Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Masamba-Sulsel, Garda Indonesia | Bencana banjir bandang disertai tanah longsor terjadi di wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada 13 Juli 2020. Banjir menerjang 3 (tiga) sungai besar, yaitu Sungai Rongkong di Kecamatan Sabbang, Sungai Meli di Kecamatan Baebunta, dan Sungai Masamba di Kecamatan Masamba.

Hingga kini, bencana alam tersebut telah menyebabkan korban jiwa 38 orang meninggal, 10 orang dinyatakan hilang, dan 9.755 orang yang harus mengungsi, serta kerusakan fisik berupa rumah, lahan, dan fasilitas umum lainnya.

“Tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, akibat dari bencana ini juga menimbulkan kerugian imateriel, khususnya pada anak, perempuan, dan lansia yang merupakan kelompok rentan. Saat terjadi bencana semua penyintas dapat mengalami trauma, namun khusus pada perempuan dan anak berimplikasi meningkatnya angka kekerasan sehingga kondisi mereka semakin rentan maka harus diperhatikan,” ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Indra Gunawan.

Indra juga menekankan pentingnya tetap melakukan upaya pemenuhan hak anak dalam hal pengasuhan, utamanya pada korban usia anak yang kehilangan orang tua atau keluarga sebagai pengasuh utama.

“Masalah pengasuhan harus diperhatikan oleh semua pihak, khususnya dari Dinas PPPA. Penelusuran data anak penyintas banjir yang terpisah dari orang tua/wali atau pengasuh mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak yang terlantar pengasuhannya merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak,” tutur Indra.

Dalam rangka memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, utamanya pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, Kemen PPPA melalui 3 (tiga) deputi yaitu Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan bantuan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kepada korban bencana di wilayah Luwu Utara pada Sabtu, 1 Agustus 2020. Bantuan di antaranya susu UHT, biskuit bayi, hygine personal kit bagi perempuan dan anak, perlengkapan belajar dan bermain bagi anak, dan perlengkapan ibadah bagi perempuan.

Selain pemberian bantuan, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan perwakilan Kementerian/Lembaga dan dinas terkait, Kemen PPPA juga melakukan peninjauan ke daerah terdampak bencana sekaligus pemberian dukungan bagi korban bencana di wilayah pengungsian agar tetap semangat dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak,” jelas Indra.

Adapun dari data keseluruhan pengungsi, terdapat 303 ibu hamil, 457 bayi, 2.223 balita, dan 2.623 lansia yang merupakan kelompok rentan di 14 titik pengungsian di 4 kecamatan (Sumber : TGC Dinas Kesehatan Luwu Utara).

“Pemenuhan dan perlindungan hak bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, perlu sinergitas yang baik oleh semua pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam percepatan penanganan bencana ini dengan tetap memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” tambah Indra Gunawan.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Penganan Bencana Tanah longsor dan Banjir Bandang di Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai melakukan peninjauan, Muhadjir menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam percepatan dan penanganan bencana.

“Untuk memperhatikan pemberian dukungan psikososial bagi anak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memperhatikan kondisi ruangan dan sirkulasi udara, serta penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar harus juga menjadi prioritas dalam penanganan, jangan sampai pendidikan anak terabaikan,” terang Muhadjir.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Ciput Eka Purwanti menjelaskan dalam rapat koordinasi disampaikan terkait hunian sementara (huntara) diharapkan prosesnya dapat disegerakan dan dijadikan hunian tetap (huntap). Masalah sanitasi dan kebersihan juga menjadi sorotan penting, serta pembatasan secara ketat pengunjung dari luar untuk meminimalkan terjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Protokol pengasuhan anak di masa pandemi Covid19 masih relevan menjadi panduan bagi Dinas PPPA dan pihak terkait lainnya guna memastikan anak mendapatkan pengasuh sementara atau pengasuh pengganti jika orang tuanya meninggal,” ujar Ciput.

Lebih lanjut Ciput menjelaskan jika Protokol Pengasuhan Sementara Bagi Anak dalam Situasi Pendemi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi risiko berpisahnya anak dari orang tua, pengasuh atau keluarga. Dengan protokol ini diharapkan tidak ada anak yang terlantar, mengalami kekerasan, eksploitasi, stigma, dan pengucilan di lingkungan masyarakat.

Sebaliknya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), anak-anak tetap dapat menerima layanan kesehatan dan pendidikan yang diperlukan, serta tetap terpenuhi hak bermain, berkreasi, berekreasi, dan menyatakan pendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terlebih ditambah dengan adanya bencana alam ini.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri : Pemilu Tahun 2024 Ada 322 Kasus Tindak Pidana

    Polri : Pemilu Tahun 2024 Ada 322 Kasus Tindak Pidana

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Gakkumdu Polri mencatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penurunan kasus cukup drastis. “Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh […]

  • Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020. Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun […]

  • Relawan Milenial TTU Bertekad Menangkan SIAGA

    Relawan Milenial TTU Bertekad Menangkan SIAGA

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa | Sejumlah mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam Relawan Milenial secara resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2024—2029 nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) pada Jumat, 11 Oktober 2024. Deklarasi dihelat di bundaran kilometer 9 jurusan Kupang, Kota […]

  • Warga di PLTP Ulumbu Poco Leok Dapat Pelatihan Hortikultura dari PLN

    Warga di PLTP Ulumbu Poco Leok Dapat Pelatihan Hortikultura dari PLN

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat pelatihan hortikultura untuk para petani dari sejumlah kampung di wilayah PLTP Ulumbu, Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 10—11 Agustus 2023. Pelatihan yang merupakan program ketahanan pangan dengan tema Desa Berdaya tanggung jawab sosial budaya (TJSL) […]

  • Pemerintah Sepakat Ongkos Umrah Jemaah Haji 49,8 Juta Rupiah

    Pemerintah Sepakat Ongkos Umrah Jemaah Haji 49,8 Juta Rupiah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar […]

  • Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

    Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan bully ‘perundungan’ yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. “Saya sudah arahkan untuk lidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Kamis, 2 September 2021. Menurut Komjen Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke […]

expand_less