Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

“Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, pada Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi Prasetyo. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

    APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banten, Garda Indonesia | Provinsi Banten merupakan daerah dengan potensi yang sangat besar, mulai dari pariwisata, budaya, hingga zona industrinya. Zona industri merupakan jantung pengembangan ekonomi di Provinsi Banten. Bahkan zona industri di Provinsi Banten menjadi percontohan untuk pembangunan kawasan industri di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa Zona industri di Provinsi Banten juga telah […]

  • Kejagung Tak Banding Vonis Richard Eliezer, IMO Indonesia Apresiasi

    Kejagung Tak Banding Vonis Richard Eliezer, IMO Indonesia Apresiasi

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jambi, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang tidak lagi mengajukan banding atas putusan 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer (Bharada E). Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F Ismail menyebut keputusan Kejagung mencerminkan sikap arif dan komitmen kemanusiaan […]

  • KTT G20 Bali Aman, Presiden Perancis Apresiasi Polri

    KTT G20 Bali Aman, Presiden Perancis Apresiasi Polri

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan apresiasi dari Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Simak video blusukan ala Presiden Perancis Emmanuel Macron: https://youtu.be/k-NMmVyb09A Kapolri menjelaskan, Presiden Macron mengapresiasi pengamanan yang dilakukan Polri selama mengamankan seluruh event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Menurut […]

  • Bupati TTU Ray Fernandes: Kita Harus Hargai & Hormati Tata Busana Adat

    Bupati TTU Ray Fernandes: Kita Harus Hargai & Hormati Tata Busana Adat

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | “Selama kurun waktu 9 (sembilan) tahun kami telah mewajibkan ASN dan masyarakat untuk mengenakan busana adat lengkap,” ujar Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) usai upacara bendera memperingati HUT ke-97 Kota Kefamenanu pada Minggu, 22 September 2019 di Kantor Bupati TTU. “Setiap hari kamis sejak sembilan tahun lalu, seluruh aparatur mengenakan […]

  • Larangan Bekarang versus Kuliner Lokal Larantuka

    Larangan Bekarang versus Kuliner Lokal Larantuka

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Larantuka | Bekarang adalah dialek melayu tempatan, yang merupakan suatu praktik sosial budaya masyarakat Larantuka dalam mencari ikan atau biota laut lainnya ketika air laut surut. Kesempatan ini digunakan orang-orang di Larantuka dan sekitarnya untuk turun Bekarang, orang dewasa hingga anak-anak akan turun ke laut membawa serta ember, pisau, nere (anyaman dari daun lontar berbentuk […]

  • PLN Raih Penghargaan Wajib Pajak Besar 2019

    PLN Raih Penghargaan Wajib Pajak Besar 2019

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto pada Rabu (13/3/2019) di Jakarta. Ada 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing Kantor […]

expand_less