Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Konversi Motor BBM ke Listrik, Dapat Rp7 Juta Bantuan Pemerintah

Konversi Motor BBM ke Listrik, Dapat Rp7 Juta Bantuan Pemerintah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap dengan target transisi mencapai target pengurangan emisi sebesar 31.89% pada tahun 2030 atau 43.2% dengan dukungan internasional serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar (42%) di mana sebagian besar berasal dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor. Pada tahun 2020, impor bahan bakar mencapai 61 juta barrel minyak atau setara pengeluaran devisa 2,7 Miliar USD atau setara Rp40 triliun.

Salah satu upaya untuk menurunkan impor bahan bakar minyak adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi BBM ke listrik.

Program konversi kendaraan bahan bakar minyak ke listrik bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, sekaligus akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional karena akan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak impor.

Program Bantuan Pemerintah Konversi Motor Listrik

Bantuan pemerintah dalam program konversi motor listrik ditujukan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Bantuan pemerintah diberikan sebesar 7 juta rupiah yang disalurkan melalui bengkel konversi kepada masyarakat yang telah melakukan konversi sepeda motornya untuk mengurangi total biaya konversi. Bantuan pemerintah 7 juta rupiah tersebut berlaku untuk setiap 1 (satu) sepeda motor dan bebas pajak.

Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit di tahun 2024.

Mendaftar konversi? Klik tautan di bawah ini:

https://ebtke.esdm.go.id/konversi/

Tahapan Konversi :

Kendaraan Anda akan diproses konversi dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar;
  2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka);
  3. Melakukan persetujuan antara pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
  4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor;
  5. Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon;
  6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub;
  7. Kemenhub unggah SUT & SRUT yang telah diterbitkan;
  8. LVI melakukan verifikasi;
  9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

Sumber (*/Kemen ESDM)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

    Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

    • calendar_month Sab, 23 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Debat Pilgub NTT III yang digelar oleh KPU NTT dan diselenggarakan di Stasiun INews TV, Sabtu/23 Juni 2018, Paslon No 2 Marianus Sae-Emilia Nomleni tampil meyakinkan memberikan solusi terhadap Persoalan Kesehatan dan Pendidikan di NTT. Tampil sendiri dan meyakinkan dengan menggunakan durasi waktu 2 menit yang diberikan oleh Desvita Bionda, Emi Nomleni membeberkan […]

  • Penguasaan Wilayah, Kedamaian dan Harga Diri Suku Bangsa Meto di Timor Barat

    Penguasaan Wilayah, Kedamaian dan Harga Diri Suku Bangsa Meto di Timor Barat

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Drs. Ignatius Sinu, MA Sebuah Catatan Disertasi Dr. Hendrik Ataupah Ekologi, Persebaran Penduduk, dan Pengelompokan Orang Meto di Timor Barat memang sebuah disertasi yang dibuat Hendrik Ataupah. Disertasi ini dibuat berdasarkan studi pustaka dan studi lapangan yang sangat panjang sejak tahun 1982 hingga tahun 1988, sebelum datang kepada analisis dan penulisan, menuju ke jenjang […]

  • Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Pemerintah Kota Kupang berupaya mengontrol dan menekan laju inflasi, dengan membangun sinergi lintas sektor termasuk para stakeholder. Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan, Fahrensy Funay, Pemkot Kupang berelaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun elaborasi yang dilakukan Pemkot Kupang dan Bank Indonesia Perwakilan NTT di antaranya pada Kamis, 7 September […]

  • “Nusantara” Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

    “Nusantara” Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah menentukan nama Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen pada Senin 17 Januari 2022. Monoarfa mengungkapkan bahwa nama ibu kota tersebut […]

  • Menkominfo Pastikan Pemerintah Tak Intervensi UU Pers

    Menkominfo Pastikan Pemerintah Tak Intervensi UU Pers

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan acuan mendasar bagi insan pers di Tanah Air. Undang-Undang tersebut lahir sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pers yang independen dan berkualitas. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi sedikit pun terkait aturan-aturan dalam beleid tersebut. Baik melalui Peraturan […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Tim monev yang dipimpin oleh Eduard Tabun, S.H. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima langsung oleh pengelola Taman Bacaan Masyarakat Imanuel Mio, Beny Okran Neonane, S.Si, Gr.   Mio | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Imanuel Mio, Desa Mio, Kecamatan […]

expand_less