Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 84 Desa Baru di NTT Bakal Menikmati Jaringan Listrik

    84 Desa Baru di NTT Bakal Menikmati Jaringan Listrik

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kabar gembira bagi desa-desa di sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur; dalam tahun anggaran 2019, PLN akan membangun jaringan listrik lagi bagi 84 desa dengan sebaran di Pulau Flores sebanyak 51 dari 256 desa baru untuk tahap pertama hingga bulan April 2019 dan di Pulau Timor dan Sumba sebanyak 33 […]

  • Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

    Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya (23/7),gardaindonesia.id-Kasus perkawinan anak yang tinggi akan berdampak pada masalah pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan kekokohan lembaga terkecil bangsa ini : keluarga. Fakta ini menunjukkan bahwa anak sedemikian rentan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi anak. Deretan pelanggaran tersebut serasa tak habis-habisnya : bullying, KDRT, pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi bagi anak, kurangnya […]

  • Perempuan GMIT & Rotary Club Olah Sampah Jadi Lebih Bernilai

    Perempuan GMIT & Rotary Club Olah Sampah Jadi Lebih Bernilai

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Perempuan GMIT Klasis Kupang Tengah menginisiasi pengolahan limbah dengan mengundang dan menghadirkan Rotary Club Bandung Siliwangi dan Rotary Bandung Kota Kembang untuk memberikan pelatihan cara mengolah sampah anorganik menjadi lebih bernilai. President Rotary Club (RC) Bandung Siliwangi, Rita Isdiantini dan Past Presiden (PP) Endang Paminto dari R.C.Bandung Kota Kembang; bertindak sebagai tutor dalam Pelatihan Pengolahan […]

  • Satgaspam Bandara El Tari Cekal Calon TKI Asal Kab Kupang

    Satgaspam Bandara El Tari Cekal Calon TKI Asal Kab Kupang

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id– Satgaspam Bandara yang berasal dari Lanud El Tari Kupang, Koptu Volkes Nanis, berhasil mencekal dan menggagalkan keberangkatan calon TKI asal Kabupaten Kupang bernama Resli Runesi, dengan data No KTP 5301170307890002, Lahir di Erbaun 3 Juli 1995, Perempuan (Belum Kawin) domisili Erbaun, RT. 003 RW.002 Kec.Amarasi Barat Kab.Kupang. Kejadian pencekalan bermula dari laporan Ibu korban bernama […]

  • Hingga 2024, STIKES Nusantara Telah Mewisuda 7 Ribuan Wisudawan

    Hingga 2024, STIKES Nusantara Telah Mewisuda 7 Ribuan Wisudawan

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nusantara didirikan oleh Alm. Haji Marzuki bin Muhammad Rafii pada 12 November 2009 dan bernaung di bawah Yayasan Kunci Ilmu. Sejak didirikan hingga pada tahun 2024, Civitas Akademika STIKES Nusantara berkutat memperkukuh eksistensinya. STIKES Nusantara memiliki 25 dosen tetap bergelar S2 linier yang diseleksi secara ketat dan berkompeten […]

  • INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019. (INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970). Pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar dll […]

expand_less