Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak.

“Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa trauma bahkan meniru jika kelak dewasa. Kami yakin, bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap acuh dengan lingkungan terdekatnya,” ujar Menteri Yohana, Rabu (17/10/18).

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk pengaduan yang paling banyak diterima oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Terakhir, tercatat ada sebanyak 5.834 kasus KDRT di tahun 2018 yang terdata oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) (Oktober, 2018). Ditambah lagi, fakta bahwa angka perceraian di Indonesia sejak tahun 2009 hingga 2016, meningkat hingga 16-20 %.

Di Papua Barat, angka KDRT juga termasuk paling tinggi di Indonesia. Hal ini mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) di Manokwari (17/10). Melalui sosialisasi, diharapkan pengetahuan masyarakat Manokwari bertambah utamanya terkait peran mereka mencegah KDRT sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Masalah rumah tangga tidak terlepas dari kurang adanya komunikasi internal yang baik di dalam keluarga, yang akhirnya menimbulkan miss-komunikasi. Saya harapkan agar keluarga Indonesia, terutama di Manokwari ini untuk perbaiki kualitas keluarga. Utamanya kaum muda sebelum melangkah ke pernikahan, agar membekali diri dengan pemahaman dan pengetahuan mengenai peran sebagai orangtua, serta paham hak-hak anggota keluarga yang harus dipenuhi,” jelas Menteri Yohana.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terbagi atas 4 jenis, kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, yang apabila itu dilakukan dalam rumah tangga, pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Menurut Ali Khasan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejauh ini, pemerintah juga mendorong upaya mediasi bagi pasangan yang mengalami KDRT agar tidak berujung pada perceraian demi kepentingan terbaik bagi anak.

Kemen PPPA juga berupaya meningkatkan kualitas petugas unit layanan yang ada di daerah dalam menangani kasus KDRT, misalnya dengan mengadakan pelatihan mediasi perkara dalam rumah tangga bagi perwakilan Dinas P3A atau UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), dan lembaga layanan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) di 34 Provinsi untuk memahami cara mediasi Kasus KDRT. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Dain Celicani Cemerlang Investasi Dana Tak Terbatas Suplai Air di Kota Kupang

    PT. Dain Celicani Cemerlang Investasi Dana Tak Terbatas Suplai Air di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | PT. Dain Celicani Cemerlang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Kupang guna menangani krisis air bersih di Kota Kupang. Dalam acara tersebut, Direktur Utama PT. Dain Celicani Cemerlang, David Suryabara, menyampaikan bahwa pihaknya siap berinvestasi untuk air bersih di Kota Kupang dengan dana tak terbatas. “Saya siap berinvestasi dengan dana […]

  • PUSPA Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Pemerintah

    PUSPA Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Pemerintah

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) sebagai suatu inisiasi dalam mewujudkan koordinasi fundamental yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menyatukan visi dan misi lembaga-lembaga terkait demi kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia. Lembaga-lembaga terkait tersebut adalah, Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Masyarakat, Media dan […]

  • Dampak Corona di NTT, Pelabuhan Ditutup & Frekuensi Penerbangan Dikurangi

    Dampak Corona di NTT, Pelabuhan Ditutup & Frekuensi Penerbangan Dikurangi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Bidang Pengendalian Pintu Masuk Keluar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, S.T., M.M. menegaskan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di bidang perhubungan tidak berubah. “Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya; kalau di bandara belum kita tutup […]

  • Pemkot Kupang Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan

    Pemkot Kupang Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengharapkan agar Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk di setiap Kelurahan dapat berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Kupang. Permintaan Wali Kota Kupang tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi terkait Percepatan Penanganan Covid-19 […]

  • Presiden Jokowi: Setelah B20 Kita Akan Beralih ke B30

    Presiden Jokowi: Setelah B20 Kita Akan Beralih ke B30

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah ingin bergerak cepat dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar minyak. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menerapkan kebijakan kewajiban biodiesel 20 persen atau B20. “Kita ingin lebih cepat dan mulai dari B20 ini kita ingin mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan juga yang paling penting […]

  • Belum Dapat Dibuktikan, Polres Belu Lepas Dua Terduga Pencuri Sapi 19 Ekor

    Belum Dapat Dibuktikan, Polres Belu Lepas Dua Terduga Pencuri Sapi 19 Ekor

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Belu melepas dan wajib lapor bagi dua orang terduga pencurian sapi 19 ekor yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada Garda Indonesia melalui layanan WhatsApp pada […]

expand_less