KPK OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Tahan Pejabat Pajak dan Bea Cukai
- account_circle Penulis
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 115
- comment 0 komentar

![]()
KPK menegaskan bahwa OTT di Jakarta berbeda perkara dengan Banjarmasin. Meski terjadi di waktu berdekatan, kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan dan menyasar kasus yang berbeda.
Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah secara bersamaan. Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK juga melakukan OTT di Jakarta pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2026. Operasi ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi.
Pada OTT di Jakarta, KPK mengamankan pejabat Bea dan Cukai. Pejabat tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, KPK masih mendalami peran yang bersangkutan serta konstruksi perkara yang menjeratnya.
KPK menegaskan bahwa OTT di Jakarta berbeda perkara dengan OTT yang dilakukan di Banjarmasin. Meski terjadi di waktu berdekatan, kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan dan menyasar kasus yang berbeda.
Sementara itu, di Banjarmasin, KPK mengamankan pejabat/pegawai pajak dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan restitusi pajak. Penangkapan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan dan langsung mendapat perhatian publik karena menyangkut sektor perpajakan.
Pada OTT di Banjarmasin, KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan restitusi pajak. Sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap alur dugaan suap dan peran masing-masing pihak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan OTT secara serentak di dua lokasi tersebut. “Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin yang kedua di Jakarta,” ujar Fitroh kepada awak media.
Fitroh pun menegaskan bahwa kedua OTT tersebut tidak saling berkaitan karena menyasar kasus yang berbeda. Para pihak yang ditangkap dalam OTT Jakarta maupun Banjarmasin kini menjalani pemeriksaan di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan selesai. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami bukti-bukti, keterangan saksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam masing-masing perkara.
Serangkaian OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis seperti kepabeanan dan perpajakan, yang selama ini rawan penyimpangan.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar