Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat di Jalan Eltari Km. 3 Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh 9 (sembilan) Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Saldi Isra, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Manahan M.P Sitompul, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai Anggota pada Rabu, 7 April 2021, dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Kamis, 15 April 2021, selesai diucapkan pukul 15.03 WIB, dan dihadiri oleh Pemohon/kuasa hukumnya, Termohon/kuasa hukumnya, Pihak Terkait/kuasa hukumnya dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Adapun Amar Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 antara lain :

Pertama, Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020;

Kedua, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 152/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 September 2020; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 153/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 24 September 2020, sepanjang mengenai Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly);

Ketiga, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK/03.1-Kpt/5420/KPU-Kab/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 Januari 2021;

Keempat, Memerintahkan Termohon (KPU Sabu Raijua, red) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale) dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Ir. Takem Radja Pono, M.Si. dan Herman Hegi Radja Haba, M.Si.);

Kelima, Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan ini diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah;

Keenam, Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;

Ketujuh, Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini; dan

Kedelapan, Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua sesuai dengan kewenangannya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/mkri.id)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia-Spanyol Tingkatkan Kerjasama Teknologi Keselamatan Jalan & Jembatan

    Indonesia-Spanyol Tingkatkan Kerjasama Teknologi Keselamatan Jalan & Jembatan

    • calendar_month Sab, 22 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Madrid-Spanyol,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berada di Madrid, Spanyol dalam rangka Business Indonesia Roundtable Meeting yang berlangsung Jumat, 21 September 2018. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Indonesia-Spanyol baik pada level government to goverment (G2G) maupun business to business (B2B) khususnya di bidang pembangunan infrastruktur. Dari sisi kerjasama ekonomi Indonesia dengan […]

  • Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 NTT: Warga Sakit Sebaiknya Jangan Pulang

    Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 NTT: Warga Sakit Sebaiknya Jangan Pulang

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si saat tampil di acara bincang pagi bersama Radio Suara Timor Kupang meminta, agar warga masyarakat NTT yang masih sakit; yang kini berada di daerah terpapar […]

  • Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Oknum penyebar video tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat  pada Rabu, 27 Januari 2021 yang viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik; akhirnya melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada Direktur, segenap manajemen, dan tenaga medis RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang pada Jumat, 29 Januari 2021. […]

  • CEGAH RABIES! Pemprov NTT Imbau Hewan Penular Dikandangkan

    CEGAH RABIES! Pemprov NTT Imbau Hewan Penular Dikandangkan

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hingga Juni 2023, tercatat 515 kejadian gigitan anjing (terkonfirmasi) pada 28 kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), wabah rabies telah menyebar di Pulau Timor dan memakan korban 3 (tiga) orang meninggal dunia. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) pun telah menghubungi Menteri Kesehatan untuk memperoleh serum antirabies. Bagi masyarakat, […]

  • Lahan Tidur Lapas Kalabahi Jadi Produktif & Bermanfaat bagi Masyarakat Alor

    Lahan Tidur Lapas Kalabahi Jadi Produktif & Bermanfaat bagi Masyarakat Alor

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Pasca-sidak mendadak pada Minggu siang, 19 September 2021  sekitar pukul 11.10 WITA–selesai di Lapas Kalabahi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone melihat progres pengolahan lahan tidur Lapas Kalabahi seluas 15.000 m2 (1,5 hektar) di Kadelang yang dioptimalkan menjadi ladang sayur oleh Kalapas Kalabahi dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Lahan tersebut […]

  • Prestasi Bupati Hary Nabit Diumbar, Rakyat Krisis Air Terabai

    Prestasi Bupati Hary Nabit Diumbar, Rakyat Krisis Air Terabai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Loading

    Temuan media ini per Agustus 2025, kesulitan mengakses air bersih dirasakan oleh warga Kampung Pelas dan Lamba Desa Timbu dan Kampung Cia desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat.   Manggarai | Beberapa pekan yang lalu, Bupati Manggarai, Heribertus G. L Nabit, dengan lantang berpidato menyampaikan tentang pencapaiannya dalam memberikan akses layanan dasar bagi masyarakat Manggarai. […]

expand_less