Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus penerima suap, kini semakin kompleks.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka karena diduga menerima aliran suap hingga 88,3 miliar rupiah. Namun, penetapan tersangka atas TNI aktif itu kini menimbulkan persoalan baru.

Menyikapi hal itu, Ketua Peradin Firman Wijaya menyebut pemberantasan korupsi secara subtansi materiil merupakan program strategis negara. “Namun, di sisi lain penting diperhatikan aspek formil terutama kompetensi peradilan di mana penyelenggara negara TNI aktif memiliki yurisdiksi/kompetensi khusus yakni peradilan militer yang terikat proses melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Papera (Perwira Penyerah Perkara, red),” ujarnya pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Firman, jika itu tidak ditempuh muncul pelanggaran kompetensi absolut yang berakibat pada prosedur cacat hukum. “Secara prosedur hukum semestinya KPK lebih dulu berkoordinasi atau lebih menyerahkan informasi ini kepada Puspom TNI,” ucapnya.

Kekeliruan KPK ini, imbuh Firman, memang fatal akibatnya secara hukum. “Saran saya ke depan perlu membangun kembali peradilan koneksitas (gabungan peradilan militer sipil),” ungkapnya.

Firman menilai Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997, jelas KPK menabrak Undang Undang TNI. “Maka, saran saya ke depan sekali lagi perlu penyempurnaan prosedur hukum formil dan hukum materiil UU TNI. Tindakan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Karena itu, menurut Firman, jika pun substansinya benar sekalipun tapi tidak kemudian ada prosedur yang jelas-jelas eksisting (ada). Apalagi, kata dia, kelembagaan seperti Basarnas adalah kelembagaan yang secara relasi sangat erat dengan TNI. “Mestinya KPK sadar itu. Kompetensinya apalagi itu yurisdiksi absolut UU TNI dan ada penyidiknya khusus dan mekanismenya khusus seperti ankum dan papera,” imbuhnya.

Ia menyarankan sebaiknya dikembalikan kepada UU sesuai prinsip lex spesialis agar tidak terjadi benturan kewenangan antar lembaga penegak hukum.

“Sebaiknya ke depan KPK perlu minta maaf dan bangun koordinasi dengan Puspom TNI yang juga aparat penegak hukum melalui penyempurnaan regulasi dan perlu KPK disiplin dapat menjalankan UU,” urainya sembari menandaskan 4 matra kompetensi hukum dalam pemberantasan korupsi kepolisian, kejaksaan, KPK, Puspom TNI harus terintegrasi dalam UU khusus di antaranya UU Tipikor.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Upaya penataan birokrasi atau yang lebih dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima pasangan Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi […]

  • Tak Hanya Tol, Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Via Jalur Alternatif

    Tak Hanya Tol, Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Via Jalur Alternatif

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2022, mengimbau masyarakat mudik melalui jalur-jalur alternatif. “Selain menggunakan jalur tol, tentunya saya minta dan imbau masyarakat bisa gunakan jalur alternatif, seperti Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengurangi beban jalan tol,” kata Listyo di Lapangan Silang Monas pada […]

  • Tim Bank NTT Bantu Petugas PLN di Waiterang Kabupaten Sikka

    Tim Bank NTT Bantu Petugas PLN di Waiterang Kabupaten Sikka

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka-NTT, Garda Indonesia | Kejadian tak terduga terjadi dalam perjalanan tim Bank NTT menuju ke Pulau Koja Doi di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa sore, 8 Desember 2020. Akibat hujan deras yang mengguyur Kota Maumere hingga ke daerah  Nangatobong, Kecamatan Waigete (ruas jalan nasional menuju ke Kabupaten Flores […]

  • Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Malaysia, gardaindonesia.id – Lebih dari 100 kelompok yang mewakili komunitas dan aktivis pekerja migran serta organisasi masyarakat sipil (CSO) mengeluarkan pernyataan bersama mendesak pemerintah Malaysia agar menghentikan operasi terhadap pekerja migran tak berdokumen atau yang biasa diistilahkan PATI, Rabu/4 Juli 2018. Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh perwakilan komunitas dan aktivis migran Filipina, Banglades, Nepal, Indonesia, […]

  • Gagal Mediasi, IMO-Indonesia Lanjut Proses Gugatan Terhadap Dewan Pers

    Gagal Mediasi, IMO-Indonesia Lanjut Proses Gugatan Terhadap Dewan Pers

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id |“Mediasi yang tiga kali diagendakan di Pengadilan Jakarta Pusat menuai jalan buntu bagi IMO-Indonesia dan Dewan Pers, pasalnya tidak satupun dari Dewan Pers secara prinsipal hadir serta membawa Proposal Mediasi,“ ujar M. Nasir Bin Umar Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia, Rabu/ 17 Oktober 2018. Selanjutnya, M. Nasir mengatakan bahwa IMO-Indonesia sudah siap dan hadir dengan […]

  • “Jadilah Seperti Nabi Amos” Pindah Tugas 6 Staf CUKS Tasi Mane

    “Jadilah Seperti Nabi Amos” Pindah Tugas 6 Staf CUKS Tasi Mane

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Betun | Credit Union Kasih Sejahtera Kantor Cabang (CUKS KC) Tasi Mane menghelat syukuran sekaligus pisah kenangan bersama 6 (enam) staf yang selama ini bertugas dan mengabdikan diri yang selanjutnya berpindah tugas. Keenam staf yang pindah tugas yakni, Jeremias Bana, bertugas di KC Kefa, Novianus Nahak bertugas di KC Betun, Yuvenalis Lan, KC Insana; Maria […]

expand_less