Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Ratusan Orang Calon Murid mendatangi dan menduduki Halaman Kantor Dinas Pendidikan NTT, Senin/9 Juli 2018 Sejak pukul 07.00 pagi, mempertanyakan nasib anak mereka yang telah didaftarkan di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekokah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Kupang NTT.
Mereka mendatangi kantor dinas pendidikan sebagai bentuk aksi protes karena anaknya tidak diterima saat melakukan pendaftaran online di beberapa sekolah negeri di Kota Kupang.

Salah satu orang tua,Wartini asal Nunbaun Sabu menyatakan anak mereka hanya mau bersekolah di SMA Negeri Unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Kupang. Saat diajukan SMA lain yang Lokasi dekat tempat tinggal, Mereka menolak dengan alasan bahwa sekolah tersebut sudah tutup dan anak mereka hanya mau bersekolah di Sekolah Favorit.

Lain hal dengan orang tua calon murid, Demitrio Henzi, mengeluhkan dengan sistem Pendaftaran Online yang terkesan menipu karena Data Dapodik sangat jelas Lokasi domisili Calon murid.
“Saya sesalkan karena yang lulus anak diluar zona sekolah “, terang Demitrio Henzi yang berjanji akan menduduki Sekolah tersebut.

Ratusan orang tua tersebut mendesak bertemu dengan Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly namun pihak Dinas Pendidikan tidak mengijinkan semua orang tua untuk bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan. Setelah melalui negosiasi dengan salah satu Koordinator orang tua, hanya beberapa orang tua yang diijinkan bertemu dan rapat bersama dengan para Kepala Sekolah di Ruang Kadis Pendidikan.

Setelah rapat tertutup dan terbatas antara perwakilan orang tua, para kepala sekolah, akhirnya Kadis Pendidikan, Johanna E Lisapaly dibawah pengawalan ketat aparat keamanan berkenan bertemu dengan para orang tua dan meyampaikan bahwa sejak minggu lalu pihak dinas telah mendata/menginventarisir anak anak yang belum mendapatkan sekolah.

Lisapaly masih memberikan kesempatan untuk mendata anak anak, agar pihak dinas bisa tahu anak anak tersebut berasal dari Kecamatan mana, sehingga bisa diarahkan ke sekolah yang ada di Kecamatan tersebut.

“Kami informasikan ke bapak/ibu sekalian, sekolah sekolah yang berada di kecamatan yang sesuai asal anak anak dan dengan daya tampung yang ada“, jelasnya.

Terang Johanna, “Sudah terinventaris dan terdata nama anak anak yang kurang lebih 5 (lima) hari datang kesini “.

“Besok (Selasa/10 Juli) akan diumumkan beberapa sekolah di Kecamatan masih terbuka ruang untuk bapak/Ibu bisa mendaftar ke sekolah tersebut “, ungkapnya

“Kalopun belum ada yang belum mendapatkan sekolah bisa datang ke Dinas lagi “, tandas Johanna. Usai memberikan penjelasan Kadis Pendidikan tersebut beranjak kembali ke ruang kerjanya.

Merasa tak puas dengan penjelasan Kadis Pendidikan, salah satu Orang tua, Yap Sir, meminta Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly untuk Kembali menjelaskan mekanisme sistem zona karena anak di lingkungan dekat sekolah tidak diterima namun yang berdomisili jauh dari Sekolah diterima, namun tidak ditanggapi.

Akhirnya sebagian orang tua perlahan mulai meninggalkan lokasi, namun sebagian tetap menunggu di depan Kantor serta di halaman Dinas Pendidikan NTT.

Sistem Zona Sifatnya Wajib

Perlu diketahui, dikutip dari www.pikiran-rakyat.com 14 Nop 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjatuhkan sanksi kepada pemeritah daerah yang tidak melaksanakan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Dalam pasal 15 aturan tersebut ditegaskan, sekolah pada setiap zona wajib menyerap 90% dari total daya tampung peserta didik baru yang bertempat tinggal di dekat sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, sistem zonasi seluruh pinas pendidikan se-Indonesia diharapkan dapat konsisten dalam menerapkan kebijakan pengelolaan pendidikan berbasis zonasi. Menurut dia, sistem zonasi menjadi langkah awal dari pemerintah yang sedang berusaha mewujudkan pendidikan yang mereata dan berkualitas.

“Jadi sekarang zonasi sifatnya wajib. Kalau tahun lalu masih sosialisasi, jadi pemerintah daerah masih diberi kelonggaran untuk menerapkan zonasi atau tidak. Ruh dari penerapan sistem zonasi ini adalah terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai wujud merealisasikan kebijakan Bapak Presiden “, jelas Mendikbud RI. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia Tetap Eksis dan Solid

    IMO-Indonesia Tetap Eksis dan Solid

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Organisasi Badan Usaha Perusahaan Pers Media Online yang dikenal dengan nama IMO-Indonesia dipastikan tetap eksis dan solid, hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar di Pengadilan Jakarta Pusat saat menghadiri persidangan ke empat gugatan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers atas surat 371 yang dirasa merugikan nama baik IMO-Indonesia, Kamis 27 September […]

  • RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melalui proses yang sangat panjang, mulai penyusunan konsep, naskah akademik, hingga menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun, pada 2 Juli 2020, Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan RUU PKS ditarik dari Program legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/03/menteri-bintang-dorong-ruu-pks-masuk-prolegnas-2021-dalam-raker-dpr-ri/ Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

  • Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset program bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada pemerintah daerah. Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun anggaran 2015 – 2017 senilai Rp 131,38 miliar. Aset tersebut dihibahkan kepada 75 Bupati/Walikota yang berada di […]

  • Indonesia & Belanda Fokus Implementasi Kerjasama Proyek Air

    Indonesia & Belanda Fokus Implementasi Kerjasama Proyek Air

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belanda, gardaindonesia.id |Kerja sama bilateral Indonesia – Belanda dalam bidang Keairan telah berlangsung lama dan terus berkembang. Isu yang menjadi perhatian bersama diantaranya adalah perlindungan terhadap muara sungai dari kombinasi permasalahan kenaikan muka air laut, penurunan tanah dan cuaca ekstrim yang berdampak pada rawannya terjadi banjir. Pada tahun 2015 telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) […]

  • Kapolda NTT Siap Kawal Tuntas Proyek Strategis Nasional Kelistrikan

    Kapolda NTT Siap Kawal Tuntas Proyek Strategis Nasional Kelistrikan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Johni Asadoma, pada Kamis, 14 September 2023 di Kupang. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kapolda NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan […]

  • Pasca-Badai Siklon di NTT, Layanan Perbankan Kembali Normal

    Pasca-Badai Siklon di NTT, Layanan Perbankan Kembali Normal

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-badai Siklon Tropis Seroja di wilayah Provinsi NTT, layanan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT tetap berlangsung normal, baik layanan tunai berupa penyetoran dan penarikan Bank serta penukaran, maupun layanan non tunai berupa pertukaran warkat debet. Termasuk layanan Bank Umum kembali beraktivitas normal pada Selasa, 6 April 2021. Di wilayah […]

expand_less