Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakohumas Setda NTT: “SI MANDATARIS” Menuju NTT Satu Data

    Bakohumas Setda NTT: “SI MANDATARIS” Menuju NTT Satu Data

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mengelola data hingga menuju ketersediaan data akurat, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghasilkan data dengan sistematis by name by address, sehingga saat dibutuhkan, maka data tersebut dapat diandalkan menjadi penopang pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals dan RPJMD Provinsi NTT. Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) […]

  • Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Bali,gardaindonesia.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keterlibatan parlemen dalam memberi dukungan terhadap berbagai program International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) sangatlah penting. Sinergisitas antara parlemen dengan IMF dan WB penting dalam menciptakan kebijakan politik yang positif bagi negara-negara penerima bantuan serta pinjaman dari IMF dan WB. “Saya sangat mengapresiasi terselengaranya pertemuan […]

  • Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Pada era yang modern saat ini, tren fashion silih berganti, Padu Padan Tenun mengambil langkah memperkenalkan gaun unik dari tenun tradisional Sumba. Gaun ini dirancang dengan konsep minimalis yang simpel, namun tetap menciptakan kesan yang mendalam saat dikenakan. Kekaguman terhadap kain tradisional Indonesia, khususnya dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar tetap terjaga di […]

  • Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi. Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi […]

  • Ada 16 Fasilitas Rehabilitasi Pecandu & Korban Penyalahgunaan Narkoba di NTT

    Ada 16 Fasilitas Rehabilitasi Pecandu & Korban Penyalahgunaan Narkoba di NTT

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan capaian kinerja yang telah berhasil melaksanakan tugas utama di bidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menjadi tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan Program Rehabilitasi Berkelanjutan. Dalam sesi press release yang dihelat oleh Bidang Rehabilitasi […]

  • “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 1Komentar

    Loading

    Arlan Nala, mengungkapkan rasa keprihatinannya usai mendengar informasi tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun tersebut, mendesak pemerintah desa segara mendatang keluarga tersebut dan memberikan perhatian.   Ruteng | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai dari Cibal Barat, Largus Nala, angkat bicara tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun, luput […]

expand_less