Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) dinyatakan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,pada pukul 21.16 WIB, Kamis, 27 Juni 2019; saat 9 orang anggota Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Dilansir dari laman tabloidnpp.com, Setelah pembacaan hasil selama lebih dari 9 jam, pada akhirnya Majelis menyatakan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Pembacaan hasil sidang yang dihadiri oleh para kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pihak terkait (paslon Jokowi-MA), termohon KPU dan Bawaslu RI, dilakukan di bawah penjagaan super ketat aparat keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi yang merupakan hasil final dari rangkaian panjang pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wapres, itu sebelumnya sudah diprediksi banyak pihak. Prof. Mahfud MD yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, misalnya, sejak awal sangat yakin bahwa permohonan PHPU pasti ditolak.

“Hasil persidangan PHPU sudah bisa diputuskan, karena tidak ada yang bisa dibuktikan atas apa yang dituduhkan sebagai kecurangan, jadi permohonan harus ditolak,” kata Mahfud beberapa hari lalu.

Keputusan Mahkamah Konsitusi direspon baik oleh kedua paslon. Prabowo-Sandi telah memberikan pernyataan menghormati dan menerima keputusan tersebut hanya beberapa menit setelah majelis hakim MK selesai membacakan hasil persidangan PHPU 2019 tersebut.

Menyusul Joko Widodo pada beberapa menit kemudian juga telah menyampaikan pernyataannya, yang pada intinya mengajak seluruh anak bangsa untuk bersatu, melanjutkan pembangunan bangsa dan negara ke depan.

“Tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, sekarang mari kita bersatu membangun Indonesia yang lebih maju, Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih sejahtera. Kami, Jokowi dan KH, Ma’aruf Amin akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia) Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Bukan Partai Milik Islam, Djainudin Lonek: Berlaku Juga di NTT

    PPP Bukan Partai Milik Islam, Djainudin Lonek: Berlaku Juga di NTT

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTT masa bakti 2022—2026, Djainudin Lonek, S.H., M.H. kepada awak media pada Sabtu malam, 29 Mei 2021 di Restoran Titi Hena; mengungkapkan bahwa musyawarah wilayah (Muswil) IX PPP NTT yang diikuti pengurus DPW dan DPC dari 22 kabupaten/kota bersepakat untuk mengamanatkan dirinya untuk kembali menakhodai […]

  • Yayasan Pendidikan Kristen Oehonis Lantik 8 Kepsek Baru, Teguhkan Integritas Pemimpin Melayani

    Yayasan Pendidikan Kristen Oehonis Lantik 8 Kepsek Baru, Teguhkan Integritas Pemimpin Melayani

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Pendidikan Kristen Oehonis dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis iman Kristen, berintegritas, dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman.   SoE | Yayasan Pendidikan Kristen Oehonis resmi melantik delapan kepala sekolah (Kepsek) baru untuk SMPTK dan SMTK/SMAK, periode tahun 2025—2030 Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dalam sebuah upacara khidmat […]

  • BI Perwakilan NTT Bantu 750 Warga Terdampak Badai di Kota Kupang

    BI Perwakilan NTT Bantu 750 Warga Terdampak Badai di Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan wilayah Kota Kupang pada Minggu, 4 April 2021 pukul 23.00 WITA hingga Senin, 5 April 2021 yang meluluhlantakkan jaringan listrik dan telekomunikasi, fasilitas umum, gedung pemerintahan dan swasta, dan rumah-rumah warga. Menyikapi kondisi tersebut, maka Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT menyalurkan bantuan bagi 750 Warga […]

  • Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    Bupati Belu Mengaku Semua Program Tak Mungkin Selesai Setahun

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,FINASIM mengaku bahwa pelaksanaan semua program kerja yang tertuang dalam visi misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aloysius Haleserens, tidak mungkin bisa tuntas dalam waktu setahun. Demikian, dikatakannya dalam sesi jumpa pers selepas kegiatan diskusi publik yang dihelat Pemda Belu dengan tema derap […]

  • Tempat Cuci Tangan dari Rotary Club untuk NTT, Dorong Budaya Cuci Tangan

    Tempat Cuci Tangan dari Rotary Club untuk NTT, Dorong Budaya Cuci Tangan

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai wahana edukasi budaya cuci tangan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, maka Rotary Club Kupang Central kembali mendistribusikan 5 buah tempat cuci tangan permanen kepada 5 institusi pendidikan yakni Rumah Sejuta Mimpi – Naimata (tempat belajar anak2 putus sekolah), SMP Surya Mandala ( sekolah gratis yang didirikan oleh Yoseph Bikokolong, seorang pemulung), […]

  • Empat Penjabat Bupati di NTT Bakal Dilantik di Besipae Kabupaten TTS

    Empat Penjabat Bupati di NTT Bakal Dilantik di Besipae Kabupaten TTS

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Bupati ditetapkan Menteri Dalam Negeri lalu dilantik oleh Gubernur untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah Dan/Atau Wakil Kepala Daerah Pasal 1, maka Penjabat Bupati memiliki […]

expand_less