Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » November 2019, BUMDes M’Rian Kufeu dari Malaka Ekspor Kelor Ke Jepang

November 2019, BUMDes M’Rian Kufeu dari Malaka Ekspor Kelor Ke Jepang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Malaka, Garda Indonesia | Usai membuka kompetisi sepak bola El Tari Memorial Cup, masih dalam lawatannya di Malaka Sabtu, 6 Juli 2019, Gubernur NTT menyempatkan diri berkunjung ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) M’Rian. Sebagai penghasil kelor di Desa Kufeu, BUMDes M’Rian sedang berproses, dalam kesiapannya mengekspor 40 ton tepung kelor (marungga) ke Jepang pada bulan November 2019.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/06/04/oktober-2019-pemprov-ntt-ekspor-perdana-bubuk-kelor-ke-jepang/

Menjawab pertanyaan salah satu warga desa, Gubernur VBL (Viktor Bungtilu Laiskodat) menjelaskan standar pembangunan yang diinginkannya.

“Kehadiran saya di NTT, bukan untuk bersaing dengan provinsi lain, tapi untuk bersaing dengan negara lain. Standar kita itu minimal sama dengan Australia dan New Zealand”, tutur Gubernur VBL memotivasi warga untuk serius meningkatkan jumlah dan mutu marungga (kelor).

Lanjutnya, tidak mengapa kalau sekarang kita kesulitan mengejar ketertinggalan. Asalkan, jelas arah perubahan yang ditapaki.

“Kehadiran pemimpin buka untuk menyenangkan semua orang. Kehadiran pemimpin itu, untuk membuat orang bisa menatap masa depan”, imbuhnya menjelaskan pentingnya kehadiran seorang pemimpin.

Gubernur Viktor Laiskodat saat melihat lebih dekat lokasi budidaya pohon kelor (marungga) di Desa Kufeu – Kabupaten Malaka

Dialog yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT, Sinun Petrus Manuk terungkap niat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk membangun BUMDes Center di situ. Pertamina dan Bank NTT juga akan membangun Petraso untuk memenuhi keperluan Bahan Bakar Minyak.

“BUMDes ini telah menjadi inspirasi. Akan dijadikan sebagai model untuk penataan BUMDes lainnya,” ucap Sinun Manuk

Menjawab pertanyaan Bupati Malaka, Gubernur Viktor menyebutkan berbagai manfaat pohon ajaib itu.

“Kita bersyukur, karena memiliki iklim dan tanah yang cocok untuk marungga. Karena begitu banyak manfaat dari tumbuhan ini, WHO menyebutnya sebagai pohon ajaib”, jelasnya.

Terhadap kekurangan mesin pengering, Gubernur berjanji memberikan bantuan 10 unit mesin baru, untuk meningkatkan volume produksi hingga 40 ton tepung perbulan, memenuhi kebutuhan pasar Jepang.

Papua Nugini juga menyampaikan keinginan mereka, untuk mengambil 100 ton tepung marungga organik. Memenuhi permintaan itu akan dimaksimalkan 85 hektar lahan marungga yang sudah dibudidayakan 5 (lima) desa di Kecamatan Lo Kufeu. Saat ini, KUB Maspete bersama BUMDes M’Rian baru bisa menghasilkan 10 ton marungga kering perbulannya.

Gubernur VBL saat memantau proses pengolahan daun marungga menjadi tepung marungga oleh BUMDes M’Rian

“Saya lihat, pemeliharaan dan cara panen marungga lebih gampang dari pekerjaan bersawah. Mulai hari ini, saya akan beri perhatian kepada komoditi yang satu ini”, terang Bupati Malaka, dr.Stef Bria Seran yang belum fokus mengelola ‘emas hijau’ di wilayahnya.

Terhadap keluhan air, Bupati Stef berjanji untuk memperjuangkan dibangunnya 5 (lima) embung, bersama Pemerintah Provinsi NTT. Tambahan bibit juga akan dibantu oleh Dinas Pertanian Provinsi NTT.

Sementara itu pimpinan BUMDes, Nina menjelaskan proses pengolahan hingga produk tepung, sabun dan pelembab. Dalam keterangannya, diebut juga tantangan yang mereka hadapi.

“Saat ini, kami harus memperbaharui sertifikat organik lahan anggota. Kami juga membutuhkan biaya administrasi untuk mengubah status KUB menjadi PT dan tambahan modal untuk membeli daun basah petani,” sebut Nina yang memberi harga Rp.5000,- untuk setiap kilogram daun basah.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya untuk perhatian Gubernur NTT. Bersama Dinas PMD NTT, Dinas Perindag NTT, OJK, Perusahaan Daerah Flobamor, Bank NTT, Pertamina dan mitra lain, BumDes mereka semakin optimis berusaha.

Nampak hadir bersama warga lima desa dalam Kecamatan Io Kufeu itu, Kepala Dinas PMD NTT, Kepala Dinas Pertanian NTT, Kepala Dinas Perindag NTT, Kepala Bapelitbanda NTT, perwakilan OJK, PD. Flobamor, Bank NTT, camat dan para kepala desa. (*)

Sumber berita (*/Lucky—Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HATI-HATI Beredar Ratusan Ribu iPhone Ilegal, Polri Segera Blokir

    HATI-HATI Beredar Ratusan Ribu iPhone Ilegal, Polri Segera Blokir

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone ilegal berbagai merek, bukan tanpa alasan, handphone dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, aksi IMEI ilegal ini terjadi antara 10—20 Oktober 2023, dengan jumlah yang tak sedikit. Dari 191 ribu […]

  • Duta Hijau Bali Kenalkan ‘Culture Tourism’ Desa Bayan Lombok Utara

    Duta Hijau Bali Kenalkan ‘Culture Tourism’ Desa Bayan Lombok Utara

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Duta Hijau Bali merupakan brand ambasador untuk lingkungan, bukan hanya pageant atau pemilihan putra putri yang tampan dan cantik, tapi lebih ke generasi yang paham dan berwawasan luas tentang isu lingkungan global yang sedang berkembang dan khususnya Bali, serta mendidik generasi muda bali untuk lebih sensitif dalam melestarikan lingkungannya. Duta Hijau […]

  • Pascagempa M 5,1 di Maluku, 1 Orang Meninggal & Beberapa Bangunan Rusak

    Pascagempa M 5,1 di Maluku, 1 Orang Meninggal & Beberapa Bangunan Rusak

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aktivitas gempa masih terdeteksi hingga menimbulkan kerusakan bangunan. Pascagempa yang terjadi di Provinsi Maluku pada Selasa, 12 November 2019 pukul 19.10 waktu setempat (WIT), beberapa bangunan mengalami kerusakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku melaporkan per Rabu, 13 November 2019, dampak kerusakan pada bangunan di beberapa titik. Berikut ini dampak […]

  • Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pendidikan Gratis Pelajar SMA SMK

    Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pendidikan Gratis Pelajar SMA SMK

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal adanya kebijakan ini, seluruh biaya sekolah ditanggung pemerintah, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus menekan angka putus sekolah di Papua Tengah.   Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menerapkan program pendidikan gratis untuk 24.481 siswa SMA/SMK di delapan kabupaten pada 2025. Program ini mencakup 124 sekolah, baik negeri maupun swasta, dan […]

  • BI NTT ‘Launching’ Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2024

    BI NTT ‘Launching’ Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2024

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemukulan beduk oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Widjajati dan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menandai dimulainya road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2024 yang dihelat Bank Indonesia Provinsi NTT di aula El Tari Kupang pada Rabu malam, 3 April 2024. Menurut Agus Widjajati, road to Festival Ekonomi […]

  • Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diundangkan pada tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Dilansir dari bantuanhukum.or.id, Merujuk […]

expand_less