Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Des 2020
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng TA 2020.

“Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 4 Desember 20 di Jakarta.

Firli menuturkan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak di 270 daerah, “KPK Berpedoman” Pilkada harus tetap berjalan dan penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya Pilkada.

Adapun, pada kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan 16 (enam belas) orang pada hari Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah, sebagai berikut ;

1. WB Bupati Banggai Laut; 2. WT ajudan WB; 3. RSG orang kepercayaan Bupati, Komisaris Utama PT ABG; 4. HTO Direktur PT RMI; 5. HDO Komisaris PT BBP; 6. DK Direktur PT AKM; 7. MAR Direktur Utama PT BB sekaligus Direktur PT LAP; 8. AHO Direktur PT APD; 9. HWG Swasta; 10. BM Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut;11. RHP Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut; 12. WK istri HDO 13. RLN Calon Wakil Bupati Banggai Laut;14. HRS Swasta;15. TUK Swasta, serta 16. KA Swasta.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan AHO kepada WB yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO sejumlah Rp.200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WITA, Tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak yang terkait di 2 lokasi, yaitu : di Kabupaten Banggai Laut, 7 (tujuh orang) orang : WB, RSG, WT, HTO, MAR, ,HWG, RLN; di Kabupaten Luwuk, 8 (delapan orang) orang: DK, HDO, RHP, BM, AHO, TUK, KA, dan HRS serta di Jakarta, 1 (satu orang) : WK.

“Selanjutnya pihak-pihak tersebut di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp.2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek,” terang Ketua KPK Firli Bahuri.

WB selaku Bupati Banggai Laut, imbuh Ketua KPK, diduga memerintahkan RSG (orang kepercayaan WB -red) untuk membuat kesepakatan dengan pihak para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada dinas PUPR Kab Banggai Laut. WB juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan BM selaku Kepala Dinas PUPR dan RHP selaku Kabid Cipta Karya Kab. Banggai Laut

Selanjutnya, untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO.

Maka, melalui mengondisikan pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO, DK dan AHO kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp.200 juta sampai dengan Rp.500 juta. Kemudian setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut.

“Bahwa sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp.1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah HTO. Kemudian pada 1 Desember 2020, HTO bersama HDO dan beberapa pihak lainnya datang menemui WB di rumahnya dan dalam pertemuan tersebut HDO melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah HTO untuk diserahkan kepada WB,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Maka, lanjut Firli, setelah dilakukan rangkain pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020.

Akhirnya KPK menetapkan 6 (enam orang) orang Tersangka ; sebagai penerima WB, RSG dan HTO disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dan sebagai pemberi HDO, DK serta AHO disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan penahanan Rutan kepada para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4—23 Desember 2020. Untuk WB, RSG dan HTO, masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian diantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif COVID-19.

Sedangkan, HDO ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan AHO ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“KPK berharap apa yang dilakukan Kepala Daerah tersebut menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Firli Bahuri.(*)

Sumber berita dan foto(*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PMKRI Cabang Kupang Periode 2020—2021 Resmi Dikukuhkan

    Pengurus PMKRI Cabang Kupang Periode 2020—2021 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius Periode 2020—2021 resmi dilantik di Aula Balai Latihan Dinas Sosial Provinsi NTT pada Sabtu malam, 15 Agustus 2020. Sesuai rilis yang diterima Garda Indonesia, pelantikan yang berlangsung penuh hikmat itu, mengusung tema dari Injil Matius […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat Pinta BPK Tingkatkan Profesionalisme & Integritas

    Gubernur Viktor Laiskodat Pinta BPK Tingkatkan Profesionalisme & Integritas

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dalam semangat pembangunan modernisasi Provinsi Nusa Tenggara Timur ini ke depan, kita membutuhkan peningkatan profesionalisme dan integritas para pemeriksa BPK untuk mampu memberikan petunjuk yang benar,” ujar Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat memberikan sambutan dalam ‘Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan’ pada Jumat, 13 Desember 2019 di Hotel […]

  • Jokowi di Pusaran Taman Renungan Bung Karno di Ende

    Jokowi di Pusaran Taman Renungan Bung Karno di Ende

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 1 Juni 2022, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo mengunjungi Taman Renungan Bung Karno. Dalam sejarahnya, masa pengasingan Bung Karno di Ende berlangsung dari tanggal 14 Januari 1934 sampai dengan 18 […]

  • Fenomena Gagal Ginjal Usia Dini, Sukses Abadi School Helat Seminar

    Fenomena Gagal Ginjal Usia Dini, Sukses Abadi School Helat Seminar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Loading

    Pada paparannya, dr. Ika menjelaskan faktor risiko utama penyakit ginjal pada usia dini, termasuk pola konsumsi makanan dan minuman yang kurang sehat.   Jakarta | Sukses Abadi School kembali menunjukkan komitmen mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda dengan menghelat seminar kesehatan bertajuk, “Fenomena Penyakit Ginjal pada Usia Dini”, pada Sabtu, 21 September 2025 di aula […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID-19 periode 1—14 Januari 2021. Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 yang memerintahkan jajaran  untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Surat Telegram tersebut […]

  • Penuh Semarak! Sejumlah Sanggar Tari Manggarai Tampil di HUT 80 RI

    Penuh Semarak! Sejumlah Sanggar Tari Manggarai Tampil di HUT 80 RI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Loading

    Hal ini menunjukkan bahwa seni dan budaya adalah bahasa pemersatu yang tak lekang oleh waktu, bahkan tidak melewati batas usia, jabatan, dan latar belakang.   Manggarai | Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sejumlah tarian adat khas […]

expand_less