Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari 22 kab/kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya ada 7 (tujuh) kab/kota yang sedang berproses menuju Kota Layak Anak (KLA) yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Timur, Manggarai Timur, Sikka, dan Kabupaten Ngada (*Sumber : Wahana Visi Indonesia).

Mencermati dan menyikapi kondisi tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak menginisiasi pelatihan bagi gugus tugas lintas sektoral dan dari berbagai latar belakang organisasi dan pemerintah pada 11—12 Juli di Neo Aston Hotel Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak berorientasi pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan hakekat ketentuan normatif yaitu terbentuknya pemahaman bersama tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang melibatkan berbagai stakeholder terkait agar dapat menjamin hak anak sesuai Konvensi Hak Anak (KHA).

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT, Idda Yuni Astuti, SH,M.Hum., saat membuka pelatihan (Kamis, 11 Juli 2019) menyampaikan tentang pentingnya pelatihan gugus tugas agar dapat dimanfaatkan secara baik untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran dan strategis cerdas guna menjamin sinergitas pemenuhan hak anak serta penanganan masalah kekerasan terhadap anak secara terpadu.

“Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak dengan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di Provinsi NTT yang dilaksanakan saat ini, sesungguhnya sebagai bentuk perhatian serius yang diberikan kepada anak sehingga memiliki suasana nyaman dan aman untuk bertumbuh, berkembang, berpartisipasi termasuk berekspresi dalam mengembangkan berbagai kecerdasan anak”, ujar Yuni Astuti.

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A NTT, Dra.Maria Patricia Sumarni,M.M., saat mendampingi Plt. Kadis PPPA NTT, Idda Yuni Astuti,SH.,M.Hum., dalam Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak

Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A NTT, Dra.Maria Patricia Sumarni,M.M., menyampaikan contoh penerapan Kota Layak Anak di Kota Kupang yang memiliki Forum Anak di 51 kelurahan Layak Anak

“Apakah benar 51 Kelurahan di Kota Kupang telah tergabung dalam indikator Layak Anak?, Belum..belum!. Nanti kita kupas bersama dengan 2 (dua) orang fasilitator kita (Irene Koernia Arifajar Specialist Child Protection dari Wahana Visi Indonesia Final NTT dan Merciana Djone,SH dari Kanwil Kemenkuham NTT)”, terang Maria Sumarni.

Lanjutnya, “Kami dari DP3A NTT berinisiatif untuk pertemuan selama 2 (dua) hari untuk menyatukan persepsi yang sama, Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan menghasilkan rekomendasi kepada Gubernur NTT untuk intervensi kita di Kab/kota. Kita memang tak punya wilayah karena yang bekerja Kab/kota yang memiliki tataran wilayah”.

Terang Maria Sumarni, “Mengapa kami mengundang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM, BUMN dan Pers yang mempunyai keterkaitan dalam tugas dan tanggung jawab apa yang kita inginkan?”

Selain itu, menurut Maria Sumarni, “Sudahkah kita menuju Provinsi Layak Anak (PLA)?, Belum..masih jauh sekali karena pada tahun ini (2019,red) masih dalam tahap assessment (=proses penulusuran kompetensi dan bukti)”, ungkapnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

    10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2021 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) bagi 1.020 anak, pada Jumat, 23 Juli 2021. Di wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 10 (sepuluh) anak didik […]

  • Heri Boki : Perilaku Arogansi Valentinus Pada Coreng Citra Polri

    Heri Boki : Perilaku Arogansi Valentinus Pada Coreng Citra Polri

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Th. Boki, menyoroti perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Valentinus Pada, anggota Polsek Tasifeto Barat Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/02/16/oknum-bhabinkamtibmas-desa-lookeu-aniaya-warga-tasifeto-barat/ Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, diketahui bahwa telah terjadi perbuatan dan tindakan main hakim […]

  • Jaman Sekarang Kok Jujur?

    Jaman Sekarang Kok Jujur?

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Gus Raharjo Ganjar Pranowo memang menyebalkan. Sering aku dibikin geleng-geleng kepala melihat sikapnya. Ada pejabatnya yang ketahuan korupsi langsung disikat. Sedikit saja pelayanan publik ketahuan pungli, langsung ditegur habis-habisan. Belum lagi kalau mendapati proyek pembangunan yang spesifikasinya tidak sesuai standar, bakal dikejar penyedia jasanya. Sikap Ganjar ini tentu saja mengandung risiko. Sudah pasti […]

  • BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pencanangan pembentukan Bank Devisa oleh Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah dilakukan jauh hari dan telah memenuhi persyaratan dari OJK terkait pemenuhan persyaratan Bank Indonesia, PBI No.14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank yang khusus mengatur mengenai persyaratan dan tata cara bagi bank umum yang akan melakukan […]

  • Sehari Bersama Anak Disabilitas, Bangun Kesetaraan & Hentikan Stigma

    Sehari Bersama Anak Disabilitas, Bangun Kesetaraan & Hentikan Stigma

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bandung, Garda Indonesia | Kementerian PPPA) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas dalam rangkaian Hari Disabilitas Internasional (HDI) bertajuk Fun With Disability pada Sabtu, 7 Desember 2019. Peringatan HDI tahun ini mengangkat tema “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul”. “Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai wujud perhatian masyarakat dunia, termasuk […]

  • Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guna menjawab tantangan dan peluang di tahun 2021, Rumah Milenial Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diskusi online pada Sabtu, 2 Januari 2021 dengan tema, “Tantangan dan Peluang di Tahun 2021.” Menjadi pemateri dalam diskusi tersebut adalah Sahat M. P Sinurat, Pendiri Rumah Millenial Indonesia, Sahat. M.P Sinurat; Aktivis dan […]

expand_less