Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri PPPA : Laporan Komnas Perempuan Jadi Bahan Evaluasi

Menteri PPPA : Laporan Komnas Perempuan Jadi Bahan Evaluasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 20 Des 2019
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi kinerja Komnas Perempuan dalam acara Forum Konsultasi Publik Tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia pada Kamis 19 Desember 2019. Apresiasi tersebut ditujukan atas upaya Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di sepanjang tahun 2015—2019.

“Komnas perempuan telah melakukan pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, dan harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan diskriminatif sebagai Program Prioritas Nasional,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019 mencatat sebanyak 2.988 kasus atau 31 % dari kasus terhadap perempuan yang dilaporkan. Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap agar Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komnas Perempuan Periode 2015—2019 menjadi bahan evaluasi bagi upaya pemberdayaan perempuan yang lebih baik di masa datang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

“Tantangan perempuan ke depan semakin kompleks seperti kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum, dan minimnya rasa aman bagi perempuan yang perlu mendapat perhatian. Untuk itu kami mengajak Komnas Perempuan dan semua stakeholder bergandengan tangan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” jelas Menteri Bintang.

Salah satu pilar utama Visi Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) 5 tahun ke depan untuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Ada 5 prioritas Kemen PPPA amanat presiden, salah satunya peningkatan pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan, Isu prioritas tersebut menjadi komitmen bagi kami untuk bersama-sama mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, dalam rangka hari ibu, Kemen PPPA dan Komnas Perempuan serta Forum Pengada Layanan akan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, pada 21 Desember 2019 mendatang.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drg. Romi Dianulir dari CPNS, Kepala Staf Kepresidenan Segera Cari Solusi

    Drg. Romi Dianulir dari CPNS, Kepala Staf Kepresidenan Segera Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi permasalahan yang menimpa Drg. Romi Syofpa, soal dianulirnya sebagai CPNS di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan segera berkonsultasi dengan Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB) untuk mendapatkan solusi. “Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi […]

  • Perihal Penjala Ikan

    Perihal Penjala Ikan

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Hendrikus Arianto Ola Peduli Ketika dilema menerpa di pagi yang dingin..antara menarik gebar membungkus raga dan menebar jala menangkap ikan Aku berjuang melorot gebar dan menebar jala di tengah dinginnya laut pagi, menghempas ombak menantang maut. Aku berjuang kuat // Sebelum mentari terbit. Ketika embun di pagi buta masih terasa melilit raga dengan dinginnya […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • Presiden Jokowi Ingin Literasi & Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan

    Presiden Jokowi Ingin Literasi & Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa indeks literasi keuangan pada 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding survei yang sama pada 2016 yang hanya berada pada angka 29,7 persen. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa meskipun meningkat, angka tersebut masih tergolong […]

  • Cara Tung Desem Memaknai Nilai-nilai Pancasila Saat Pandemi Covid-19

    Cara Tung Desem Memaknai Nilai-nilai Pancasila Saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Setiap orang memiliki caranya untuk memaknai nilai-nilai dalam Pancasila, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Begini cara seorang motivator dan pakar marketing Tung Desem Waringin memaknainya. Tung Desem yang juga sebagai penyintas Covid-19 menyampaikan agama-agama lain sebagai suatu keindahan. Keindahan itu tidak hanya di dalam agama yang dianut tetapi juga di dalam […]

  • Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat segera menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU). Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU. Ego kelompok jika disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional […]

expand_less