Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Korban Penganiayaan Bengkulu Hadiri Sidang Novel Baswedan

Korban Penganiayaan Bengkulu Hadiri Sidang Novel Baswedan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Para korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh Novel Baswedan di Bengkulu; hadir dalam sidang Novel Baswedan, atas persetujuan pembacaan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras, dengan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Para korban dalam kasus penganiayaan dan penembakan yang hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar, dan M Rusli Alimsyah. Mereka sengaja menghadiri sidang untuk bertemu dengan Novel yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut. Sebab, berkas kasus yang menimpa mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu, belum sampai sidangnya belum selesai.

“Kedatangan saya kesini untuk mencari keadilan dan sekalian melihat aksi dan reaksi seorang Novel Baswedan,” kata Irwansyah Siregar kepada para petugas di PN Jakarta Utara, pada Senin, 22 Juni 2020.

Ditekankan Irwansyah, dengan jalannya sidang penyiraman air keras, hak Novel Baswedan sebagai warga negara Indonesia yang menjadi korban telah terpenuhi. Namun, hal itu berbeda dengan yang dialami mereka tentang penganiayaan dan penembakan yang terjadi pada tahun 2004.

“Dia (Novel) kan sebagai warga negara Indonesia sudah terpenuhi haknya kan, dia kan sebagai korban. Sementara kami belum, kami kan korban oleh Novel Baswedan. Kami sudah mengumpulkan (melakukan upaya) hukum, sudah meminta Praperadilan menang, sementara itu belum disidangkan,”sesalnya.

Padahal, lanjut Irwansyah, semua warga negara Indonesia bersinggungan dengan kedudukan hukum di negara hukum atau negara. “Itu yang kami kejar terus sekarang,” pungkasnya.

Berkas perkara Novel Baswedan sebenarnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada 29 Januari 2016 lalu. Selanjutnya pada 2 Februari 2016, JPU menarik kembali surat persetujuan dengan alasan mau menyempurnakan dakwaan.

Namun setelah ditarik, pada 22 Februari 2016 lalu Kejaksaan Agung tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dengan Nomor B-03 / N.7.10 / Ep.1 / 02/2016. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kejaksaan berdalih, novel Novel Baswedan tidak cukup bukti dan sudah kadaluwarsa.

Tak terima, pihak korban kemudian menggugat SKPP Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Alhasil, Hakim Tunggal Suparman dalam putusannya kompilasi menyatakan SKPP Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah.

Dalam putusannya, hakim juga meminta untuk mengajukan permohonan perkara Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut dalam pelaksanaan persidangan.

Diduga penganiayaan dan penembakan dilakukan Novel saat terjadi pencurian burung walet. Para pelaku pencurian yakni Irwansyah Siregar, M Rusliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, Rizal Sinurat, serta Yulian Yohanes.

Salah satu pelaku pencurian ditembak di bagian kaki dan diakuinya telah melakukan tindakan pencurian. Sementara itu, salah satu rekannya yang bernama Yulian Yohanes dinyatakan telah meninggal dunia, usai tertembak.(*)

Sumber berita dan foto (*/Garda NKRI Fikri)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dagelan Anggaran Daerah, Pantas Saja Pembangunan Jalan di Tempat!

    Dagelan Anggaran Daerah, Pantas Saja Pembangunan Jalan di Tempat!

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ya jelas saja pembangunan daerah jalan di tempat. Dana pembangunannya – relatively – sudah “dihabiskan” oleh ASN dan kroni di berbagai proyek mark-up. Dari kerja keliling daerah, Mendagri Tito Karnavian melaporkan, bahwa sebagian besar anggaran di daerah adalah “hanya” untuk belanja pegawai. Besarannya sekitar 70% bahkan ada yang sampai 80%, bahkan […]

  • Gubernur NTT : Segera ! Kita Punya ‘Laboratorium Swab PCR Test’ Sendiri

    Gubernur NTT : Segera ! Kita Punya ‘Laboratorium Swab PCR Test’ Sendiri

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai mengadakan Rapat Kerja Pemprov NTT dengan Menteri Sosial RI melalui video telekonferensi pada Kamis, 16 April 2020 pukul 13.30 WITA, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan dalam waktu tak lama lagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memiliki Laboratorium Swab PCR Test sendiri. Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai […]

  • Wali Kota Kupang Lantik Enam Pejabat PTP dan Lima Pejabat Fungsional

    Wali Kota Kupang Lantik Enam Pejabat PTP dan Lima Pejabat Fungsional

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengambil sumpah dan melantik 11 orang pejabat terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) dan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang; dilaksanakan di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, pada Senin siang, 21 Desember 2020. Pelantikan tersebut […]

  • Gerakan Revolusi Hijau Ala Wagub NTT Josef Nae Soi

    Gerakan Revolusi Hijau Ala Wagub NTT Josef Nae Soi

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kita harus memanfaatkan kekayaan alam kita dengan beberapa sungai yang mengalir di wilayah Nusa Tenggara Timur ini untuk membuat suatu Gerakan yang dinamakan Gerakan Revolusi Hijau”, ujar Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di halaman Kantor Sinode Gereja Masehi Injili Timor, Rabu,27/2/2019. Lanjut […]

  • Parade 737 Motif Tenun, NTT Bertenun Raih Rekor MURI

    Parade 737 Motif Tenun, NTT Bertenun Raih Rekor MURI

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Peringatan HUT ke-66 NTT juga turut dimeriahkan oleh penampilan Tarian daerah, lagu-lagu daerah oleh paduan suara San Jose dan Parade Padu-Padan Tenun by Erwin Yuan.   Kupang | Pemerintah Provinsi NTT berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) NTT ke – 66 tahun 2024 melalui pemecahan Rekor MURI Parade Tenun Jenis dan […]

  • Terang Listrik PLN Pecut Asa Warga Desa Letkolo & Nefoneut Kupang

    Terang Listrik PLN Pecut Asa Warga Desa Letkolo & Nefoneut Kupang

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Menempuh jalur darat dari Kota Kupang sejauh 138 kilometer, tak mengurung semangat PLN UP2K Kupang untuk terus melistriki desa dan dusun belum berlistrik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.   Kupang | Harapan baru untuk hidup yang lebih baik melalui listrik untuk warga Desa Letkole dan Desa Nefoneut, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara […]

expand_less