Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Angka positif Covid-19 Indonesia mengalami eskalasi ‘peningkatan’ tajam selama beberapa minggu terakhir. Semua kalangan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum turut terdampak pandemi Covid-19 ini.

Merespons peningkatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah-langkah pengendalian untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui aktivitas perkantoran di Kemenkumham.

“Sebagai langkah pengendalian eskalasi Covid 19 khususnya di lingkungan Kemenkumham, Menteri telah memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan tindakan,” ujar Andap dalam keterangan tertulisnya.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu telah dilakukan tes PCR kepada jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, yakni sebanyak 707 pegawai. Selanjutnya, Sekjen memerintahkan seluruh Pegawai Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri mulai Jumat, 25 Juni 2021 hingga Kamis, 1 Juli 2021. Selain itu, Sekjen juga memerintahkan kepada dokter Balkesmas Kemenkumham untuk melakukan pemberian obat dan vitamin berupa Azitromycin 500mg, Vit D3 5000, Zinc 20 mg, Vit C 1000mg, Ondansetron 4mg, dan Paracetamol 600 mg terhadap pegawai yang terpapar Covid-19.

Sekjen Andap kemudian mengajukan permohonan karantina gedung Setjen selama tiga hari kerja, Senin—Rabu, 28—30 Juni 2021 untuk sterilisasi gedung dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama masa karantina gedung Setjen, Sekjen menetapkan hanya dua orang pegawai dari setiap biro dan Pusdatin yang melaksanakan work from office (WFO) hingga Kamis, 1 Juli 2021 dengan waktu kerja pukul 09.00—12.00 WIB. Ruang kerja yang dipakai adalah Graha Pengayoman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Andap, situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan bijaksana, khususnya terkait pengurangan aktivitas dan mobilitas di luar rumah. “Perlu dipahami bahwa kita harus bijak dalam beraktivitas, khususnya ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” tutur Andap seraya menegaskan apabila keluar rumah agar diperhitungkan risiko penularan, baik pada titik tempat tujuan, dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Perhatikan kerentanan anggota keluarga yang ada di rumah.

Selanjutnya, dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia, Sekjen Kemenkumham mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham. SE tersebut mengatur agar seluruh jajaran Kemenkumham di Pulau Jawa dan Bali melakukan 100 persen pekerjaan dari rumah (WFH), sedangkan pelaksanaan kerja di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan satgas Covid-19 daerah setempat.

Sekjen menetapkan agar para pimpinan Unit Eselon I yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan menyelenggarakan pelayanan publik agar menyusun pedoman kerja pada masa PPKM darurat. “Jajaran Kemenkumham harus mendukung dan melaksanakan sepenuhnya kebijakan PPKM darurat, serta siapkan secara matang langkah dan upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 pada satuan kerja di daerahnya masing-masing,” imbau Sekjen.

Selain itu, Sekjen mengeluarkan SE Nomor SEK-12.OT.02.02 TAHUN 2021 Tentang Ketentuan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Serta Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M selama masa PPKM darurat.

Guna efektivitas pelaksanaan kedua SE, Sekjen memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Unit Eselon 1, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT untuk melaporkan hasil implementasi SE kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

Perkembangan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dilaporkan secara rutin oleh Sekjen kepada Menkumham. Sekjen juga rutin mengawasi dan menyapa jajaran Sekretariat Jenderal untuk selalu waspada, menjalankan protokol kesehatan, isolasi mandiri secara ketat dan melakukan olah raga. “Penting untuk diingat keberhasilan pengetatan aktivitas ini sangat ditentukan oleh kontribusi, sinergi dan kolaborasi kita semua, baik internal maupun secara eksternal dengan pihak lain. Prioritas utama saat ini, semoga kita semua tetap sehat, aman dari Covid-19 dan tetap produktif,” tandas Sekjen.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kampung Bright Gas” Pertamina Pecut Warga NTT Pakai Tabung Gas

    “Kampung Bright Gas” Pertamina Pecut Warga NTT Pakai Tabung Gas

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tabung Bright Gas memiliki keamanan dobel yang direferensikan oleh PT. Pertamina (Persero). Bright Gas merupakan produk LPG (Liquified Petroleum Gas) atau elpiji nonsubsidi dari Pertamina yang dikemas dalam bentuk tabung maupun kaleng berwarna pink fuchsia. Elpiji nonsubsidi ini dijual di seluruh Indonesia dalam kemasan tabung 12 kg dan 5,5 kg. Upaya […]

  • DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi, THP Turun Jadi Rp65,6 Juta

    DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi, THP Turun Jadi Rp65,6 Juta

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri terhitung awal September, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan.   Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini melekat pada anggota dewan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks […]

  • Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Bali,gardaindonesia.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keterlibatan parlemen dalam memberi dukungan terhadap berbagai program International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) sangatlah penting. Sinergisitas antara parlemen dengan IMF dan WB penting dalam menciptakan kebijakan politik yang positif bagi negara-negara penerima bantuan serta pinjaman dari IMF dan WB. “Saya sangat mengapresiasi terselengaranya pertemuan […]

  • Antisipasi Konflik Batas ‘Food Estate Belu’ Pemda Koordinasi dengan BPN

    Antisipasi Konflik Batas ‘Food Estate Belu’ Pemda Koordinasi dengan BPN

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna menyukseskan program food estate ‘lumbung pangan’ di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp-PD, FINASIM. bertatap muka dengan masyarakat Dusun Rotiklot, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak pada Rabu, 4 Agustus 2021. “Jadi, hari ini kami bersama Satker Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, OPD terkait, […]

  • ‘New Normal’ di Sumut, Kapolda : Jalankan Aktivitas Tapi dengan Protokol Kesehatan

    ‘New Normal’ di Sumut, Kapolda : Jalankan Aktivitas Tapi dengan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Penerapan New Normal di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebagai Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. mengatakan untuk penerapannya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah namun masyarakat juga ikut melaksanakannya. New Normal atau tatanan normal baru yaitu […]

  • Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menyerahkan bantuan dana mendukung kegiatan Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapa (FK-PKB) PGI XV. Bantuan dana sebesar 200 juta rupiah tersebut diserahkan secara simbolis kepada Panitia kegiatan di kantor pusat Bank NTT lantai 2 pada Rabu, 12 Oktober 2022. Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Steven […]

expand_less