Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.

Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, tidak dikenakan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT.

Lebih lanjut Menristekdikti menjelaskan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat memberikan keringanan dan menetapkan ulang besaran UKT mahasiswa.

Keputusan itu diambil ketika terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi atau saat mahasiswa mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga dapat memberatkan pembayaran UKT tiap semesternya.

“UKT itu ada levelnya, biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Ini adalah bentuk keringanan yang diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” jelas Menteri Nasir pada konferensi pers di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jumat, 26 Juli 2019.

Selanjutnya, PTN tidak menanggung biaya yang terdiri atas biaya yang bersifat pribadi, biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), biaya tempat tinggal mahasiswa baik di asrama maupun di luar asrama, juga kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri

Untuk memperkuat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, Pemerintah melalui Surat Edaran Menristekdikti No. B/416/M/PR.03.04/2019 mengatur pungutan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT maksimum sebesar 30% dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana bagi mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional, mahasiswa yang melalui jalur kerja sama, dan mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri. Tentunya besaran pungutan ini tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Pengenalan Kehidupan Kampus Tidak Boleh Ada Kekerasan dan Mahasiswa Diedukasi akan Bahaya Paham Radikalisme”, tutur Menteri Nasir.

Selain UKT mahasiswa baru seringkali bingung terkait mekanisme Pengenalan Kehidupan Kampus. Banyak yang beranggapan bahwa kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus masih diisi kegiatan perpeloncoan, senioritas, dan hal negatif lainnya.

Menristekdikti menegaskan dalam penerimaan mahasiswa baru tidak boleh ada kekerasan baik fisik maupun psikologis kepada mahasiswa baru selama masa pengenalan kampus.

Kemenristekdikti melalui Surat Edaran Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2018 mengatur kegiatan pengenalan kampus ini agar diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, sebagai sarana pembinaan dan adaptasi lingkungan pendidikan tinggi.

“Kegiatan pengenalan kehidupan kampus tidak boleh lagi ada kekerasan, apabila terjadi rektor dan direktur politeknik harus bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan kegiatan PKKMB agar diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik – seperti kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, komunikasi dan kerja sama – untuk menghadapi tantangan di era industri 4.0 saat ini.

Kegiatan PKKMB ini dilaksanakan selama 4—7 hari, dimulai pukul 07.00 dan berakhir maksimal pukul 17.00 waktu setempat. Kegiatannya dapat berbentuk ceramah, latihan keterampilan dan diskusi, tugas mandiri, kunjungan langsung, penyelenggaraan pameran, permainan, studi kasus, atau praktik langsung dengan memanfaatkan media kreatif/teknologi informasi yang familiar dengan generasi milenial.

Mahasiswa baru pun perlu dikenalkan pada bahaya radikalisme. Kampus perlu mencegah dan menangkal radikalisme sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Melalui dua regulasi ini, perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi. Kegiatan itu dapat diisi dengan peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), penanaman wawasan ke¬bangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, anti radikalisme, anti korupsi, anti plagiarisme.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sesjen Kemenristekdikti Ainun Naim, Sesditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Rina Indiastuti, serta Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti Nada D.S Marsudi.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehat dengan Jalan Kaki

    Sehat dengan Jalan Kaki

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Menyediakan waktu bagi diri sendiri untuk berolahraga, tentunya sedikit menyulitkan bagi kita yang bekerja menggunakan nalar dan hanya duduk seharian di depan perangkat elektronik seperti laptop, gawai, maupun desktop. Apalagi sedang dikejar tenggat atau deadline yang mewajibkan kita menyelesaikan pekerjaan yang sementara digarap. Namun, tentunya berolahraga penting guna menunjang aktivitas padat yang memerlukan stamina prima. […]

  • Gubernur VBL : Konstruksi Bangunan Kita Harus Tahan Gempa dan Bencana

    Gubernur VBL : Konstruksi Bangunan Kita Harus Tahan Gempa dan Bencana

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat mengunjungi Sabu Raijua untuk melihat dampak dari Badai Seroja mengatakan, hingga saat ini, badai yang terjadi di NTT telah terjadi dua kali. Ke depanya perlu mengantisipasinya dengan kebijakan yang lebih mementingkan keselamatan masyarakat. “Tentunya momentum seperti ini, kita belajar, ke depanya agar konstruksi bangunan […]

  • Megawati Ungkap Fakta Soeharto Tolak Pemakaman Bung Karno di TMP Kalibata

    Megawati Ungkap Fakta Soeharto Tolak Pemakaman Bung Karno di TMP Kalibata

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Loading

    Kini, setelah lebih dari lima dekade, Megawati bersyukur makam Bung Karno di Blitar justru menjadi salah satu situs paling ramai dikunjungi oleh masyarakat, pelajar, dan tamu dari berbagai negara.   Jakarta | Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengenang masa-masa penuh duka ketika keluarga berjuang agar ayahnya, Presiden pertama RI Soekarno, dimakamkan secara layak setelah […]

  • Ratu Wula & Simon Kamlasi Sepakat, Anak NTT Sekolah Perwira TNI

    Ratu Wula & Simon Kamlasi Sepakat, Anak NTT Sekolah Perwira TNI

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka | Safari politik calon gubernur dan wakil gubernur NTT 2024—2029, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, selalu memantik perhatian masyarakat. Tak bisa dipungkiri jika kehadiran pasangan yang dikenal dengan nama SIAGA itu selalu menjadi medan magnet bagi masyarakat. Kehadiran SIAGA di Sumba Barat Daya (SBD) pada Jumat, 13 September 2024 dihadiri oleh belasan ribu […]

  • Desa Makatakeri Sumba Tengah Optimalkan Lopo Dia Bisa Bank NTT

    Desa Makatakeri Sumba Tengah Optimalkan Lopo Dia Bisa Bank NTT

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Tengah, Garda Indonesia | Warga Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah pasca-sentuhan dan pendampingan menjadi Desa Binaan Bank NTT, meski di tengah pandemi Covid-19 lebih meningkatkan potensi desa dengan memanfaatkan secara optimal Lopo Dia Bisa Bank NTT, di desa yang memiliki “Jejak Tapak dan Bukit Presiden Jokowi” tersebut pun telah familier dengan layanan […]

  • Perang Thailand-Kamboja Meledak, 9 Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

    Perang Thailand-Kamboja Meledak, 9 Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Dari enam jet tempur F-16 yang disiagakan di perbatasan, satu di antaranya dikabarkan menembakkan rudal ke posisi militer Kamboja.   Thailand | Ketegangan berkepanjangan antara Thailand dan Kamboja akhirnya meledak menjadi konflik bersenjata besar di perbatasan kedua negara pada Kamis, 24 Juli 2025. Militer Thailand secara resmi mengonfirmasi telah melancarkan serangan udara menggunakan jet tempur […]

expand_less