Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

“Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, pada Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi Prasetyo. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    IMO Indonesia akui banyak sekali perubahan dan pergeseran industri media seiring perkembangan digital dan animo masyarakat terhadap kebutuhan informasi.   Jakarta |Prof. Dr. Komaruddin Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno Dewan Pers yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Komaruddin menggantikan […]

  • Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

    Istri Tanggung Hutang Almarhum Suami di Bank Christa Jaya, Ini Klarifikasi Direksi

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Debitur Bank Christa Jaya, Almarhum Welem Dethan merupakan salah satu nasabah terbaik dari ribuan nasabah dan selalu membayar cicilan kredit tepat waktu. Selain itu, membeli kendaraan pertama saat kerja proyek kecil hingga besar dan membeli banyak kendaraan di Bank Christa Jaya. Demikian diungkapkan Komisaris Utama Bank Christa Jaya, Christofel Liyanto; Direktur […]

  • Hingga 2022 Dana Desa Capai 468 Triliun, Jokowi : Hati-hati Mengelola

    Hingga 2022 Dana Desa Capai 468 Triliun, Jokowi : Hati-hati Mengelola

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hingga tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp.468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Joko Widodo pun meminta pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Jangan dipikir […]

  • Menilik – Tradisi Unik Kenaikan Pangkat Lantamal VII Kupang

    Menilik – Tradisi Unik Kenaikan Pangkat Lantamal VII Kupang

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mandi air kembang dan Nyebur ke laut, tradisi unik yang biasa dilaksanakan ketika mendapat kenaikan pangkat baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negri Sipil (PNS) jajaran Lantamal VII Kupang, pelaksanaan Mandi Kembang dan nyebur ke laut dilakukan di dermaga Markas Komando Lantamal VII Kupang, Senin/1 Oktober 2018 Sebanyak 36 personel Perwira, Bintara […]

  • Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. Diketahui, Azyumardi tutup usia pada Minggu, 18 September 2022, pukul 12.30 Waktu Kuala Lumpur. “Turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya prof Azyumardi Azra, tokoh pers nasional. Semoga almarhum husnul khotimah serta […]

  • Awal Tahun 2022, KPK OTT Wali Kota Bekasi dan 13 Orang

    Awal Tahun 2022, KPK OTT Wali Kota Bekasi dan 13 Orang

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis, 6 Januari 2022, menyampaikan informasi kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Firli Bahuri menuturkan bahwa pada operasi tangkap tangan (OTT) […]

expand_less