Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021.

Ramadhan menjelaskan ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenakan UU khusus.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih fokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah cs.

“Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan peran Ustaz Farid Okbah selain sesepuh kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Air Bersih Gagal, Ketua Komisi III DPRD : Bupati TTS Tipu Masyarakat

    Proyek Air Bersih Gagal, Ketua Komisi III DPRD : Bupati TTS Tipu Masyarakat

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | David Boimau, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai Bupati Egusem P. Tahun, S.T., M.M. telah membohongi masyarakat Kota SoE. Hal ini diungkapkan David Boimau ketika menyaksikan gagalnya pekerjaan jaringan air bersih di sumber air Fatu Oni Desa Oinlasi, Kecamatan […]

  • Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (20—22 Juni 2019 di Hotel Romyta) yang diikuti oleh anak dari 22 kab/kota berhasil memilih dan mengukuhkan 2 (dua) orang anak yakni 1 (satu) anak laki-laki dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 1 (satu) anak perempuan dari Kota Kupang. http://gardaindonesia.id/2019/06/21/konferda-anak-ntt-2019-merajut-perbedaan-dalam-persaudaraan/ Proses […]

  • Pemilu 2019, Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol & Calon DPRD NTT

    Pemilu 2019, Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol & Calon DPRD NTT

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 bagi partai politik dan keseluruhan calon anggota DPRD Dapil 1—8 NTT Periode 2019—2024 Keputusan KPU NTT No 82/PL.03.1-KPT/53/KPU-Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara […]

  • Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Hal tersebut tercermin dalam agenda penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, yakni Gesits, Alva dan Volta di […]

  • Kapolri Apresiasi Petugas ‘Cleaning Service’ Bandara Soetta Kembalikan Dompet & Cek 35,9 Miliar

    Kapolri Apresiasi Petugas ‘Cleaning Service’ Bandara Soetta Kembalikan Dompet & Cek 35,9 Miliar

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Halimah, petugas cleaning service Bandara Soekarno-Hatta yang mengembalikan dompet dan cek Rp 35,9 miliar milik penumpang yang tercecer. Kapolri menyebut sosok Halimah menginspirasi. Pernyataan itu disampaikan Kapolri lewat akun Instagram resmi Kapolri @kepalakepolisian_ri, pada Jumat, 5 November 2021. Kapolri mengatakan, apa yang dilakukan Halimah mengingatkan […]

  • Fraksi Hanura DPRD Manggarai Dukung PLTP Ulumbu Poco Leok

    Fraksi Hanura DPRD Manggarai Dukung PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Fraksi  Hanura DPRD Manggarai mendukung langkah pemerintah pusat melalui PT PLN, mengembangkan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Jemarus menyampaikan dukungannya saat dihubungi pada Sabtu, 20 Mei 2023. Politisi Hanura ini menyebutkan, masih banyak desa di Kabupaten Manggarai belum […]

expand_less