luar biasa besar,” tuturnya dalam acara webinar nasional atas kerja sama BPJamsostek dengan Forum Nasional Santri Indonesia, dengan tema “Memperkuat Perlindungan Pekerja yang di PHK Melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJamsostek” pada Sabtu, 27 November 2021.

Kehadiran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, lanjut Moch Eksan, yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan merupakan oase bagi pekerja yang mengalami nasib PHK. JKP merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja. Dalam KJP selain uang pesangon, pekerja atau buruh yang di PHK berhak mendapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

”Ini keuntungan bagi pekerja Indonesia,” tuturnya.

webinar nasional atas kerja sama BPJamsostek dengan Forum Nasional Santri Indonesia, dengan tema “Memperkuat Perlindungan Pekerja yang di PHK Melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJamsostek” pada Sabtu, 27 November 2021

Kendati demikian, menurut Moch Eksan, untuk sementara waktu pelaksanaan JKP harus ditunda terlebih dahulu. Pasalnya,  PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus direvisi terlebih dahulu oleh DPR dan Pemerintah pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem ini juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Ciptaker 2020. Ia menilai kepastian hukum terkait JKP ini dibutuhkan oleh buruh dan pekerja Indonesia. “Yang dibatalkan pembentukannya UU Ciptaker, sebab dianggap bertentangan UUD. Mekanismenya diperbaiki segera oleh pemerintah dan DPR,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2016—2021, Poempida Hidayatullah menjelaskan secara detail tentang teknis pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ia menilai setidaknya ada tiga manfaat dalam JKP ini yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan juga manfaat pelatihan kerja. Ini semua bisa dinikmati pekerja.

Meski banyak manfaatnya bagi pekerja, JKP ini sejatinya harus ditunda terlebih dahulu pelaksanaannya pasca terbitnya putusan MK. Ia menilai untuk saat ini terkait kompensasi pada pekerja yang terkena PHK kembali kepada UU nomor 13. “Kita masih menunggu sikap dari pemenrintah dan DPR RI,” katanya pada Sabtu, 27 November 2021.

Pada sisi lain, Ketua Umum Forum Nasional Santri Indonesia, Abu Molka Nashira mengatakan ini program JKP sangat penting untuk para pekerja, terutama karyawan, buruh, dan tenaga kerja formal lainnya yang mengalami PHK.

Ia menilai di PP Nomor 37 tahun 2021 tersebut sudah diatur sedemikian lengkap pelbagai teknis agar para pekerja sejahtera meskipun sudah tidak memiliki pekerjaan. “JKP ini akan bermanfaat bagi pekerja Indonesia,” tandasnya.(*)

Penulis (*/Hasin Abdullah)

Foto utama (*/istimewa)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-7 KTT G20 di Nusa Dua, Presiden : Indonesia Siap Terima Tamu

    H-7 KTT G20 di Nusa Dua, Presiden : Indonesia Siap Terima Tamu

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Sepekan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Bali guna meninjau sejumlah kesiapan pertemuan pemimpin negara-negara G20. Dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 7 November 2022, sekitar […]

  • Polisi dan TNI Adang Massa Aksi GEBRAK Menuju Gedung DPR/MPR

    Polisi dan TNI Adang Massa Aksi GEBRAK Menuju Gedung DPR/MPR

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ribuan peserta aksi massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang akan bergerak menuju depan Gedung MPR/DPR RI untuk melaksanakan unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan dihadang oleh kepolisian dan TNI. Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Utara. Di Koja, Kepolisian Jakarta Utara menghalangi mobil komando […]

  • WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT) meng-update area pemantauan atau invest atau bibit siklon 94S yang saat ini berada di laut Timor yang perlu diberikan atensi khusus sebagai dasar kewaspadaan atau kesiapsiagaan bagi masyarakat dan tidak perlu disikapi dengan terlalu panik. Mengapa demikian? Simak penjelasan dari Ketua […]

  • Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk terus membantu dalam mengendalikan penyakit pada babi yang dalam 1 (satu) bulan terakhir ini menjangkiti beberapa wilayah di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH pada saat menemui Gubernur Bali, I Wayan […]

  • RUPS Tahun Buku 2020, Hasil Audit : Bank NTT Wajar Semua Hal Materil

    RUPS Tahun Buku 2020, Hasil Audit : Bank NTT Wajar Semua Hal Materil

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia  | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Tahun Buku 2020 (RUPS-TB 2020), usai proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Indikator penilaian keuangan guna memastikan bahwa Bank NTT telah memberlakukan praktik-praktik Perbankan yang berlaku umum (best […]

  • Peluncuran di Malioboro, 1 Juta Pedagang Kali Lima & Warung Dapat Bantuan Tunai

    Peluncuran di Malioboro, 1 Juta Pedagang Kali Lima & Warung Dapat Bantuan Tunai

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Program Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Nanti, BT-PKLW akan diserahkan kepada 1 juta PKL dan warung di seluruh Indonesia masing-masing diberikan sebesar 1,2 juta rupiah. “1,2 juta rupiah cukup menurut hitungan kita […]

expand_less