Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Langgar PP 94/2021, Bupati Belu Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II

Langgar PP 94/2021, Bupati Belu Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM menonaktifkan dua orang pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 10 November 2021.

Kedua pejabat eselon II yang kena nonjob, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ferdinandus Lau Bone dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Aloysius Fahik.

Bupati Belu, yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu malam, 10 November 2021 mengatakan, kedua pejabat eselon II dinonaktifkan lantaran telah melakukan pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021. “Iya betul, sesuai PP 94/2021 beliau berdua dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan,” ungkap Bupati Belu melalui pesan WhatsApp.

Sekretaris Daerah (Sekda) Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si. juga mengutarakan hal yang sama, ketika dikonfirmasi awak media secara terpisah. Bahwa, kedua pejabat tersebut diganjar hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94/2021. “Betul, beliau berdua dikenakan hukuman disiplin berat sesuai PP 94/2021 berupa pembebasan dari jabatan,” imbuh pria yang akrab disapa Jap Prihatin.

Terkait jenis pelanggaran yang telah dilakukan kedua pejabat bersangkutan, Jap Prihatin enggan menyebutkan, dengan alasan bersifat tertutup dan tidak elok dipublikasikan.

“Beliau berdua dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan. Hukuman disiplin ini sifatnya tertutup. Jenis pelanggaran apa, tidak elok disampaikan di sini. Keputusan diambil setelah semua proses dilaksanakan sesuai ketentuan,” papar Jap Prihatin. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Ganti Jenderal Andika

    Resmi Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Ganti Jenderal Andika

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Babak baru pengangkatan Panglima TNI telah menemui titik final. Laksamana Yudo Margono akhirnya didapuk sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andhika Perkasa. Penetapan Laksamana Yudi Margono sebagai Panglima TNI baru itu dilakukan setelah DPR secara resmi menyetujui usulan tersebut. Keputusan diambil melalui Rapat Paripurna DPR yang dihelat di ruang Rapat Paripurna DPR, […]

  • Negara Tajikistan Larang Perempuan Pakai Hijab, Ini Dendanya

    Negara Tajikistan Larang Perempuan Pakai Hijab, Ini Dendanya

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Tajikistan sebuah negara di Asia Tengah yang berbatasan dengan Afghanistan di selatan, Tiongkok di timur, Kirgistan di utara, dan Uzbekistan di barat. Tajikistan memiliki luas wilayah sekitar 143.100 km² dengan jumlah penduduk ±10 juta jiwa (perkiraan 2025). Negara dengan bentuk pemerintahan: Republik Presidensial, memiliki mata uang Somoni (TJS), bahasa resmi Tajik (varian bahasa Persia), dan […]

  • Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tanur menuturkan, bahwa orang Belu memiliki harga diri. Jika ada pihak yang mengimingi masyarakat dengan sejumlah uang untuk meraup dukungan suara pada pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang, maka jangan dituruti. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/20/siku-liurai-ajak-warga-eks-timtim-hidup-mati-bersama-paket-sehati/ Pernyataan antisipatif tersebut dilontarkan Edward Tanur di hadapan pendukung […]

  • Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.   Jakarta | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai […]

  • Politeknik Negeri Kupang & National Yunlin University Taiwan Jalin Kerja Sama

    Politeknik Negeri Kupang & National Yunlin University Taiwan Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan National Yunlin University of Techology and Science Douliu Taiwan  (YunTech) dalam bidang Double Degree Program, Join Degree Program, Student Exchange, dan Visiting Profesor. Hal ini disampaikan oleh Pudir III Politeknik Negeri Kupang, Peter D Samadara,SE.,MM., pada Jumat, 2 Agustus 2019, kepada […]

  • Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    Kantor Bahasa NTT Helat Bengkel Penulisan Terjemahan Bahasa Dawan

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggandeng Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Timor Tengah Selatan (TTS), melakukan kegiatan Bengkel Penulisan Produk Terjemahan bertempat aula Hotel Timor Megah pada tanggal 4—7 September 2021. Kepala Kantor Bahasa NTT  Syaiful Bahri Lubis dalam kesempatan itu mengatakan bengkel penerjemahan […]

expand_less