Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dugaan penipuan dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho, Mama Kandung dari Runner up 2 Miss Indonesia 2021, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho, disinyalir telah merugikan beberapa pihak bahkan mencatut nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beragam pemberitaan di media massa terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho pun diduga telah menyeret dan merugikan beberapa pihak termasuk mencatut nama RCTI.

Simak klarifikasi Nadia Riwu Kaho di link YouTube di bawah ini : https://www.youtube.com/watch?v=0truJz3jRHI&t=126s

Kepada MNC pada Selasa, 30 Maret 2021, Nadia Riwu Kaho mengklarifikasi dugaan penipuan oleh Mama Kandung dengan menggunakan identitas pribadi berupa nomor telepon dan akun media sosial.  “Secara tiba-tiba ada pemberitaan. Saya ikut terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh media massa. Pada posisi itu, saya tidak tahu. Lalu, saya dikirimi beberapa berita dan foto-foto yang diunggah oleh beberapa orang ke facebook, Instagram, dan sebagainya,” terang Nadia.

Buah hati dari pasangan Uly Riwu Kaho dan Rosca Leonita Riwu Kaho ini pun tak menyangka bahwa data pribadinya akan disalahgunakan secara tidak bertanggungjawab. “Sebagai seorang anak, saya tak akan pernah dan tak mungkin berpikiran negatif terhadap kedua orang tua saya, apalagi kepada Mama. Karena secara emosional kami begitu dekat,” ungkapnya.

Nadia Riwu Kaho bersama kedua orang tua kandungnya

Ia pun berupaya menghubungi kedua orang tuanya, dan berhasil dikontak dan memperoleh jawaban dari Ibunda Rosca Leonita Riwu Kaho yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang berbisnis jualan kue. “Mengapa identitas saya dipakai? Karena Mama berjualan kue dengan menggunakan nama saya dengan alasan cepat laku sejak 2 (dua) tahun lalu sebelum mengikuti Miss Indonesia,” terangnya sembari menyampaikan beberapa kali kami mengantar pesanan kue ke pelanggan.

Nadia Riwu Kaho dengan berurai air mata, mengucapkan agar Mama dapat bertobat, mungkin Mama menggunakan cara yang salah. “Di sini (Jakarta, red), saya sendiri tidak membenci Mama, karena mungkin Mama menggunakan cara salah untuk membahagiakan kita (anak-anak, red), namun yang harus Mama tahu, beberapa kali Tenga kadang merasa kecewa, namun Tenga tidak pernah marah dan benci kepada Mama,” alasnya.

Kepada orang di luar sana, tandas Nadia Riwu Kaho, “I know that you only want to hear what you wanna hear and you only want believe what you believe but sometimes you need see the fact.”

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/tangkapan layar youtube)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selundup 200 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste, Dua Warga Diperiksa di Polres Belu

    Selundup 200 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste, Dua Warga Diperiksa di Polres Belu

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dua oknum warga berinisial SEL dan EK, yang diduga menyelundupkan kayu Cendana dari Timor Leste ke Indonesia, sudah ditangani dan sedang diperiksa oleh penyidik Polres Belu. Demikian diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Chairul Saleh di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa, 6 Oktober 2020. Sesuai informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap […]

  • Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh : Dra. Bernadeta M. Usboko, M.Si. (Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT) Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawah 2 (dua) tahun / 1.000 hari pertama kehidupan yang disebabkan oleh masalah gizi kronis sebagai akibat dari asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang lama sehingga anak lebih pendek […]

  • Paus Leo XIV Dilantik

    Paus Leo XIV Dilantik

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pelantikan ini dihelat sepuluh hari setelah Robert Francis Prevost resmi terpilih sebagai penerus mendiang Paus Fransiskus. Acara itu sekaligus akan menandai dimulainya masa kepausan resmi Paus Leo XIV.   Vatikan | Robert Francis Prevost usai resmi terpilih sebagai penerus mendiang Paus Fransiskus, maka dilakukan pengukuhan dalam misa pelantikan dengan nama Paus Leo XIV dilaksanakan di […]

  • Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    RUPS Bank NTT era Gubernur Laka Lena berjalan alot, dihelat pada Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 17:00 Wita dan selesai pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 01:25 Wita. RUPS pun memutuskan mengubah AD/ART terkait ambang batas bawah umur calon direktur utama.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki […]

  • ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 April 2022, mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan […]

  • Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT  Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    Merasa dihina, Ketua DPD Hanura NTT Polisikan Pemilik Akun Fb Martheen Kale

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Ketua DPD Partai HANURA Prov. NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., melaporkan Pemilik Akun Facebook Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 Wita atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan), Selasa/25 […]

expand_less