Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPK Urus Air Sejak 2013, Melki Ucap Terima Kasih

    SPK Urus Air Sejak 2013, Melki Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ada yang menarik dalam sesi debat terbuka pertama calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2024—2029 pada Rabu malam, 23 Oktober 2024 di Milenium Ballroom Kupang. Debat bertajuk, “Transformasi dan Inovasi Pelayanan Publik Bagi Penyelesaian Daerah di Nusa Tenggara Timur” dihelat KPU Provinsi NTT dipandu oleh Cikal Mutazam dan Nadya Valerie ini disiarkan […]

  • 538 Pesawat Udara Laik Terbang Masa Natal & Tahun Baru 2019

    538 Pesawat Udara Laik Terbang Masa Natal & Tahun Baru 2019

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara konsisten telah melakukan rampcheck terhadap pesawat udara selama masa angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru 2019). Rampcheck adalah kegiatan inspeksi pesawat udara di ramp area (parkir pesawat) oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku otoritas penerbangan sipil di Indonesia dalam rangka untuk memastikan pesawat udara beserta kru […]

  • J&D Production Raih KADIN Awards 2024

    J&D Production Raih KADIN Awards 2024

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Beragam perusahaan menerima penghargaan (award) dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) usai perhelatan rapat pimpinan provinsi Nusa Tenggara Timur (Rapimprov NTT) pada Selasa malam, 21 Mei 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. Ini merupakan Kadin NTT Awards ke-2 pasca-perhelatan pertama kali pada tahun 2018. KADIN Awards 2024 dipersembahkan kepada puluhan perusahaan penerima […]

  • Mini Fest Titik Kumpul Pecut Ekonomi Masyarakat Larantuka

    Mini Fest Titik Kumpul Pecut Ekonomi Masyarakat Larantuka

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka | Mini Festival Titik Kumpul dihelat di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur selama 3 (tiga) hari berhasil mendatangkan 2.450 pengunjung terdiri dari anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Festival ini juga mengundang perhatian para pelaku ekonomi kreatif dan pengunjung dari beberapa kabupaten tetangga seperti Lembata, Sikka, dan Ende. Bahkan diaspora warga Larantuka dari […]

  • PLTP Ulumbu Buruk? Warga Desa Wewo Sebut Itu Tak Benar

    PLTP Ulumbu Buruk? Warga Desa Wewo Sebut Itu Tak Benar

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai warga asli yang tinggal di sekitar kawasan geotermal PLTP Ulumbu, Lorens dan warganya tak pernah sekalipun mengeluhkan ketersediaan air bersih. Begitu pun dengan aktivitas pertanian para petani.   Ulumbu | Kepala Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, Lorens Langgut, menampik rumor yang menyatakan bahwa kehadiran pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu […]

  • Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Dua nelayan, warga Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat dinyatakan hilang selama lebih kurang 5 (lima) hari karena dihantam Badai Siklon Tropis Seroja, pada Minggu, 4 April 2021, akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh kapal luar negeri di Perairan Australia pada Kamis pagi, 8 April 2021. […]

expand_less