Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin hari menunjukkan eskalasi dan tensi meninggi. Bagaimana tidak, fakta yang luput dari perhatian publik muncul dalam even persidangan yang menampilkan kesan bahwa 2 hari menjelang pembunuhan Joshua itu tidak tampak masalah bahkan begitu hangat hubungan dengan para ajudan.

“Momen anniversarry seolah memberi sinyal kuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati adalah pribadi yang baik dan bukan pribadi yang bermasalah. Jauh dari sangkaan perilaku jahat apalagi misi perencanaan pembunuhan,” ungkap Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya pada Kamis, 10 November 2022.

Firman lantas mempertanyakan siapa sesungguhnya yang punya pribadi bermasalah di balik kasus yang menyita banyak perhatian publik ini.

Menurutnya, situasi ini tentu menimbulkan dua fakta dilematik yang memerlukan konsentrasi arus pikir dan pembobotan terlepas keberpihakan dan simpati kepada dua peristiwa, yakni dugaan peristiwa pelecehan seksual yang berdampak traumatis dan juga peristiwa pembunuhan yang punya efek jauh lebih traumatis.

“Dugaan trauma psikologis bagi korban Putri istri terdakwa yang menimbulkan efek guncangan emosional sedemikian rupa seolah menjustifikasi yang memicu aksi penembakan terhadap Joshua,” jelas Firman.

Lanjutnya, justifikasi logika pelecehan seksual memicu stimulasi reaksi tindakan emosional penembakan tersebut dalam waktu demikian singkat dan dramatis.

“Dan spontanitas dengan alasan karakter  terduga pelaku pelecehan seksual sangat berbahaya karena ditengarai memiliki kepribadian ganda,” ujarnya.

Firman pun melanjutkan, dugaan kepribadian bermasalah terduga pelaku pelecehan seksual sepertinya berawal dari upaya pengacara terdakwa Sambo yang melakukan penelusuran historis disharmoni keluarga Joshua dan meyakini sepertinya ada relasi dan potensi bias kepribadian pada diri Joshua.

Pada wilayah ini, menurutnya sangat diperlukan kelogisan dan pembuktian yang meyakinkan (scientific evidence based) dan tidak boleh sedikit pun ada keraguan apalagi fakta spekulatif.

Secara teoritis, kata Firm, kepribadian ganda secara sederhana dimaknai sebagai kondisi normal menuju abnormal. Kondisi ramah tiba-tiba berubah amarah (multiple personality) terkesan sikap antagonistis dalam satu kepribadian.

“Kerterbelahan sikap dan kepribadian dari ramah kemudian berubah cepat menjadi sejuta amarah dan samasekali tidak menunjukkan reaksi agresif,” paparnya.

Lalu ujar Firman, bagaimana keyakinan hakim bekerja memastikan adanya problem kejiwaan tersebut apalagi terduga pelaku sadah meninggal dunia.

Pendekatan diagnostik dan pembedahan fakta-fakta saran dia harus dilakukan dengan memverifikasi peristiwa anniversarry tersebut apakah sekadar peristiwa selebrasi biasa atau dapat menjadi rujukan keyakinan hakim bahwa provokasi eksternal (info kebenaran pelecehan seksual) yang membuat nalar Ferdy Sambo terguncang dan mengambil pilihan sikap emosional dan bertindak brutal menghabisi nyawa Joshua.

“Dalam situasi dilematik ini kita perlu  menjauhkan hakim dari  segala bentuk tendensi dengan mendorong hakim menakar validasi bukti yang tersedia. Court value hakim perlu bekerja secara alamiah dan ilmiah.

Ia menjelaskan, ketentuan pasal 44 KUHP mengenai pemaknaan gangguan jiwa nampaknya secara uji teknis maupun psikologi klinis belum memiliki kesamaan metode dalam praktik pembuktiannya apalagi memastikan hasil akhirnya.

“Ujungnya harus berpulang kepada bagaimana mengakhiri dinamika dan dimensi “gap filling” di antara persilangan kedua peristiwa antara pelecehan seksual dan pembunuhan di satu sisi dimensi kemanusiaan dan pada lain sisi dimensi hukum dan penghukuman,” cetusnya.

Dikatakan, hakim masih memerlukan metode rights-wrong test kebenaran peristiwa dengan membangkitkan “memori ingatan” saksi-saksi untuk memastikan kebenaran ada tadaknya peristiwa pelecehan seksual.

“Apalagi karakter pribadi joshua yang memiliki delusi berat dengan ciri-ciri pelaku tenang, nampak normal, menarik namun manipulatif atau kah ini sekadar peristiwa asumtif saja yang tidak mungkin dibuktikan lagi karena terduga pelaku sulit membela diri karena sudah tiada,” tandasnya.

Namun demikian, tambah Firman, setiap orang termasuk terdakwa berhak membela diri, termasuk apakah memang terdapat bagaimana niat itu diwujudkan dalam awal mula pelaksanaan delik itu terjadi berikut ekspresi perwujudan niatnya (commoncement d’excution ).

“Fakta yang penting untuk digali juga seperti apa tindakan persiapan (voorbreiding handeling) itu dirancang sejauh mana dalam hitungan waktu berjarak dengan eksekusi pelaksanaan. Apakah cukup panjang ataukah daka hitungan cepat dan spontanitas (uitvoering handeling).

Ia menegaskan bahwa rantai peristiwa sebagaimana diterangkan di atas dapat menguji kesahihan wujud unsur perencanaan pembunuhan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Interpelasi, Siapa yang Takut? Dan Kenapa Takut?

    Interpelasi, Siapa yang Takut? Dan Kenapa Takut?

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Oke, pertanyaan pertama dulu ya. Siapa yang takut dengan interpelasi? Apakah Gubernur Anies Baswedan? Atau ketujuh fraksi itu? Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKS, PKB-PPP. Atau keduanya? Ya Anies ya ketujuh fraksi itu, sama-sama takut. Kenapa Anies mesti takut dengan interpelasi? Apakah ada yang ia tidak mampu menjelaskannya, atau dibuat tidak […]

  • Pembangunan di Desa Dubesi Batas RI-RDTL, Diduga Diabaikan Pemda Belu

    Pembangunan di Desa Dubesi Batas RI-RDTL, Diduga Diabaikan Pemda Belu

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tampak menyedihkan ketika sejumlah jurnalis melintasi jalan di wilayah Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Perbatasan RI- RDTL, pada, Senin 22 Juni 2020. Kala itu, Garda Indonesia ditemani dua wartawan perlahan memacu kendaraan roda dua menuju Kantor Desa Dubesi. Miris terasa, adrenalin seakan terpacu saat menanjak […]

  • Hadiah dari Mas Gibran, Anak Difabel Serbu Toko Buku

    Hadiah dari Mas Gibran, Anak Difabel Serbu Toko Buku

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Usai berbelanja, Tirsa Sede, anak penyandang disabilitas tuna netra dari UPTD Kesos Tuna Netra Kota Kupang, membacakan puisi karyanya untuk Wapres berjudul “Cahaya di Dalam Hati.”   Kupang | Sebelum kembali ke Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming mengajak seratus anak dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Kota […]

  • Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id | Setelah berulangkali gagal dalam rencana pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur udara karena selalu dicekal dan diamankan oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang; kali ini para penyuplai dan calon tenaga kerja berupaya menggunakan Jalur laut, namun berhasil digagalkan oleh Petugas KP3 Laut Pelabuhan Tenau Kupang. 11 (sebelas) CPMI tersebut dicekal […]

  • Bank NTT & Alex Riwu Kaho Raih Penghargaan ‘Top CSR Awards 2022’

    Bank NTT & Alex Riwu Kaho Raih Penghargaan ‘Top CSR Awards 2022’

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sejumlah perusahaan terkemuka dari berbagai sektor bisnis yang berasal dari seluruh Indonesia, mendapat kehormatan sebagai penerima penghargaan Top CSR Awards 2022. Tidak hanya itu, para leader di perusahaan ini pun dinobatkan sebagai pemimpin yang berkomitmen tinggi dalam implementasi CSR di perusahaannya pada Rabu petang, 30 Maret 2022 di Raffles Hotel Jakarta. […]

  • Bendum IMO Indonesia Helex Wirawan Lulus Disertasi Doktor

    Bendum IMO Indonesia Helex Wirawan Lulus Disertasi Doktor

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Promovendus Helex Wirawan mempresentasikan disertasinya di depan 9 (sembilan) penguji terdiri dari Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku rektor, ketua sidang, ketua penguji, promotor, Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn selaku direktur merangkap pengawas sidang, Dr. Atma Suganda, S.H., M.H. selaku co promotor I, Prof. Dr. Abdul Latif,, S.H., M.H. Prof. […]

expand_less