Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang menjatuhkan hukuman pidana kebiri bagi Muh. Aris bin Syukur (20) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 9 orang anak sejak 2015 di Mojokerto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendukung keputusan majelis Hakim.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Kemen PPPA mengapresiasi putusan yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto atas pemberlakuan hukuman pidana tambahan berupa pidana kebiri kepada terdakwa,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Menteri Yohana menerangkan, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya digunakan oleh aparat penegak hukum.

Majelis Hakim PN Mojokerto menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pemberatan hukuman dengan pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini merupakan sebuah langkah maju yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi terdakwa.

“Ini adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek dari hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok. Namun, ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada para predator anak dan seperti kita ketahui bahwa Presiden telah menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan pemberatan hukuman dimana pelakunya dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (6) dan (7) pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1 Tahun 2016 yang kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 2016, “ jelas Menteri Yohana.

Sesuai dengan fungsi koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan perempuan dan anak berbasis gender, Kemen PPPA senantiasa berkoordinasi dengan pusat dan daerah dalam melakukan pencegahan dan memperkuat advokasi dan sosialisasi guna menurunkan angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Selain itu, pemberlakuan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku dalam kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKKMB STIKES Nusantara TA 2024/2025 Perkuat Karakter Mahasiswa

    PKKMB STIKES Nusantara TA 2024/2025 Perkuat Karakter Mahasiswa

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru di perguruan tinggi. Tujuan PKKMB di antaranya, memperkenalkan mahasiswa baru dengan kampus tempat mereka akan menuntut ilmu, mempersiapkan mahasiswa baru untuk berproses menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, dan mempercepat proses adaptasi mahasiswa baru dengan lingkungan […]

  • Raffi Ahmad Kagumi Pesona Pulau Rote

    Raffi Ahmad Kagumi Pesona Pulau Rote

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tak sendiri, ia bersama The Dudas, menelisik dan menikmati pesona alam pulau paling selatan Indonesia itu.   Rote Ndao | Di ujung selatan Indonesia, Pulau Rote berdiri megah. Lautnya indah, langitnya luas, dan Merah Putih tetap selalu berkibar penuh bangga!. Tulis […]

  • Di Bawah Pohon, Rapat Dirut Bank NTT, Dua Kadis dan Para Kades

    Di Bawah Pohon, Rapat Dirut Bank NTT, Dua Kadis dan Para Kades

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dengan ekosistem pembiayaan baru yang kini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi NTT, terus digelorakan hingga ke pelosok. Ketika mengunjungi Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, pada Jumat siang, 8 April 2022, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, banyak berbicara mengenai skema baru program […]

  • Gubernur Viktor Donasi Kursi Roda bagi Anak Penderita Hidrosefalus

    Gubernur Viktor Donasi Kursi Roda bagi Anak Penderita Hidrosefalus

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat – Gubernur NTT memberikan donasi /bantuan kursi roda kepada AngelaTekla Skolastika Mene (anak umur 8 tahun) penderita Hidrosefalus (penyakit menumpuknya cairan di dalam rongga jauh di dalam otak). Bantuan dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat tersebut diterima langsung oleh Ibu kandung Angela Eryana Abuk Bere di kediaman mereka di RT 15 […]

  • Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam pada Sabtu, 12 Desember 2020. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Alasan […]

  • Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Loading

    Lima mahasiswa melancarkan jurus gugatan ke MK. Sasarannya? Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, jurus lindung diri para sesepuh DPR yang selama ini membuat mereka kebal pedang rakyat. Jurus itu bernama “Hanya Partai yang Boleh Memecat”, ilmu sakti tingkat dewa yang membuat anggota dewan bisa tidur nyenyak sambil mengorok pakai AC 30 juta […]

expand_less