Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

“Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Loading

Saat ini, penyelenggaraan data pemerintah masih terdapat keberagaman data dan metodologi, duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah yang berdampak pada efektivitas anggaran data pemerintah, dan ego sektoral dalam penyelenggaraan data, serta keengganan berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.

 

Kupang | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS Provinsi NTT) konsisten memotret dan memoles standar pelayanan publik. Berbagai terobosan dan pembaruan dilakukan demi ketersediaan data pemerintah yang berkualitas dan terintegrasi sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

BPS sebagai penyedia data makro atau statistik dasar menghasilkan data statistik untuk mempresentasikan kondisi makro sosial ekonomi pada tingkat nasional, regional dan kabupaten atau kota. Sementara kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) menghasilkan data statistik untuk intervensi kebijakan sosial ekonomi pada target sasaran individu (mikro).

Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Benggu Kale, S.Si., M.Si. dalam sesi focus group discussion review dan evaluasi standar pelayanan publik dan standar pelayanan BPS Provinsi NTT pada Kamis pagi, 13 Februari 2025, mengatakan data sektoral (statistik mikro) masih beragam, dan ego sektoral dalam penyelenggaraan data, maka diperlukan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memadukan data berkualitas untuk kebutuhan pembangunan.

BPS, imbuh Matamira, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan statistik dasar (makro) seperti sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi. Dan BPS menyelenggarakan berbagai survei untuk memenuhi indikator-indikator SDGs.

“Hasil sensus dan survei yang dilakukan BPS telah dipublikasikan ke berbagai media dan dapat diakses melalui laman atau website http://ntt.bps.go.id Dan dalam website ini sudah tersedia berbagai produk diseminasi, publikasi, berita resmi statistik, dan infografis yang dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat,” bebernya.

Matamira pun menyampaikan BPS Provinsi NTT terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang prima yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur. “Harapannya jika dilakukan pelayanan publik yang prima, maka tidak lagi ditemukan permasalahan dari pengguna data (stakeholder) seperti ketidakjelasan standar pelayanan dan informasi biaya pelayanan,” imbuhnya.

Pose bersama BPS Provinsi NTT dan perwakilan masyarakat dalam sesi FGD review pelayanan publik dan standar pelayanan

Indikator pelayanan publik, beber Matamira, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang menggunakan 3 (tiga) formulir yakni formulir 1 berupa data objektif oleh unit pelayanan publik, formulir 2 oleh evaluator KemenPANRB, dan formulir 3 berupa survei kepuasan masyarakat oleh pengguna layanan.

“Indeks pelayanan publik BPS Provinsi NTT nilai 4,56 kategori pelayanan prima (dari interval skala 0—5),” tandas Matamira.

Adapun range nilai dan kategori indikator kualitas pelayanan publik sebagai berikut:

  • 0—1,00 kategori F gagal;
  • 1,01—1,50 kategori E sangat buruk;
  • 1,51—2,00 kategori D buruk;
  • 2,01—2,50 kategori C- cukup dengan catatan;
  • 2,51—3,00 kategori C cukup;
  • 3,01—3,50 kategori B- baik dengan catatan;
  • 3,51—4,00 kategori B baik;
  • 4,01—4,50 kategori A- sangat baik;
  • 4,51—5,00 kategori A pelayanan prima.

BPS Provinsi NTT terus berbenah diri

Standar pelayanan diterapkan BPS Provinsi NTT secara konsisten dihelat melalui penyelenggaraan focus group discussion (FGD) sejak tahun 2018.

Indra Achmad Sofian Souri, S.ST., M.Si. Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT/Ketua Tim Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Provinsi NTT menjelaskan bahwa pelayanan statistik terpadu ditetapkan via Perka BPS Nomor 21/2011, kemudian BPS Provinsi NTT melakukan review dan FGD standar pelayanan BPS provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2018. Selanjutnya dilakukan lagi review FGD pada tahun 2021 dan 2023. Kemudian pada tahun 2024 dilakukan review dan FGD dengan BPS Pusat dengan hasil penetapan standar pelayanan (SP) melalui Perka BPS Nomor 65 Tahun 2024.

Dibeberkan Indra Souri, standar pelayanan statistik terpadu BPS tahun 2025 berupa konsultasi statistik, perpustakaan, produk statistik berbayar, dan rekomendasi kegiatan statistik.

Selain itu, imbuh Indra Souri, penyusunan standar pelayanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait serta mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui PP Nomor 96 Tahun 2012 Bab IV. Sementara evaluasi standar pelayanan berkala setiap 1 (satu) tahun, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk meninjau dan menyempurnakan standar pelayanan. Dan review wajib dilakukan peninjauan ulang setiap 3 (tiga) tahun.

Hadir dan dilakukan penandatanganan berita acara standar pelayanan BPS Provinsi NTT yakni perwakilan Bank Indonesia NTT, Akademisi UNWIRA Kupang, Dinas Kominfo Provinsi NTT, Komisi Informasi Publik Provinsi NTT, Perpustakaan Daerah, Portal Berita Garda Indonesia, Ombudsman NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, SKALA, dan Kantor Camat Oebobo.

Penulis (+roni banase)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si. meminta masyarakat menyerahkan masalah FPI (Front Pembela Islam, red) melalui proses hukum. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021, yang dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya. Kapolda Sumut menyampaikan saat […]

  • Siapkan 11 Tuntutan, BEM Seluruh Indonesia Demo 2 September

    Siapkan 11 Tuntutan, BEM Seluruh Indonesia Demo 2 September

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Meski ditunda sehari, Ikram memastikan aksi akan tetap berlangsung di berbagai daerah pada 2 September. Ia menekankan, BEM SI masih memantau kondisi agar segala bentuk tuntutan bisa tersampaikan dengan baik.   Jakarta | Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk Indonesia C(emas) Jilid II pada Selasa, 2 […]

  • Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Trik kecil Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah membuahkan hasil, anak-anak dengan rela mengeluarkan lem aibon dari dalam pakaian mereka masing-masing.   Merauke | Perjuangan Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, melawan penyakit sosial tak sehat ratusan anak-anak kecanduan menghirup aroma lem aibon/fox/castol, intensif dilakukan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Dirinya beserta Dinas Sosial Kabupaten Merauke […]

  • Terindikasi TPPO, CTKI Asal TTU Dicekal Petugas di Bandara El Tari

    Terindikasi TPPO, CTKI Asal TTU Dicekal Petugas di Bandara El Tari

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Satgas TKI Nonprosedural Bandara El Tari Kupang mencekal 1 (satu) Calon Tenaga Kerja nonprosedural di depan pintu cek in dengan tujuan Surabaya-Pangkalan Bun menggunakan pesawat Lion Air JT 0695, pada Minggu, 30 Juni 2019 pukul 10:10 WITA. Calon Tenaga Kerja yang bernama Maria Anjilia Haki, lahir di Unina,30 Maret 2001, Perempuan […]

  • Tarif Listrik Golongan Rendah Turun, Mulai Berlaku Oktober—Desember 2020

    Tarif Listrik Golongan Rendah Turun, Mulai Berlaku Oktober—Desember 2020

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per Kamis, 1 Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik turun. Dengan ini, maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan […]

  • Dari NTT untuk Dunia, Rumput Laut Semau Tanpa Bahan Kimia

    Dari NTT untuk Dunia, Rumput Laut Semau Tanpa Bahan Kimia

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Semau, Garda Indonesia | “Pengeringan rumput laut tanpa menggunakan bahan kimia dan ke depan, hasil olahannya dapat menjadi produk yang membanggakan NTT di mata nasional dan internasional karena merupakan produk yang ramah terhadap lingkungan,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam kunjungannya ke pabrik pengolahan rumput laut CV. Agar Kembang di Dusun Amdoke, Desa […]

expand_less