Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang menjatuhkan hukuman pidana kebiri bagi Muh. Aris bin Syukur (20) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 9 orang anak sejak 2015 di Mojokerto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendukung keputusan majelis Hakim.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Kemen PPPA mengapresiasi putusan yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto atas pemberlakuan hukuman pidana tambahan berupa pidana kebiri kepada terdakwa,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Menteri Yohana menerangkan, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya digunakan oleh aparat penegak hukum.

Majelis Hakim PN Mojokerto menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pemberatan hukuman dengan pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini merupakan sebuah langkah maju yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi terdakwa.

“Ini adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek dari hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok. Namun, ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada para predator anak dan seperti kita ketahui bahwa Presiden telah menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan pemberatan hukuman dimana pelakunya dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (6) dan (7) pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1 Tahun 2016 yang kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 2016, “ jelas Menteri Yohana.

Sesuai dengan fungsi koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan perempuan dan anak berbasis gender, Kemen PPPA senantiasa berkoordinasi dengan pusat dan daerah dalam melakukan pencegahan dan memperkuat advokasi dan sosialisasi guna menurunkan angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Selain itu, pemberlakuan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku dalam kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merdeka Belajar dari Kemendikbud dan Telkomsel Bagi 25 Ribu Pelajar Kota Kupang

    Merdeka Belajar dari Kemendikbud dan Telkomsel Bagi 25 Ribu Pelajar Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 25 ribu pelajar yang tersebar di 60 sekolah di Kota Kupang menerima paket kuota belajar 10 GB senilai Rp.10, yang bisa digunakan untuk belajar secara daring selama pandemi Covid-19. Kartu tersebut didistribusikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama sudah disalurkan beberapa waktu lalu kepada 15 ribu siswa, mulai dari […]

  • Jelajah Musik Tradisional Timor dengan Inovasi Instrumen Gaya Baru

    Jelajah Musik Tradisional Timor dengan Inovasi Instrumen Gaya Baru

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi kaya warisan budaya, adat istiadat, bahasa, dan musik tradisional. Salah satu jenis budaya yang mengakar kuat pada masyarakat NTT adalah budaya tutur atau lisan. Tradisi ini ada dalam kehidupan, mulai dari ritual adat, syair gembala saat menggembalakan ternak, nyanyian saat panen hasil kebun, membangun rumah adat, hingga nyanyian penghiburan […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, PLN UIP Nusra Bersih Pantai

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, PLN UIP Nusra Bersih Pantai

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dalam aksi bersih Pantai Loang Baloq, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada  Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari employee green involvement guna mengingatkan kesadaran insan PLN akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Mengusung […]

  • Waspada Penipuan Modus Undian Bank NTT di Facebook

    Waspada Penipuan Modus Undian Bank NTT di Facebook

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Manajemen Bank NTT menyampaikan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur maupun para nasabah untuk waspada dan berhati-hati jika dihubungi via massanger atau dikirim informasi undian Bank NTT via facebook. Akun tersebut meminta mengirimkan sejumlah uang tertentu untuk dapat mengikuti undian berhadiah dengan limit waktu mepet dan mendesak. Demikian ditegaskan Kadiv Rencorsec Bank […]

  • Misa Rekoleksi di Lapas Atambua, Uskup Domi Saku Ajak WBP Jadi Manusia Baru

    Misa Rekoleksi di Lapas Atambua, Uskup Domi Saku Ajak WBP Jadi Manusia Baru

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Atambua, Edwar Hadi menyambut kunjungan Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku Pr. pada Selasa, 21 Desember 2021 pukul 09.00 WITA. Uskup Atambua didampingi Pastor Paroki St. Petrus Tukuneno bersama 2 orang Imam dari Pusat Pastoral keuskupan Atambua, menyambangi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama […]

  • Partai Golkar Belu Kawal Program Pengobatan Gratis Paket SEHATI

    Partai Golkar Belu Kawal Program Pengobatan Gratis Paket SEHATI

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berkomitmen mengawal pelaksanaan 5 (lima) program prioritas paket SEHATI, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dr. Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens. “Kami dari Partai Golkar Belu sudah berkomitmen merangkul partai–partai pengusung lainnya dalam mengawal lima program paket SEHATI, salah satunya pengobatan […]

expand_less