Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LPSK Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

LPSK Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Keputusan bulat terkait status perlindungan darurat yang semula diberikan kepada tersangka Bharada E akhirnya dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna (Sidang Mahkamah) LPSK yang dihelat pada Senin pagi, 15 Agustus 2022 di Gedung LPSK.

“Menurut catatan kami, Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana tetapi dengan peran yang minor. Karena dia mendapatkan perintah dari atasannya.” ungkap Hasto dalam sesi konferensi pers pada Senin siang, 15 Agustus 2022 di Gedung LPSK.

Oleh karena itu, imbuh Hasto, dalam Rapat Paripurna (Sidang Mahkamah) LPSK memutuskan bahwa perlindungan darurat yang diberikan beberapa hari lalu, dicabut dan kemudian perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk bukan darurat lagi.

Hasto menilai Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Untuk itu, demi melindungi saksi dalam pengungkapan kasus ini lebih dalam dan terang benderang, maka pelaku (Bharada E) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perlu mendapat perlindungan.

“Yang pertama karena Bharada E bukan pelaku utama. Kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana. Dan dia bersedia mengungkap orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini,” beber Hasto.

Hasto juga mengungkap bahwa berdasarkan hasil penelaahan atas kasus yang dialami Bhadara E, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya niatan (mainstrea) untuk membunuh. Karena itu, dalam kasus ini Bharada E termasuk pelaku tidak pidana yang murni karena perintah atasan.

Lebih lanjut, Hasto menyebut Bharada E juga kini sudah bersedia untuk menjadi justice collaborator demi mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam perkara ini. “Kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan memang bersedia menjadi justice collaborator. Dan kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator,” ungkapnya.

Hasto juga turut mengecam dan menyesalkan atas peristiwa ini. Ia menilai kejadian ini menjadi ujian berat terutama bagi Kapolri. “Saya berharap Pak Kapolri yang sekarang ini sudah melewati salah satu ujian terberat bisa menindaklanjuti perkara ini dengan baik, akuntabel dan transparan sehingga masyarakat bisa melakukan mekanisme kontrol yang akhirnya tercapai keadilan yang diharapkan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Tak lupa, Hasto menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang ikut dalam penyelesaian kasus ini terutama dari Presiden Joko Widodo. “Saya ingin sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Presiden Jokowi yang sampai empat kali memberikan pernyataan agar kasus ini dibuka secara tuntas,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi […]

  • IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Program Studi Misiologi IAKN Kupang mengambil inisiatif strategis dengan berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman teoritis mendalam, tetapi juga kemampuan implementasi praktis melalui pendekatan holistik.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi Misiologi Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen menghelat kuliah umum bertema “Personal Growth Coaching: Optimalisasi Potensi Mahasiswa […]

  • Melayani Gereja, Rumah Musik Siloam Teken MoU dengan Sinode GMIT

    Melayani Gereja, Rumah Musik Siloam Teken MoU dengan Sinode GMIT

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Musik Siloam dan Majelis Sinode GMIT melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk peningkatan musik gerejawi pada Jumat pagi, 18 Februari 2022 di aula Sinode GMIT. Penandatanganan MoU oleh Kevin Nomseo mewakili Rumah Musik Siloam dan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon. Melihat potensi musik yang luar biasa, anugerah […]

  • ‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

    ‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Secara identik 212 adalah brand politik identitas. Lalu oleh sementara kalangan dikonversi (dikomersialisasi) menjadi bisnis, toko ritel 212Mart. Ini katanya demi membangkitkan perekonomian umat. Umat yang mana? Nah itu dia! Pertanyaan tentang umat yang mana? Dalam kaca mata bisnis atau pemasaran, ini artinya soal segmentasi. Tentang, how do you read the […]

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

  • BPS NTT : Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2018 Tumbuh 5,14%

    BPS NTT : Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2018 Tumbuh 5,14%

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia,S.E., M.Si., saat preskon bersama wartawan media cetak, elektronik dan online (Senin,5 November 2018) di Ruang Teleconfrence BPS, menyampaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur (NTT) tumbuh sebesar 5,14% (lebih tinggi 0,14%) dibanding year on year triwulan III 2017 hanya sebesar 5,00%. Sedangkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,17% […]

expand_less