Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Gerakan Membangun NTT Menuju Bangkit & Sejahtera

    Satu Gerakan Membangun NTT Menuju Bangkit & Sejahtera

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, SH, M.Si mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Provinsi NTT untuk terus bergandengan tangan. Bergerak dalam satu gerakan untuk mengurus NTT ke depan. “Sebagai Gubernur, saya mengimbau dan ajak teman-teman Forkopimda agar kita satu gerakan untuk kita membangun daerah ini melihat masa depan. Karena ini […]

  • Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

    Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021 lalu. Dalam upaya penuntasan kasus itu, Menko Mahfud MD telah beberapa kali […]

  • Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022

    Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan dalam BKN Award tahun 2022. Penghargaan diraih dalam 2 (dua) kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi lainnya yang berhasil diraih yakni pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Sekretaris Jenderal […]

  • Hukum Internasional Undana & BNNP NTT Edukasi Mahasiswa Bahaya Narkotika

    Hukum Internasional Undana & BNNP NTT Edukasi Mahasiswa Bahaya Narkotika

    • calendar_month Sab, 7 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Mei 2019, polisi mengamankan sepasang suami istri warga negara Timor Leste yang kedapatan membawa ribuan pil yang diduga ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. Sebelumnya, pada tahun 2012 Polisi dan tim BNNP menangkap 4 (empat) anggota sindikat pengedar shabu asal Timor Leste di Kota Kupang dan pada 2015 […]

  • Terima Rumah Musik Siloam, Ini Masukan dari Gubernur Viktor Laiskodat

    Terima Rumah Musik Siloam, Ini Masukan dari Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat menerima kunjungan dari pengurus Rumah Musik Siloam Kupang yang dipimpin oleh Aki Kala pada Selasa, 19 November 2019, bertempat di ruang kerjanya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan beberapa pesan dan masukan. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 20 menit tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat banyak memberikan masukan demi memajukan […]

  • Fortiter In Re, Suaviter In Modo, Potret Laka Lena atas Mgr. Petrus Turang

    Fortiter In Re, Suaviter In Modo, Potret Laka Lena atas Mgr. Petrus Turang

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 1Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena memandang Mgr. Petrus Turang bukan hanya sebagai seorang gembala, namun menanamkan benih-benih kebaikan dan cinta kasih dalam perbuatan nyata untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat.   Kupang | Uskup Agung Kupang kedua, Mgr. Petrus Turang disemayamkan di sisi Timur Gereja Katedral Kristus Raja Kupang pada Selasa, 8 April 2025. Sosok uskup […]

expand_less