Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lakukan Penilaian Mandiri Covid-19 Lewat Aplikasi inaRISK

Lakukan Penilaian Mandiri Covid-19 Lewat Aplikasi inaRISK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Selagi berada di rumah, masyarakat dapat melakukan penilaian mandiri terkait perlu atau tidaknya melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 melalui aplikasi inaRISK yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengisi sejumlah pertanyaan sesuai dengan kategori yang tersedia, yaitu pribadi, keluarga, dan desa. Oleh karena itu, diharapkan partisipasi dari masyarakat untuk peduli terhadap diri sendiri, keluarga dan di lingkungan tempat tinggal dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat yang ada di rumah, untuk lakukan penilaian mandiri untuk pribadi, keluarga, dan desa dengan aplikasi inaRISK,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Minggu, 12 April 2020.

Adapun untuk kategori pribadi, terdapat 21 poin pertanyaan terkait perilaku dan kebiasaan pribadi, potensi tertular di dalam dan luar rumah, penggunaan transportasi umum, masker, hingga daya tahan tubuh atau imunitas.

Lebih lanjut, di kategori selanjutnya, yakni keluarga, pengguna akan diminta untuk mengisi jawaban terkait pengetahuan mengenai Covid-19 bagi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.

“Apakah lingkungan rumah dekat dengan titik kumpul masyarakat banyak, padat penduduk, dan lainnya. Lalu ada pertanyaan terkait kondisi tempat tinggal,” kata Lilik.

Aplikasi juga akan meminta penjelasan mengenai kebiasaan keluarga, rencana, kapasitas termasuk siapa saja anggota keluarga yang dinilai rentan seperti usia lanjut atau mengidap suatu penyakit kronis. “Kemudian kebiasaan keluarga, rencana keluarga, kapasitas keluarga – termasuk ada anggota keluarga yang rentan seperti lanjut usia dan berpenyakit kronis,” ujarnya melanjutkan.

Sementara di kategori desa, 21 pertanyaan meliputi kesiapsiagaan desa, ketersediaan relawan, hingga bentuk pencegahan yang telah dilakukan seperti adanya ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, dan lainnya. “Akan ada pertanyaan juga mengenai penanganan Covid-19, seperti kerja sama desa dengan rumah sakit atau puskesmas,” kata Lilik.

Setelah pengguna mengisi sejumlah pertanyaan di atas, nantinya pengguna akan mendapatkan informasi terkait tingkat risiko masing-masing. “Rekomendasi meliputi apa yang harus dilakukan setelah melakukan penilaian itu, lalu rumah sakit rujukan, dan lainnya,” ujar Lilik.

Dalam hal ini, BNPB meminta agar pengguna aplikasi mengisi data dan pertanyaan dengan jujur agar mendapatkan rekomendasi yang tepat. Lilik juga menjamin data pengguna bersifat rahasia. Sebagai informasi terakhir, aplikasi ini sudah dapat diunduh melalui PlayStore untuk Android dan AppStore untuk iOS. (*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kapus Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Dari total 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkit listrik, Bahlil merinci bahwa lebih dari 760 ribu atau 91% pekerjaan merupakan green jobs agar anak-anak muda Indonesia bisa masuk karena berbasis pada pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT).   Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Pemidanaan Bukan Ranah KPK

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut terkait pemidanaan bukan ranah KPK untuk berbicara. Ia mengatakan pemidanaan merupakan kewenangan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka. “Saya selalu menyampaikan bahwa kita tidak memasuki ranah yang bukan tugas pokok kita,” kata Firli kepada media, pada Senin 20 April 2020. Lebih lanjut, Ketua […]

  • Fahrensy Funay Bakal Kembalikan Jabatan Tinggi Pratama & Administrator

    Fahrensy Funay Bakal Kembalikan Jabatan Tinggi Pratama & Administrator

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pasca-pelantikan sebagai Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 22 Agustus 2023, maka pada Kamis, 24 Agustus, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si. berkoordinasi terkait pengembalian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) dan Jabatan Administrator yang dikembalikan beberapa waktu lalu. Dilansir dari Voxntt.com, daftar pejabat yang dilantik Wali […]

  • PLN Resmikan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Sumba

    PLN Resmikan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Sumba

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur ( UIW NTT) terus melakukan penguatan pelayanan kelistrikan di Pulau Sumba. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menggenjot percepatan penambahan desa berlistrik serta rasio elektrifikasi di daerah tersebut. General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Fintje Lumembang meresmikan unit pelaksana baru PLN […]

  • Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Sebagai afirmasi dalam bagian awal tulisan ini; Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan kekuatan belaka (Machtsstaat). Konteksnya di sini adalah kedaulatan selalu berada di tangan negara sebagai pengambil keputusan final dalam upaya penegakkan keadilan di dalam sebuah […]

  • KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dalam sesi media gathering pada Senin sore, 26 Juni 2023 menyampaikan beberapa kondisi terkini terkait berkas administrasi para calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT.. Yosafat Koli, anggota KPU NTT kepada awak media menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei—23 Juni […]

expand_less