Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021.

Ramadhan menjelaskan ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenakan UU khusus.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih fokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah cs.

“Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan peran Ustaz Farid Okbah selain sesepuh kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Trafficking’ Pengantin Pesanan Ke Taiwan, ParTha: Polda Metro Jaya Harus Serius

    ‘Trafficking’ Pengantin Pesanan Ke Taiwan, ParTha: Polda Metro Jaya Harus Serius

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Parinama Astha (ParTha) sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Tindakan perdagangan orang seperti ini sering terjadi, dan ini dilakukan oleh kelompok atau sindikat perdagangan orang Teng Yan Cju dan Susi. Modus trafficking diawali sebuah proses perekrutan dengan cara mengajak korban untuk menikah dengan […]

  • JNE ‘Lift up’ Seniman Disabilitas, Kolaborasi Tab Space & Grammars

    JNE ‘Lift up’ Seniman Disabilitas, Kolaborasi Tab Space & Grammars

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | JNE terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program untuk memajukan bangsa serta bermanfaat bagi masyarakat. Hingga berkolaborasi dengan Tab Space, sebuah organisasi sosial yang berbasis di Bandung yang memproduksi karya-karya seni yang dibuat oleh para seniman disabilitas. Mengusung tema “Open New Tab”, Tab Space melakukan program menarik di salah satu community offline […]

  • Real Count, SIAGA Menang 41,40% Pilgub NTT 2024

    Real Count, SIAGA Menang 41,40% Pilgub NTT 2024

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pasangan Calon Gubernur dan Gubernur NTT nomor 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) memenangkan pertarungan dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Berdasarkan data real count yang masuk di pusat data SIAGA, pasangan yang diusung Partai NasDem, PKB dan PKS ini unggul 41,40 persen suara, disusul pasangan Melki-Johni 32,4 persen dan pasangan Ansy-Jane 26,18 […]

  • Salat Iduladha 1440H, Presiden Jokowi Serahkan Sapi Ongole seberat 1,2 ton

    Salat Iduladha 1440H, Presiden Jokowi Serahkan Sapi Ongole seberat 1,2 ton

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana melaksanakan salat Iduladha 1440 H di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, pada Minggu, 11 Agustus 2019. Tiba sekitar pukul 06.35 WIB, Presiden tampak bersarung dengan mengenakan kemeja koko putih lengkap dengan peci hitam. Kedatangan Presiden disambut oleh di antaranya Wali Kota Bogor Bima Arya […]

  • Bank NTT Punya Bank Devisa, Launching Pada 4 September 2023

    Bank NTT Punya Bank Devisa, Launching Pada 4 September 2023

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Victory-Joss, sehari sebelum berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 5 September 2023, maka Josef Nae Soi meluncurkan Bank Devisa pada Senin, 4 September 2023 pukul 08.00 WITA–selesai di lantai 5 kantor pusat Bank NTT Jalan W J Lalamentik, Kupang. Hadir saat peluncuran, Kepala Perwakilan […]

  • Perubahan Dosis Pupuk, Alasan Pupuk Subsidi Urea Langka di NTT

    Perubahan Dosis Pupuk, Alasan Pupuk Subsidi Urea Langka di NTT

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lecky Frederich Koli menyebut perubahan dosis penggunaan pupuk anorganik tahun 2021 menjadi penyebab kelangkaan penyaluran pupuk subsidi urea kepada petani. “Memang semua daerah di Indonesia mengeluh pupuk, terutama pupuk urea, ditekan sampai 1/3. Misalnya, kalau pesan 150 kg, maka hanya […]

expand_less