Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Demikian siaran pers OJK yang diterima media ini pada Kamis, 29 Agustus 2024.

OJK pun merespons pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau initial public offering (IPO) Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.

OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi, diharapkan dapat melaporkan melalui OJK whistle blowing system (WBS).

Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke OJK WBS melalui website https://wbs.ojk.go.id/ email: wbs@ojk.go.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 10000.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumpah Pemuda Bukan Sumpah Serapah: Ruang Publik Jernih dari Disinformasi

    Sumpah Pemuda Bukan Sumpah Serapah: Ruang Publik Jernih dari Disinformasi

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Fenomena Donald Trump dan Brexit sebagai tonggak sejarah kontemporer yang berkorelasi dengan politik pasca-kebenaran (post-truth), melampaui yang benar, mestinya jadi mercu suar penanda (pengingat) bagi kita semua agar tidak karam gegara terbentur karang-bohong. Kita semua (yang waras) tentu menyesalkan akan masih banyaknya pihak yang terus membangun opini-ngibul, misalnya saja soal utang […]

  • SPK Lihat & Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    SPK Lihat & Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    “Malam ini beta sedang berada di tenda pengungsian bersama basodara yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Duduk bersama basodara yang terdampak bencana mendengarkan keluh kesah mereka. Semoga basodara kita semua yang ada di sini tetap diberikan penguatan ketabahan dan serta basodara yang ditinggalkan oleh keluarga, diberikan penghiburan. Tuhan memberkati kita semua”. Tulisan Simon Petrus Kamlasi […]

  • 1 Positif Covid-19 Lagi dari Klaster Kapal Lambelu, Total 12 Kasus di NTT

    1 Positif Covid-19 Lagi dari Klaster Kapal Lambelu, Total 12 Kasus di NTT

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Berdasar informasi dari Laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta bahwa bertambah 1 (satu) kasus Positif Covid-19 untuk di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Mere dalam keterangan pers pada Rabu sore, 6 Mei 2020. Penambahan kasus […]

  • Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 5)

    Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 5)

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Kota Kupang menempati peringkat kedua  kota terkotor di Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah edukatif dan preventif telah gencar dilakukan George Hadjoh saat mengemban amanah Pj. Wali Kota Kupang periode 2022—2023. Saat mengemban amanah Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh tak sungkan “terjun ke selokan” hingga menghirup aroma […]

  • Bank NTT Teken MoU dengan Pemkab Malaka

    Bank NTT Teken MoU dengan Pemkab Malaka

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Malaka pada Selasa siang, 17 Mei 2022, bertempat di lantai lima kantor pusat Bank NTT; menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) tentang penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka pada PT. BPD NTT Cabang […]

  • Natal & Tahun Baru 2025, PLN Sedia Infrastruktur & Layanan Listrik Andal

    Natal & Tahun Baru 2025, PLN Sedia Infrastruktur & Layanan Listrik Andal

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PLN memperkirakan beban puncak (BP) di momen Nataru 2024/2025 akan mencapai 39 gigawatt (GW), dengan daya mampu pasok (DMP) sebesar 53 GW, maka masih terdapat cadangan daya atau reserve margin sebesar 14 GW.   Jakarta | Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PLN (Persero) memastikan kesiapan layanan kelistrikan secara menyeluruh. […]

expand_less