Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
  • visibility 251
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Ni Made Dewi Wahyuni, S.S.

Bentang alam berupa tebing dan gua karst adalah saujana mata yang tampak di pesisir pantai barat Kota Kupang yang berjarak kurang lebih 10 km ke arah barat dari kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dan merupakan jalur menuju Pelabuhan Tenau.

Jejak peradaban dari zaman prasejarah tersebut tampak samar terlihat di dinding tebing karst yang terkamuflase oleh guratan warna tebing dan semak belukar yang mengelilinginya. Gambar cadas berupa lukisan cap tangan ini berada di kawasan Gua Monyet yang merupakan salah satu obyek wisata di Kota Kupang. Keberadaan gambar cadas di tebing karst Gua Monyet membuktikan bahwa adanya peradaban manusia prasejarah yang pernah berdiam di sini.

Dalam dunia Arkeologi, gambar cadas  umumnya dijumpai pada gua atau ceruk, tebing, dan batu. Gambar cadas menjadi salah satu data penting yang sampai sekarang dapat dijumpai di gua prasejarah di dunia baik di benua Afrika, Eropa, Australia, Asia. Objek dari gambar cadas di gua prasejarah umumnya berupa lukisan cap tangan, binatang, manusia, geometris, gambar abstrak, dan sebagainya.

Gambar cadas di Indonesia banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Bray (1972) mengungkapkan bahwa meskipun arti dan maksud dari gambar cadas masih belum jelas, namun yang pasti gambar-gambar tersebut bukan sekadar corat coret semata.

Lukisan 6 (enam) cap tangan di dinding Gua Monyet berwarna merah kecoklatan. Keberadaan lukisan cap tangan ini hanya berjarak 50 meter dari tepi jalan raya di mana akses menuju lokasi harus menaiki tebing karst. Guna memastikan umur gambar cadas di dinding Gua Monyet ini perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terutama pengukuran uranium dan penghitungan keseluruhan unsur-unsur radioaktif yang terdapat pada lukisan tersebut. Metode ini biasanya digunakan untuk menentukan umur minimal dari gambar yang diteliti. Sehingga mungkin dapat merekonstruksi perkiraan periodesasi peradaban yang memanfaatkan gua tersebut.

Kacamata arkeolog mengarahkan pandangan atas adanya lukisan cap tangan di dinding gua prasejarah berkaitan dengan unsur kebudayaan di bidang religi dan kesenian. Sisi religiusnya, berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan pada lukisan cap tangan di dinding gua prasejarah yang tersebar di Indonesia menunjukkan bahwa kemungkinan gambar tersebut merupakan simbol-simbol yang berkaitan dengan pemujaan leluhur.

Van Heekeren seorang peneliti prasejarah di Indonesia yang berkebangsaan Belanda, berangkat dari studi ethnoarchaeology mengaitkan antara cap tangan dan religi. Ia menyatakan bahwa cap tangan menggambarkan suatu perjalanan arwah yang telah meninggal yang sedang meraba-raba menuju ke alam arwah. Selain itu, cap tangan juga merupakan suatu tanda belasungkawa dari orang-orang yang dekat dengan yang mati. Sedangkan sebagai bagian dari kajian kesenian, pada lukisan cap tangan di dinding gua prasejarah sering dianggap sebagai asal usul atau awal kehadiran seni rupa atau lukisan.

Mengingat letak lingkungannya di sekitar tebing karst memiliki kerentanan terhadap ancaman, di mana ada beberapa faktor keterancaman yang dapat menimbulkan kerusakan. Adapun ancamannya berupa adanya fluktuasi temperatur antara siang hari yang tinggi dan malam hari yang turun cukup drastis yang dapat menyebabkan tekanan dari lapisan luar batuan tempat lukisan itu berada, sehingga lambat laun lapisan luar akan terkikis dan mengelupas.

Selain itu, sorotan sinar matahari langsung terhadap lukisan dan terpaan angin juga dapat memudarkan warna sehingga menyebabkan tertutupnya lukisan oleh partikel-partikel debu yang terbawa oleh angin. Getaran yang diakibatkan oleh kendaraan dengan muatan berat dapat menjadi ancaman yang cukup serius terhadap eksistensi karena berada di jalur dari dan menuju Pelabuhan Tenau.

Ada faktor lain yang dapat menjadi ancaman yaitu masih minimnya pengelolaan sampah khususnya sampah plastik yang dilakukan di lingkungan sekitar, hal ini dapat menyebabkan berkurangnya nilai estetika dan menurunkan daya tarik pengunjung.

Dengan sifatnya yang unik, langka, dan rapuh serta memiliki nilai penting menjadikan lukisan cap tangan di dinding Gua Monyet membutuhkan upaya pelestarian yang tepat guna mencegah kerusakan yang lebih parah. Lukisan cap tangan di dinding Gua Monyet merupakan objek yang diduga cagar budaya yang dilindungi dan diperlakukan sama seperti cagar budaya.

Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelestarian cagar budaya adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Upaya pelestarian telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali melalui kegiatan pendokumentasian pada tahun 2021 terhadap lukisan cap tangan di dinding Gua Monyet.

Berdasarkan hal tersebut, lukisan cap tangan di dinding Gua Monyet telah dimasukkan ke dalam Daftar Objek yang Diduga Cagar Budaya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyeksi pengembangan yang dapat dilakukan pada lukisan cap tangan ini yaitu sebagai ciri khas yang mendukung objek wisata Gua Monyet. Sehingga ke depannya, pemanfaatannya tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga sebagai media pendidikan terutama di bidang sejarah dan ilmu lain yang membutuhkannya. (*)

Penulis merupakan Staf BPCB Provinsi Bali

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau mengambil sumpah dan melantik 16 (enam belas) orang perangkat desa pada Rabu malam, 6 Januari 2022 di aula Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perangkat desa yang dilantik itu sudah melewati seleksi administratif, tes tertulis dan tes […]

  • ‘New Normal’ Bali 5 Juli 2020, Pemprov Berlakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan

    ‘New Normal’ Bali 5 Juli 2020, Pemprov Berlakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Setelah lebih dari tiga bulan sektor pariwisata tidak dibuka, Pemprov Bali berencana buka pada Minggu, 5 Juli 2020. Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. “Saat ini pemerintah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan asosiasi […]

  • Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Presiden Jokowi bilang, ada sekitar 126 jutaan lahan tanah yang mesti disertifikasi, baru terealisasi sekitar 80 jutaan. Masih ada tunggakan tugas sekitar 46 jutaan lahan yang mesti disertifikasi. Sementara itu, kata Presiden, kementerian ATR/BPN baru mampu menerbitkan sekitar 500 ribuan sertifikat per tahun. Padahal target Presiden Jokowi adalah sekitar 8—9 juta […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta , Garda Indonesia | Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, di mana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini, strategis sebagai […]

  • Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menurutnya, saat ini pemerintah masih dalam proses persiapan untuk evakuasi. “Ya ini dalam proses persiapan tapi belum kita putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, […]

expand_less