Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Ratusan Orang Calon Murid mendatangi dan menduduki Halaman Kantor Dinas Pendidikan NTT, Senin/9 Juli 2018 Sejak pukul 07.00 pagi, mempertanyakan nasib anak mereka yang telah didaftarkan di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekokah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Kupang NTT.
Mereka mendatangi kantor dinas pendidikan sebagai bentuk aksi protes karena anaknya tidak diterima saat melakukan pendaftaran online di beberapa sekolah negeri di Kota Kupang.

Salah satu orang tua,Wartini asal Nunbaun Sabu menyatakan anak mereka hanya mau bersekolah di SMA Negeri Unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Kupang. Saat diajukan SMA lain yang Lokasi dekat tempat tinggal, Mereka menolak dengan alasan bahwa sekolah tersebut sudah tutup dan anak mereka hanya mau bersekolah di Sekolah Favorit.

Lain hal dengan orang tua calon murid, Demitrio Henzi, mengeluhkan dengan sistem Pendaftaran Online yang terkesan menipu karena Data Dapodik sangat jelas Lokasi domisili Calon murid.
“Saya sesalkan karena yang lulus anak diluar zona sekolah “, terang Demitrio Henzi yang berjanji akan menduduki Sekolah tersebut.

Ratusan orang tua tersebut mendesak bertemu dengan Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly namun pihak Dinas Pendidikan tidak mengijinkan semua orang tua untuk bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan. Setelah melalui negosiasi dengan salah satu Koordinator orang tua, hanya beberapa orang tua yang diijinkan bertemu dan rapat bersama dengan para Kepala Sekolah di Ruang Kadis Pendidikan.

Setelah rapat tertutup dan terbatas antara perwakilan orang tua, para kepala sekolah, akhirnya Kadis Pendidikan, Johanna E Lisapaly dibawah pengawalan ketat aparat keamanan berkenan bertemu dengan para orang tua dan meyampaikan bahwa sejak minggu lalu pihak dinas telah mendata/menginventarisir anak anak yang belum mendapatkan sekolah.

Lisapaly masih memberikan kesempatan untuk mendata anak anak, agar pihak dinas bisa tahu anak anak tersebut berasal dari Kecamatan mana, sehingga bisa diarahkan ke sekolah yang ada di Kecamatan tersebut.

“Kami informasikan ke bapak/ibu sekalian, sekolah sekolah yang berada di kecamatan yang sesuai asal anak anak dan dengan daya tampung yang ada“, jelasnya.

Terang Johanna, “Sudah terinventaris dan terdata nama anak anak yang kurang lebih 5 (lima) hari datang kesini “.

“Besok (Selasa/10 Juli) akan diumumkan beberapa sekolah di Kecamatan masih terbuka ruang untuk bapak/Ibu bisa mendaftar ke sekolah tersebut “, ungkapnya

“Kalopun belum ada yang belum mendapatkan sekolah bisa datang ke Dinas lagi “, tandas Johanna. Usai memberikan penjelasan Kadis Pendidikan tersebut beranjak kembali ke ruang kerjanya.

Merasa tak puas dengan penjelasan Kadis Pendidikan, salah satu Orang tua, Yap Sir, meminta Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly untuk Kembali menjelaskan mekanisme sistem zona karena anak di lingkungan dekat sekolah tidak diterima namun yang berdomisili jauh dari Sekolah diterima, namun tidak ditanggapi.

Akhirnya sebagian orang tua perlahan mulai meninggalkan lokasi, namun sebagian tetap menunggu di depan Kantor serta di halaman Dinas Pendidikan NTT.

Sistem Zona Sifatnya Wajib

Perlu diketahui, dikutip dari www.pikiran-rakyat.com 14 Nop 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjatuhkan sanksi kepada pemeritah daerah yang tidak melaksanakan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Dalam pasal 15 aturan tersebut ditegaskan, sekolah pada setiap zona wajib menyerap 90% dari total daya tampung peserta didik baru yang bertempat tinggal di dekat sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, sistem zonasi seluruh pinas pendidikan se-Indonesia diharapkan dapat konsisten dalam menerapkan kebijakan pengelolaan pendidikan berbasis zonasi. Menurut dia, sistem zonasi menjadi langkah awal dari pemerintah yang sedang berusaha mewujudkan pendidikan yang mereata dan berkualitas.

“Jadi sekarang zonasi sifatnya wajib. Kalau tahun lalu masih sosialisasi, jadi pemerintah daerah masih diberi kelonggaran untuk menerapkan zonasi atau tidak. Ruh dari penerapan sistem zonasi ini adalah terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai wujud merealisasikan kebijakan Bapak Presiden “, jelas Mendikbud RI. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Terulang Lagi, 3 (tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia. Ketiga TKI/ PMI tersebut tidak terdata di BP3TKI Kupang. Plt Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, SE, menjelaskan bahwa 3 TKI Ilegal yang meninggal tersebut yakni Marina Polin asal Kab Rote Ndao, Yonis Dethan asal Kab Rote […]

  • Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Drs. Frans Lebu Raya merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur periode kepemimpinan 2008—2018. Ia terpilih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur menggantikan Piet Tallo. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2003—2008 yang berpasangan dengan Piet Tallo. Frans Leburaya, Pria Kelahiran 18 Mei 1960 di Pulau Adonara ini merupakan pasangan dari […]

  • Kutuk Penembakan Wartawan di Sumut, IMO-Indonesia: Tangkap dan Adili

    Kutuk Penembakan Wartawan di Sumut, IMO-Indonesia: Tangkap dan Adili

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail mengutuk penembakan terhadap Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). “IMO-Indonesia mengutuk keras insiden yang dialami Mara Salem Harahap. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas siapa pelakunya,” tegas Yakub Ismail kepada wartawan, pada Minggu, 20 Juni 2021. Kepala Badan […]

  • Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021

    Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Namrole, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. “Perpanjangan insentif pajak ini sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Namlea, Syarifudin kepada media ini, pada […]

  • Saya Mimpi PDIP Diare Karena Kebanyakan Minum Teh Botol

    Saya Mimpi PDIP Diare Karena Kebanyakan Minum Teh Botol

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Entah karena selama akhir pekan kemarin saya mendapati ribuan baliho besar dan mencolok “Kepak Sayap Kebinekaan Puan Maharani” di setiap kilometer perjalanan saya dalam rangka “Tour de Central Java” atau terngiang-ngiang dengan wajah tampan Mas Bambang Pacul, tadi malam sepulang ke Jakarta saya bermimpi tentang partai favorit saya PDIP.. Mimpi saya […]

  • Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polri : Mereka Suami Istri

    Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polri : Mereka Suami Istri

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah mengantongi identitas pelaku wanita bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Pelaku wanita tersebut berinisal YSF. “Identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L, sementara wanita yang L bonceng bernama YSF,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Senin 29 Maret 2021. Irjen Argo mengatakan, YSF bekerja sebagai pegawai […]

expand_less