Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Des 2024
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
Bank Jatim sendiri terus memperkuat kelompok usaha bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.

 

Surabaya | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi menjadi bagian dari kelompok usaha bank (KUB) Bank Jatim guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah sesuai PJOK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kondisi ini terpenuhi usai Penjabat Gubernur Nusa Tenggarang Timur, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau shareholder agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman pada Senin, 16 Desember 2024 di aula lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim Jalan Basuki Rahmat 98-104 Surabaya.

Selain penandatanganan SHA juga dilakukan penandatanganan akta kepatuhan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut menyaksikan, Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT.

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.

”Kita bersyukur pada hari ini kita berhasil melakukan penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim. Dan ini merupakan momen yang sangat berharga buat kedua belah pihak terutama untuk kami dan Bank NTT. Kami akan belajar banyak dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Pj. Gubernur Andriko juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, meskipun menghadapi berbagai dinamika, namun dengan soliditas dan dukungan penuh, sehingga proses KUB bersama Bank Jatim sukses terlaksana dalam SHA tersebut sehingga modal inti 3 triliun yang batasnya pada 31 Desember mendatang yang disyaratkan oleh OJK itu dapat terpenuhi dan selesai melalui SHA dengan Bank Jatim.

“Sehingga, ini merupakan keberhasilan kita bersama menyelesaikan persoalan ini, karena Bank NTT tidak “turun kelas” menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun tetap mempertahankan statusnya sebagai bank umum,” jelas Andriko.

Lebih lanjut, Andriko juga menerangkan bahwa kolaborasi KUB tersebut, tidak semata-mata hanya untuk memenuhi modal inti saja, namun juga bertujuan untuk memperkuat dan mendukung dalam peningkatan kualitas SDM sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi pembangunan suatu daerah.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidak hanya dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. Lewat penandatanganan SHA ini, pihaknya berharap kedua belah pihak mempunyai komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah masing-masing.

Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dan lainnya. Kemudian dalam hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar kepada Bank NTT,” terangnya.

Dirut Bank Jatim, Busrul juga menegaskan bahwa prinsip dari KUB tersebut tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Namun dengan pengalaman yang dimiliki oleh Bank Jatim, Busrul berharap kerja sama ini memberi manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Sebab, masih banyak bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, hingga remitansi yang bisa disinergikan.

”Perlu digarisbawahi bahwa KUB bukan berarti mengakuisisi. Namun semangat KUB adalah semangat kolaborasi. Kami berharap dapat berbagi infrastruktur dan pengalaman agar pelaksanaan kerja sama lebih efisien. Sinergi antara Bank Jatim dan Bank NTT ini menjadi harapan kita bersama untuk membangkitkan semangat yang baru memasuki tahun 2025 dengan lebih optimis sehingga mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing,” tutur Busrul.

Plt. Direktur Utama NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan, kolaborasi dan sinergitas ini sangat baik dan luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukan saja dalam penguatan SDM, tetapi juga dalam tata Kelola, mitigasi risiko, serta pengembangan-pengembangan IT. ”Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kita sinergikan. Selain itu, saat ini Bank NTT sudah menjadi Bank Devisa, sehingga nanti bisa kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remittance dengan harapan remitansi kami ke depannya bisa memiliki nilai tambah. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim.” ucapnya.(*)

Sumber (*/Alex Raditia/Biro APim Setda NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

    Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah. DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan […]

  • Ini Alasan Utama Hanura NTT Dukung TRP–HEGI dalam Pilkada Sabu Raijua

    Ini Alasan Utama Hanura NTT Dukung TRP–HEGI dalam Pilkada Sabu Raijua

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan memberikan dukungan politik kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Takem Radja Pono (TRP) dan Herman Hegi Radja Haba (Hegi) dalam menghadapi perhelatan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pernyataan dukungan disampaikan langsung […]

  • Kunker Awal Tahun 2023, Presiden Jokowi Dua Hari di Labuan Bajo

    Kunker Awal Tahun 2023, Presiden Jokowi Dua Hari di Labuan Bajo

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 2Komentar

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana untuk melakukan kunjungan kerjanya (kunker) pada Senin, 13 Maret 2023. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, menyambut langsung kedatangan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Turut hadir menyambut kedatangan Presiden Jokowi dan rombongan, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, Komandan Korem 161/ […]

  • Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa instabilitas politik dan keamanan akan merugikan semua pihak. Ruang publik yang gaduh dan keruh hanya akan menguntungkan para petualang politik. Hal ini disampaikannya pada Minggu, 29 September 2019. Karena itu, Ketua DPR mendorong mahasiswa dan komunitas penggiat hukum untuk menolak jika kegiatan […]

  • Pemkot Kupang Salurkan Dana Tunggu Hunian ke 261 Kepala Keluarga

    Pemkot Kupang Salurkan Dana Tunggu Hunian ke 261 Kepala Keluarga

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Usai menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak badai siklon tropis dari BNPB melalui Gubernur NTT pada Rabu, 28 April 2021, tanpa menunda waktu, maka pada Kamis, 29 April 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang langsung menyalurkan dana tersebut kepada warga terdampak Badai Seroja. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/29/finalisasi-data-korban-bencana-ntt-tahap-i-30-april-verifikasi-ii-3-mei/ Diserahkan […]

  • Kementerian Hukum dan HAM Raih Sertifikat Sistem Merit “Sangat Baik”

    Kementerian Hukum dan HAM Raih Sertifikat Sistem Merit “Sangat Baik”

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menerapkan sertifikat sistem merit dengan nilai sangat baik, luar biasa. Ini merupakan kerja keras Pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, red) dan jajarannya. Kami menyiapkan mulai dari audiensi, coaching dan sebagainya sejak Februari, hari ini kita serahkan sertifikat itu,” ucap Ketua KASN […]

expand_less