Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor mengalami kebakaran pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas musibah ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lainnya guna menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun  meninggal dunia.

Jasa Raharja pun memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan  maksimal Rp.20 juta ke rumah sakit di mana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama dirawat di rumah sakit. Bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp.50  juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.(*)

Sumber (*/Humas Jasa Raharja)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Paparkan Capaian Pemberdayaan Perempuan & Kesetaraan Gender ke Anggota OKI

    Indonesia Paparkan Capaian Pemberdayaan Perempuan & Kesetaraan Gender ke Anggota OKI

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Burkina Faso, gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise memimpin delegasi Indonesia pada 7th Ministerial Conference On The Role of Women In The Development In The OIC Member States Ouagadougou, di Burkina Faso, Afrika Barat. Pertemuan yang berlangsung sejak 30 November – 1 Desember 2018 dihadiri oleh menteri terkait dari negara-negara […]

  • Konsultan Jepang Identifikasi Dampak PLTP Mataloko & Ulumbu-Poco Leok

    Konsultan Jepang Identifikasi Dampak PLTP Mataloko & Ulumbu-Poco Leok

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia |  PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bekerja sama dengan tim konsultan lingkungan asal Jepang, West Japan Engineering Consultants (West JEC), untuk melakukan identifikasi environmental and social impact assessment (ESIA) atau penilaian dampak lingkungan dan sosial proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko, Ngada, dan PLTP […]

  • Kwarcab Denpasar Ajak Pramuka Jadi Patriot Lingkungan

    Kwarcab Denpasar Ajak Pramuka Jadi Patriot Lingkungan

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Menjelang tutup tahun 2019, Kwartir Cabang (Kwarcab) Denpasar melakukan tanam pohon keras di sekitar Bumi Perkemahan (Buper) Segara Mantra Scout Camp, Desa Serangan pada Selasa, 17 Desember 2019. Penanaman dilakukan oleh anggota pramuka penegak dan pandega dari seluruh SMA/SMK di Denpasar dalam rangkaian kegiatan program Pramuka Peduli serta Pramuka Denpasar adalah […]

  • Suara Lapar dan Haus Warnai Kondisi Pasca-Banjir Bandang Malaka

    Suara Lapar dan Haus Warnai Kondisi Pasca-Banjir Bandang Malaka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Malaka-NTT, Garda Indonesia| Sedih, ibarat anak ayam kehilangan induk, warga korban banjir bandang Malaka meneriakkan rasa ingin makan dan minum. Pengalaman nan amat mengharukan ini disaksikan langsung Garda Indonesia dan OMK Paroki Roh Kudus Halilulik, Kabupaten Belu, ketika melintasi sepanjang jalan Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat […]

  • Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Suku Boti tinggal di pedalaman Timor Tengah Selatan, sekitar 40 km dari kota So’e, dan sekitar 4—5 jam perjalanan dari Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. Secara administratif, Desa Boti terletak di Kecamatan Kie.   Pada tantangan krisis pangan global, masyarakat adat Suku Boti di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan peran kearifan lokal […]

  • Bantuan Sarana Sanitasi Pijar Timur Mangkrak, Sekolah di Belu Pungut Siswa

    Bantuan Sarana Sanitasi Pijar Timur Mangkrak, Sekolah di Belu Pungut Siswa

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bantuan sarana sanitasi disabilitas ramah sekolah tahun 2019 berupa satu unit jamban inklusif (WC) dari LSM Pijar Timur Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diterima SDI Kinbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, sudah mangkrak selama dua tahun. Padahal, anggaran yang ditransfer oleh Pijar Timur ke rekening sekolah senilai […]

expand_less