Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » “Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

“Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba sebagai kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan serius (serious crime), dan kejahatan terorganisir (organized crime); menjadi perhatian serius dari pemerintah terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pemaparannya saat Workshop Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika) pada Kamis, 24 September 2020 pukul 08.30 WITA—selesai di Hotel Sotis Kupang, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengungkapkan beberapa alasan mengapa Indonesia rawan terhadap peredaran gelap narkoba yakni karena Indonesia menjadi gerbang lalu lintas laut dunia, memiliki 17.504 pulau, 108.000 km garis pantai, 40 bandara internasional, 654 daerah rawan, 269 juta penduduk, 3,4 juta penyalahguna, dan ribuan jalur tikus peredaran gelap narkoba.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/04/enam-kendala-hambatan-pelaksanaan-p4gn-oleh-bnn-provinsi-ntt/

Teguh Wahyudi pun menyampaikan secara gamblang bahwa 80 persen peredaran gelap narkoba bersumber dari laut dan berasal dari luar negeri. “Jalur laut karena lebih mudah dengan biaya lebih murah, dan lebih aman,” ungkapnya sembari petugas BNN hanya dapat mengungkap peredaran gelap narkoba sekitar 30 persen.

Foto bersama BNN Provinsi NTT dan Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN di Wilayah NTT

Di wilayah NTT, terang Teguh, angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai angka 36.022 orang pada tahun 2017 (0.99 %) kemudian menurun menjadi 0,1 % atau sejumlah 4.875 penyalahguna di tahun 2019. “Rata-rata penyalahguna narkoba adalah pelajar, karena saat bersekolah atau kuliah di daerah Jawa atau Bali telah menemukan jaringan sehingga setelah kembali ke NTT, mereka langsung memesan via online, sehingga agak menyulitkan kami karena keberadaan pengedar di luar NTT. Mereka bisa ditangkap, namun memerlukan waktu dan strategi yang tepat,” ungkap Teguh.

Malah di masa pandemi ini, imbuh Teguh, peredaran gelap narkoba mengalami peningkatan. Maka, kehadiran pegiat anti narkoba untuk membantu BNN Provinsi NTT, “Karena Narkoba menjadi musuh negara dan musuh kita bersama, dan penggiat anti narkoba mempunya kewajiban sebagai penyuluh dan penggerak,” bebernya.

Terkait keterbatasan anggaran dan personil BNN Provinsi NTT, maka BNN menggandeng penggiat anti narkoba dari yayasan dan komunitas untuk bekerja sama dan berperan aktif memberikan informasi termasuk mengajak para penyalahguna untuk mengikuti rehabilitasi. “Mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta dan aktif dalam pencegahan peredaran gelap narkoba dan mendorong agar para penyalahguna untuk mengikuti rehabilitasi,” terangnya sembari menyampaikan lokasi terdekat rehabilitasi di Indonesia Timur berada di Badoka, Sulawesi Selatan.

Kepala BNN Provinsi NTT juga menyampaikan daerah rawan peredaran gelap narkoba di Provinsi NTT berada pada Manggarai Barat, Sumba Timur, Sikka, Kota Kupang, Belu, dan Sumba Barat. Selain itu, di masa pandemi ini, ungkap Teguh, peredaran gelap narkoba melalui penyebaran sembilan bahan pokok, permen jelly, kue mengandung ganja, dan lain-lain.

Penyematan Pin Penggiat Anti Narkoba oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hendrik J Rohi. S.H., M.H. kepada Ketua IMO NTT, Rony Banase

Brigjen. Pol. Imam Teguh Wahyudi, S.H., M.M. meminta kepada para pegiat anti narkoba untuk tak segan melaporkan jika ada petugas yang menjadi penyalahguna atau pengedar narkoba. “Jika menemukan atau mengetahui kondisi tersebut, silakan laporkan kepada saya,” pintanya saat memberikan materi kepada sekitar 30 Penggiat Anti Narkoba.

Menjadi seorang Penggiat Anti Narkoba, tandas Teguh, harus dapat menjadi penggerak dan penyuluh menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, menjadi penjangkau dan pendamping. Dalam bidang pemberantasan, Penggiat Anti Narkoba dapat menjadi pembina dan pelapor dan dapat bekerja sama menjadi mediator dan fasilitator.

Selain itu, turut memberikan pembekalan materi kepada Penggiat Anti Narkoba yakni Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Lia Novika, SKM. tentang pemahaman dasar dan pengenalan berbagai jenis narkoba dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hendrik J Rohi. S.H., M.H. mengenai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, salah satu Penggiat Anti Narkoba dari Yayasan Polikarpus Do Flobamora, Polikarpus Do saat merespons materi yang disampaikan oleh BNN Provinsi NTT untuk melibatkan secara aktif para penggiat agar dapat bersinergi menyosialisasikan tentang beragam jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

BNN Provinsi NTT pun mengajak para penggiat untuk membuat rencana aksi di lingkup masing-masing dan di sesi akhir kegiatan dilakukan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba dan penyerahan secara simbolis sertifikat kepada Ketua Forkomwil PUSPA NTT, Elizabet Rengka dan Ketua IMO NTT, Rony Banase.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh (*BNN Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan Disetiap Rumah saat Hari Kemerdekaan

    Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan Disetiap Rumah saat Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, (17/08/18) – Semarak Hari Kemerdekaan selalu terlihat setiap tahunnya. Contohnya saja, trotoar yang biasanya bersih dari dagangan, tiba-tiba saja sudah diramaikan dengan pedagang dadakan yang siap menjajakan barang dagangannya, yaitu Bendera Merah Putih. Berbagai ukuran dan model pun berkibaran menghiasi langit. Para pedagang ini tentu saja berharap barang dagangannya banyak laku terjual. Sebab, banyak warga […]

  • Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Manusia- manusia Indonesia yang menjadi pemimpin, mulai dari presiden sampai RT/ RW adalah orang- orang yang harus mengedepankan rasa adil demi kemakmuran rakyat. Demikian dikemukakan Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan di hadapan puluhan warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 15 Juli […]

  • Akreditasi B, SMK Swastisari Kupang Jadikan Anak Didik Bernilai & Berkarakter

    Akreditasi B, SMK Swastisari Kupang Jadikan Anak Didik Bernilai & Berkarakter

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guna mewujudkan anak didik (murid,red) yang bernilai dan berkarakter, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swastisari Kupang memiliki kiat-kiat khusus melalui kepemimpinan Kepala SMK Swastisari Kupang, Suster Yohana Elu, SSps., S.Pd. Sejak memimpin sekolah berasaskan pendidikan katolik ini pada Agustus 2019, Suster Yohana Elu, SSP bersyukur bahwa SMK Swastisari sebagai sekolah swasta yang […]

  • Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek merupakan hal yang penting di dalam dunia usaha. Pasalnya, merek bukan hanya sekadar menjadi tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, namun merek juga dapat berfungsi sebagai alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal barang/jasa […]

  • Sudah, Jangan Ada Darah Lagi!,  Kita Indonesia-‘Persatuan Indonesia’

    Sudah, Jangan Ada Darah Lagi!, Kita Indonesia-‘Persatuan Indonesia’

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh : Fikri Haldi ( Sekretaris Umum Garda NKRI Sumatera Barat & Founder Perkumpulan Millenials Minang) Kericuhan di Ibu Kota Negara usai penetapan Keputusan Pemilu 2019 semakin memanas, sejumlah masa dari berbagai daerah berdatangan ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi yang mereka anggap terdapat banyak kejanggalan yang terjadi saat keberlangsungan proses pesta demokrasi terbesar negara […]

  • Polri Telisik Kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah Makassar

    Polri Telisik Kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah Makassar

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorisme. Polri juga mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. “Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Kamis, 6 Mei 2021. Hal itu disampaikan Argo saat ditanya […]

expand_less