Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Des 2020
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng TA 2020.

“Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 4 Desember 20 di Jakarta.

Firli menuturkan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak di 270 daerah, “KPK Berpedoman” Pilkada harus tetap berjalan dan penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya Pilkada.

Adapun, pada kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan 16 (enam belas) orang pada hari Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah, sebagai berikut ;

1. WB Bupati Banggai Laut; 2. WT ajudan WB; 3. RSG orang kepercayaan Bupati, Komisaris Utama PT ABG; 4. HTO Direktur PT RMI; 5. HDO Komisaris PT BBP; 6. DK Direktur PT AKM; 7. MAR Direktur Utama PT BB sekaligus Direktur PT LAP; 8. AHO Direktur PT APD; 9. HWG Swasta; 10. BM Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut;11. RHP Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut; 12. WK istri HDO 13. RLN Calon Wakil Bupati Banggai Laut;14. HRS Swasta;15. TUK Swasta, serta 16. KA Swasta.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan AHO kepada WB yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO sejumlah Rp.200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WITA, Tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak yang terkait di 2 lokasi, yaitu : di Kabupaten Banggai Laut, 7 (tujuh orang) orang : WB, RSG, WT, HTO, MAR, ,HWG, RLN; di Kabupaten Luwuk, 8 (delapan orang) orang: DK, HDO, RHP, BM, AHO, TUK, KA, dan HRS serta di Jakarta, 1 (satu orang) : WK.

“Selanjutnya pihak-pihak tersebut di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp.2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek,” terang Ketua KPK Firli Bahuri.

WB selaku Bupati Banggai Laut, imbuh Ketua KPK, diduga memerintahkan RSG (orang kepercayaan WB -red) untuk membuat kesepakatan dengan pihak para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada dinas PUPR Kab Banggai Laut. WB juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan BM selaku Kepala Dinas PUPR dan RHP selaku Kabid Cipta Karya Kab. Banggai Laut

Selanjutnya, untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO.

Maka, melalui mengondisikan pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO, DK dan AHO kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp.200 juta sampai dengan Rp.500 juta. Kemudian setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut.

“Bahwa sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp.1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah HTO. Kemudian pada 1 Desember 2020, HTO bersama HDO dan beberapa pihak lainnya datang menemui WB di rumahnya dan dalam pertemuan tersebut HDO melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah HTO untuk diserahkan kepada WB,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Maka, lanjut Firli, setelah dilakukan rangkain pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020.

Akhirnya KPK menetapkan 6 (enam orang) orang Tersangka ; sebagai penerima WB, RSG dan HTO disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dan sebagai pemberi HDO, DK serta AHO disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan penahanan Rutan kepada para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4—23 Desember 2020. Untuk WB, RSG dan HTO, masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian diantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif COVID-19.

Sedangkan, HDO ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan AHO ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“KPK berharap apa yang dilakukan Kepala Daerah tersebut menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Firli Bahuri.(*)

Sumber berita dan foto(*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • VBL Imbau Pemuda Bawa Perubahan di Tengah Masyarakat

    VBL Imbau Pemuda Bawa Perubahan di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Ketua Sinode GMIT Pdt. Merry Kolimon meresmikan Gedung Kebaktian Jemaat Efata Bello, Kupang pada Minggu, 12 Desember 2021. Dalam sambutannya, VBL mengatakan, pentingnya kader-kader anak muda untuk memiliki kemampuan dalam hal spiritual, kecerdasan, networking, dan kesehatan baik secara fisik dan mental. Hal tersebut untuk […]

  • Status Gunung Anak Krakatau ‘Siaga (Level III)’, Radius Berbahaya 5 KM

    Status Gunung Anak Krakatau ‘Siaga (Level III)’, Radius Berbahaya 5 KM

    • calendar_month Kam, 27 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat. Untuk itu, PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius […]

  • Paket SEHATI Unggul 550 Suara Atas Paket SAHABAT di Pilkada Belu

    Paket SEHATI Unggul 550 Suara Atas Paket SAHABAT di Pilkada Belu

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan data C1 asli dari total 426 TPS, Paket SEHATI Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens mengungguli paket SAHABAT Wilibrodus Lay – JT Ose Luan, dengan jumlah 550 suara dalam perhelatan Pilkada Belu, pada Rabu, 9 Desember 2020. Demikian diumumkan Ketua Tim Pemenangan Paket SEHATI, Cyprianus Temu dalam konferensi pers di Atambua, […]

  • Hari Anak Nasional 2019—Kita Anak Indonesia, Kita Gembira

    Hari Anak Nasional 2019—Kita Anak Indonesia, Kita Gembira

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Disambut anak-anak Indonesia yang memutar-mutar alat permainan khas Makassar, katto’-katto’, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise yang akrab disapa Mama Yo datang ke Lapangan Karebosi, Makassar didampingi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki H.E. ZEHRA ZÜMRÜT SELCUK. Ribuan anak […]

  • Semester I 2020, Ini Torehan Prestasi KPK; Selamatkan Uang Negara Rp.79 Triliun

    Semester I 2020, Ini Torehan Prestasi KPK; Selamatkan Uang Negara Rp.79 Triliun

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Selama satu semester kerja sejak Januari—Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di bawah komando Firli Bahuri ternyata banyak menorehkan prestasi, sehingga publik dapat mengetahui torehan prestasi dimaksud. “Penyampaian capaian-capaian hasil kerja KPK selama satu semester ini tidak dimaksudkan untuk show off, tapi hanya sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja, […]

  • 1.081 SPKLU BEROPERASI, Kebutuhan  Kendaraan Listrik Terpenuhi

    1.081 SPKLU BEROPERASI, Kebutuhan Kendaraan Listrik Terpenuhi

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) sukses menghadirkan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) lewat ekosistem yang kokoh dari sisi suplai maupun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang mudah dijumpai. Hingga akhir tahun 2023, telah ada 1.081 unit SPKLU yang beroperasi, baik milik PLN maupun mitra dan swasta. Dari total SPKLU […]

expand_less