Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo siap membangun sinergi antara MPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga, sosialisasi 4 Pilar MPR RI tidak hanya sekadar dilakukan dengan simposium maupun seminar saja. Melainkan juga ada aksi nyata, khususnya dengan BNN, dalam mencegah generasi muda terpapar Narkoba.

Teror Narkoba kini telah masuk menjadi salah satu teror yang membuat hancur peradaban bangsa, negara, bahkan dunia. Karenanya pencegahan harus dimulai sedini mungkin.

“MPR RI dan BNN punya semangat yang sama dalam menjaga bangsa dan negara. Semangat kebangsaan menjadikan Indonesia tetap utuh dari berbagai teror maupun tindakan yang memecah belah bangsa. Teror Narkoba yang sudah memasuki semua lini, dari mulai anak-anak sampai dewasa, pria dan wanita, tak boleh kita diamkan. Mengingat di masa kini jenis Narkoba tak hanya sekadar ganja atau sabu. Tapi sudah beragam jenisnya, bahkan ada yang sintesis seperti metamfitamin, yang kadang kala tak diketahui generasi muda sebagai salah satu varian Narkoba. Inilah pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara simultan,” ujar Bamsoet saat menerima Kepala BNN Heru Winarko, di Ruang Kerja Ketua MPR RI pada Rabu,20 November 2019.

Turut hadir antara lain Deputi Bidang Pencegahan BNN Anjan Pramuka Putra, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Dunan Ismail Isja, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Mufti Djusnir, dan Kepala Biro Humas BNN Sulistyo Pudjo Hartono.

Ketua MPR RI juga menyoroti banyaknya varian new psychoactive substances (NPS) yang kini beredar di kalangan generasi muda. Seperti tanaman Kratom yang berada di Kalimantan, yang saat ini sedang banyak mendapat perhatian dunia, lantaran efek konsumsinya menyebabkan dampak negatif pada psikologis dan medis. Layaknya orang mengonsumsi varian Narkoba.

“BNN perlu segera mengambil tindakan. Karena yang paling berbahaya adalah jika orang-orang tidak tahu tumbuhan tersebut adalah tumbuhan berbahaya bagi kesehatan. Namun demikian, tak hanya sekadar melarang masyarakat membudidayakan Kratom, BNN bersama pemerintah pusat dan daerah juga perlu memikirkan langkah taktis sebagai substitusi bagi masyarakat. Misalnya, melakukan pendampingan masyarakat untuk mengganti lahan Kratom menjadi lahan kopi, ataupun tanaman produksi lainnya. Seperti yang sudah dilakukan BNN di Aceh, dengan mengalihfungsikan lahan ganja seluas 13.000 hektar menjadi lahan pertanian jagung, kopi, dan lainnya,” jelas Bamsoet.

Foto bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo , Kepala BNN RI, Heru Winarko dan jajarannya

Bamsoet tak ingin Indonesia menjadi surga Narkoba. Selain tak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur budaya bangsa, penggunaan Narkoba juga bisa menghambat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Data BNN, saat ini pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 4,5 juta jiwa atau sekitar 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia. 50 persen atau sekitar 2 juta penduduk merupakan pengguna baru dari anak-anak muda.

“Sedangkan yang menjadi pecandu lebih kurang 800 ribu jiwa. Angka-angka tersebut bukanlah angka kecil, jika didiamkan bisa menjadi bola salju yang terus menggelinding dan membesar. BNN juga bisa melakukan terobosan dengan menggandeng BUMN agar pengelolaan CSR-nya bisa ditujukan untuk membina kalangan rumah tangga menjadi benteng utama bagi keluarga terbebas Narkoba,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Bamsoet—Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM Level IV. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, pada Kamis, 19 Agustus 2021. […]

  • Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    Cipta Kamtib Sekolah, Kapolsek Tasifeto Barat Suluh Pelajar SMAN 2

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), IPDA Sam Ihim memberikan penyuluhan bagi para pelajar SMAN 2 Tasifeto Barat di Desa Naekasa pada Senin, 12 September 2022, pukul 10.15 WITA; kegiatan penyuluhan itu dibuka kepala sekolah, Vincentius Fernandez, S.Pd. Kepolisian Sektor (Polsek) Tasbar, Resor Belu tak henti-hentinya mengajak […]

  • Langkah Pemerintah Indonesia Tangani Pandemi Virus Korona

    Langkah Pemerintah Indonesia Tangani Pandemi Virus Korona

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memastikan bahwa penanganan wabah virus korona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi terus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah terus berusaha keras mengatasi virus korona yang tidak mengenal batas negara, dengan tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan persnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, […]

  • Teken Pedoman Implementasi UU ITE, Mahfud : Bisa Lindungi Masyarakat

    Teken Pedoman Implementasi UU ITE, Mahfud : Bisa Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE. Adanya pedoman ini diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Petunjuk teknis […]

  • Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ika Dewi Maharani, menjadi satu-satunya sukarelawan medis perempuan di bawah naungan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang bertugas sebagai sopir ambulans. Angka kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat, ditambah dengan jumlah petugas ambulans yang kurang memadai, membuat dirinya membulatkan tekad menjadi sopir ambulans. “Dengan keahlian yang saya miliki, saya […]

  • Tapak Sepatu Energi di Sembalun– Mandalika Lombok

    Tapak Sepatu Energi di Sembalun– Mandalika Lombok

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Menapaki Pulau Lombok ibarat solah nasib (bahasa Lombok) yang bermakna nasib baik. Mengapa? Sebab bisa melahap keindahan, keramahan, eksotis pulau yang disebut Bali kedua itu merupakan anugerah-Nya. Ya, Dia izinkan diri ini dan 18 teman media dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menggapai kesempatan mengikuti perhelatan media gathering Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus […]

expand_less