Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.

POJK Nomor 14/POJK.04/2022

Peraturan ini merupakan ketentuan penyempurnaan dari Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan OJK serta memperhatikan praktik terbaik di Pasar Modal (best practices), kebutuhan pasar dan standar internasional.

Ketentuan penyampaian Laporan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik ini penting karena berperan dalam pengambilan keputusan pemegang saham, khususnya pemegang saham publik.

Tersedianya laporan keuangan yang lebih  cepat kepada pemegang saham publik, diharapkan akan membantu pemegang  saham publik untuk dapat mengambil keputusan investasinya dengan tepat.

POJK ini mengatur bahwa Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan mengumumkan Laporan Keuangan Berkala kepada masyarakat. Penyampaian Laporan Keuangan Berkala wajib dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK.

POJK Nomor 15/POJK.04/2022

Ketentuan ini mengatur mekanisme pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka. Dalam hal saham perusahaan terbuka tercatat di Bursa Efek, perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana pemecahan saham dan rencana penggabungan saham perusahaan terbuka dari Bursa Efek tempat saham perusahaan terbuka tersebut dicatatkan.

Pemecahan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk memecah sahamnya dari satu saham menjadi 2 (dua) saham atau lebih atau memecah sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham perusahaan terbuka. Penggabungan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari dua atau lebih saham menjadi 1 (satu) saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham perusahaan terbuka.

Ketentuan mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaan pemecahan saham dan penggabungan saham ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak pemegang saham, perlindungan investor, dan mendukung terwujudnya perdagangan saham yang terjaga dengan baik.

POJK Nomor 17/POJK.04/2022

Melengkapi peraturan OJK di industri Pasar Modal, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

POJK ini merupakan pedoman bagi Manajer Investasi agar tidak terjadi misconduct berkaitan dengan independensi Manajer Investasi, alasan rasional Manajer Investasi dalam melakukan keputusan investasi, perilaku Manajer Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan nasabah, pemasaran produk Investasi, keterbukaan informasi Produk Investasi, dan terkait penerimaan hadiah dan atau manfaat dan sebagainya.

POJK ini mengakomodir kebutuhan pengaturan terkait manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi yang menjadi rekomendasi dalam IOSCO Recommendations for Liquidity Risk Management for Collective Investment Schemes (FR01/2018).

Substansi penyempurnaan dalam Pedoman Perilaku Manajer Investasi antara lain:

  1. Pengaturan terkait kewajiban untuk melakukan stress test dan manajemen risiko likuiditas pengelolaan investasi;
  2. Pengaturan terkait perilaku Manajer Investasi dalam melakukan pemasaran Produk Investasi;
  3. Penguatan pengawasan terkait pre order allocation melalui S-INVEST;
  4. Penguatan Manajemen Risiko Manajer Investasi;
  5. Larangan penerimaan hadiah dan penguatan perilaku terkait soft commission, rabat, dan lain-lain;
  6. Pengaturan terkait kepemilikan tunggal pada Produk Investasi;
  7. Kewajiban untuk melakukan pemisahan transaksi Efek dengan transaksi untuk kepentingan sendiri Manajer Investasi;
  8. Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
  9. Pengaturan prinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
  10. Penggunaan SID Produk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
  11. Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheet Produk Investasi; dan
  12. Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Payment dari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.(*)

Sumber (*/Humas OJK)

Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putr

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dua hari belakangan, publik media sosial dihebohkan dengan peristiwa fenomenal, “gigitan anjing” kepada salah satu warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kejadian gigitan anjing tersebut pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.00 WITA, menimpa warga RT 04 RW 02 Nitana, […]

  • Sisihkan Dua Kandidat, Uly Riwu Kaho Terpilih Jadi Rektor UPG 1945 NTT

    Sisihkan Dua Kandidat, Uly Riwu Kaho Terpilih Jadi Rektor UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Pemilihan rektor UPG 1945 NTT kedua pasca-pendirian dan pergantian nama pada 31 Mei 2017 lalu itu dihelat di aula kampus dan dihadiri oleh 21 anggota senat yang memiliki suara dalam pemilihan rektor dan BPH PB PGRI NTT.   Kupang | Senat Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) sukses menghelat pemilihan rektor […]

  • Warga Kampung Sabu di Oebobo Terima Bantuan dari Anita Jacoba Gah

    Warga Kampung Sabu di Oebobo Terima Bantuan dari Anita Jacoba Gah

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Mudah-mudahan ke depan masih ada lagi bantuan bagi kami dari ibu Anita dan kami memiliki harapan-harapan khusus. Ke depannya, silaturahmi ini tetap dibangun. Kami belum mendapat bantuan dari pemerintah setempat. Sebagai pengemudi grab, penghasilan saya sangat menurun dan tidak mencapai target. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak AHY, […]

  • 7 Tips Mengendalikan Amarah

    7 Tips Mengendalikan Amarah

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Rasa marah merupakan perasaan yang normal dan dapat dikelola menjadi emosi positif yang dapat membantu Anda melalui masalah-masalah yang dihadapi. Namun amarah dapat menjadi masalah jika mengakibatkan pertengkaran. Pengendalian amarah sangat penting sebelum rasa marah meningkat dan berikut tips untuk Anda dalam mengendalikan rasa marah: 1.Berhitung dalam hati Saat Anda dalam keadaan marah, Anda dapat […]

  • Dari Garda SIAGA Policy Bootcamp Menuju Resiliensi Berkelanjutan

    Dari Garda SIAGA Policy Bootcamp Menuju Resiliensi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Resiliensi berkelanjutan merupakan kemampuan mewujudkan lingkungan yang tangguh dalam menghadapi bencana baik secara struktural maupun non-struktural. Tidak hanya memiliki kesiapan infrastruktur tahan bencana yang memadai namun juga kapasitas masyarakat yang sadar dan tangguh terhadap bencana.   Jakarta | Program SIAP SIAGA mendorong upaya penyelarasan pengetahuan di antara pelaku kebencanaan dan perubahan iklim lintas daerah dan […]

  • SAH! Jokowi Resmikan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang

    SAH! Jokowi Resmikan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 2Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meresmikan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 6 Desember 2023. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan bahwa selain untuk tempat ibadah, gereja yang memiliki kapasitas 1.500 jemaat tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan mempererat persaudaraan. “Tidak hanya digunakan sebagai […]

expand_less