Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Angka positif Covid-19 Indonesia mengalami eskalasi ‘peningkatan’ tajam selama beberapa minggu terakhir. Semua kalangan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum turut terdampak pandemi Covid-19 ini.

Merespons peningkatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah-langkah pengendalian untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui aktivitas perkantoran di Kemenkumham.

“Sebagai langkah pengendalian eskalasi Covid 19 khususnya di lingkungan Kemenkumham, Menteri telah memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan tindakan,” ujar Andap dalam keterangan tertulisnya.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu telah dilakukan tes PCR kepada jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, yakni sebanyak 707 pegawai. Selanjutnya, Sekjen memerintahkan seluruh Pegawai Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri mulai Jumat, 25 Juni 2021 hingga Kamis, 1 Juli 2021. Selain itu, Sekjen juga memerintahkan kepada dokter Balkesmas Kemenkumham untuk melakukan pemberian obat dan vitamin berupa Azitromycin 500mg, Vit D3 5000, Zinc 20 mg, Vit C 1000mg, Ondansetron 4mg, dan Paracetamol 600 mg terhadap pegawai yang terpapar Covid-19.

Sekjen Andap kemudian mengajukan permohonan karantina gedung Setjen selama tiga hari kerja, Senin—Rabu, 28—30 Juni 2021 untuk sterilisasi gedung dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama masa karantina gedung Setjen, Sekjen menetapkan hanya dua orang pegawai dari setiap biro dan Pusdatin yang melaksanakan work from office (WFO) hingga Kamis, 1 Juli 2021 dengan waktu kerja pukul 09.00—12.00 WIB. Ruang kerja yang dipakai adalah Graha Pengayoman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Andap, situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan bijaksana, khususnya terkait pengurangan aktivitas dan mobilitas di luar rumah. “Perlu dipahami bahwa kita harus bijak dalam beraktivitas, khususnya ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” tutur Andap seraya menegaskan apabila keluar rumah agar diperhitungkan risiko penularan, baik pada titik tempat tujuan, dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Perhatikan kerentanan anggota keluarga yang ada di rumah.

Selanjutnya, dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia, Sekjen Kemenkumham mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham. SE tersebut mengatur agar seluruh jajaran Kemenkumham di Pulau Jawa dan Bali melakukan 100 persen pekerjaan dari rumah (WFH), sedangkan pelaksanaan kerja di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan satgas Covid-19 daerah setempat.

Sekjen menetapkan agar para pimpinan Unit Eselon I yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan menyelenggarakan pelayanan publik agar menyusun pedoman kerja pada masa PPKM darurat. “Jajaran Kemenkumham harus mendukung dan melaksanakan sepenuhnya kebijakan PPKM darurat, serta siapkan secara matang langkah dan upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 pada satuan kerja di daerahnya masing-masing,” imbau Sekjen.

Selain itu, Sekjen mengeluarkan SE Nomor SEK-12.OT.02.02 TAHUN 2021 Tentang Ketentuan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Serta Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M selama masa PPKM darurat.

Guna efektivitas pelaksanaan kedua SE, Sekjen memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Unit Eselon 1, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT untuk melaporkan hasil implementasi SE kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

Perkembangan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dilaporkan secara rutin oleh Sekjen kepada Menkumham. Sekjen juga rutin mengawasi dan menyapa jajaran Sekretariat Jenderal untuk selalu waspada, menjalankan protokol kesehatan, isolasi mandiri secara ketat dan melakukan olah raga. “Penting untuk diingat keberhasilan pengetatan aktivitas ini sangat ditentukan oleh kontribusi, sinergi dan kolaborasi kita semua, baik internal maupun secara eksternal dengan pihak lain. Prioritas utama saat ini, semoga kita semua tetap sehat, aman dari Covid-19 dan tetap produktif,” tandas Sekjen.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

    Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan secara simbolis 494 paket tersebut kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni 2020. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan berbagai mitra, dunia usaha, dan lembaga masyarakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan […]

  • Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Pemkot Yogyakarta pun menerbitkan Kartu Pembuang Sampah (mulai dipakai awal 2025), agar hanya individu atau bisnis terdaftar yang bisa membuang sampah di depo resmi.   Yogyakarta | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menolak pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp3 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi dirinya dan Wakil Wali Kota. Ia lebih memilih menggunakan mobil […]

  • HUT Dharma Wanita Persatuan, Vikjen Keuskupan Atambua:“Istri itu Permata!”

    HUT Dharma Wanita Persatuan, Vikjen Keuskupan Atambua:“Istri itu Permata!”

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Atambua, P. Vinsen Wun, SVD didampingi Rm. Frans Katino, Pr. memimpin misa syukur Dirgahayu ke-20 Dharma Wanita Persatuan dengan tema: Optimalisasi kinerja Dharma Wanita Persatuan sebagai mitra strategis pemerintah untuk sukseskan pembangunan nasional’, di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, pada Senin ,16 Desember 2019. Dalam kotbahnya, P. […]

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

  • Komunitas BETA Pecut Anak Jakarta Cinta Budaya NTT

    Komunitas BETA Pecut Anak Jakarta Cinta Budaya NTT

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 3Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada era modernisasi dan globalisasi saat ini, kekayaan budaya bisa mulai dilupakan, oleh generasi muda. Menilik kondisi tersebut, maka salah satu komunitas berkumpulnya warga NTT yang menetap di Ibu Kota Negara menginisiasi pagelaran seni budaya guna memecut hasrat generasi muda mencintai seni dan budaya mereka sendiri. Komunitas ini terbentuk pada 10 […]

  • Mahfud MD Nilai Soeharto Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    Mahfud MD Nilai Soeharto Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menilai bahwa semua mantan presiden sebenarnya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional.   Yogyakarta | Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dinilai layak secara hukum untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Pandangan ini disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui di Yogyakarta, […]

expand_less