Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Bekukan TikTok Gegara Tak Buka Data Live Demo dan Judi Online

Komdigi Bekukan TikTok Gegara Tak Buka Data Live Demo dan Judi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta karena memiliki kebijakan dan prosedur internal terkait permintaan data.

 

Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. karena dinilai tidak mematuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25—30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurut Alexander, Komdigi telah meminta data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift atas dugaan aktivitas live streaming yang memuat konten perjudian online (judol).

“Kami sudah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” ujarnya.

Namun, melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta karena memiliki kebijakan dan prosedur internal terkait permintaan data.

Alexander menegaskan, permintaan data tersebut merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, yang mewajibkan PSE memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data elektronik kepada kementerian atau lembaga dalam rangka pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, pembekuan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.

“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, TikTok merespons keputusan pembekuan tersebut dengan menyatakan akan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia serta bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tiktok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” kata Juru Bicara TikTok, Jumat, 3 Oktober 2025.

TikTok juga menegaskan bahwa proses penyelesaian akan tetap dilakukan dengan menjunjung komitmen melindungi privasi pengguna.

“Sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” lanjutnya.

Meski izin TDPSE tengah dibekukan, hingga saat ini platform TikTok masih dapat diakses oleh seluruh pengguna di Indonesia. Operasional aplikasi juga belum terdampak langsung dari kebijakan pembekuan sementara yang dilakukan Komdigi.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temu ‘The Counter Melody’ Gubernur VBL : Disiplin Kunci Raih Sukses

    Temu ‘The Counter Melody’ Gubernur VBL : Disiplin Kunci Raih Sukses

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), meminta agar seluruh anggota yang tergabung dalam Paduan Suara The Counter Melody menerapkan pola hidup disiplin. Hal ini dikatakan Gubernur saat beraudiensi dengan para pengurus paduan suara di ruang kerjanya, pada Rabu, 15 September 2021. “Orang yang disiplin saja belum tentu berhasil dalam […]

  • Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Pengembangan produk La Kopi dilatarbelakangi potensi riil yang dimiliki oleh lebih kurang 600 anggota petani kopi di Kabupaten Ngada dan Manggarai, potensi pengembangan relasi usaha dalam pola kolaborasi bersama Pemerintah Ngada, stakeholder lainnya berupa MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis), dan pelaku usaha kopi di Bajawa.   Kupang | Koperasi Simpan Pinjam Tana Oba Lais Manekat […]

  • Ingin Kirim Uang ke Luar Negeri Tanpa Ribet? Ini Caranya!

    Ingin Kirim Uang ke Luar Negeri Tanpa Ribet? Ini Caranya!

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Transaksi dengan rekan bisnis atau kenalan yang memiliki akun rekening di bank berbeda mungkin sepele jika masih berada di lingkup negara yang sama. Namun, akan lain cerita jika bank dan negara tujuan berada di luar negeri. Meskipun begitu, Anda tidak perlu mencemaskan kesulitan dan keamanan pengiriman uang ke luar negeri jika Anda mempercayakan dana kepada […]

  • 5 Pesan Presiden Jokowi untuk Pekerja dan Industri Konstruksi

    5 Pesan Presiden Jokowi untuk Pekerja dan Industri Konstruksi

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Program besar pembangunan infrastruktur berkeadilan di Tanah Air memberi kesempatan kerja bagi para pekerja konstruksi. Program tersebut memang tak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari para tenaga kerja konstruksi Indonesia. Namun, di balik kesempatan itu, turut pula melekat sebuah tanggung jawab besar bagi para pekerja dan industri konstruksi. Hal itu […]

  • Banyak Zona Merah, LaNyalla Pinta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

    Banyak Zona Merah, LaNyalla Pinta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, mendapat tanggapan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Berdasarkan rilis yang diterima Garda Indonesia, Dikatakan LaNyalla bahwa pemerintah sebaiknya melakukan kaji ulang keputusan tersebut, mengingat Kemenkes […]

  • Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono (66), meninggal dunia di National University Hospital (NUH), Singapura, hari ini, Sabtu (01/06/2019) pukul 11.50 waktu setempat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/05/31/dirawat-icu-nuh-singapura-kesehatan-ibu-ani-yudhoyono-sedang-menurun/ Kabar itu disampaikan politikus Demokrat Andi Arief. Ani mengembuskan napas terakhir di National University Hospital […]

expand_less