“Peluk Sehat” Gerakan Dinkes Manggarai Waspada KLB Diare

Kadis Kesehatan Manggarai, Safrianus Haryanto Djehaut, M.Si. menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan harus melihat upaya ini bukan sekadar sebagai tugas rutin, melainkan sebagai panggilan pengabdian yang sungguh-sungguh.

 

Ruteng | Guna mengantisipasi peningkatan kasus diare yang berpotensi berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB), Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah kerjanya.

Surat ini berfungsi sebagai peringatan dini sekaligus langkah strategis untuk mencegah dampak serius yang ditimbulkan oleh penyakit diare, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat yang memiliki kondisi sanitasi kurang memadai.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Safrianus Haryanto Djehaut, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Pada isi surat, Dinas Kesehatan menegaskan lima langkah penting yang wajib dijalankan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Salah satu langkah utama adalah yang Pertama, Pemantauan intensif kasus, di mana setiap puskesmas diharapkan untuk meningkatkan pelaporan harian dan melakukan pengawasan ketat di wilayah dengan angka kejadian yang tinggi.

Kedua, analisis data dan identitas, Kepala puskesmas wajib secara rutin melakukan analisis data untuk mengidentifikasi adanya peningkatan kasus atau pola penyebaran penyakit yang mencurigakan.

Ketiga, penyelidikan epidemiologi cepat, apabila ditemukan gejala yang mengarah pada klaster penyakit, tim surveilans harus segera melakukan investigasi cepat untuk memastikan apakah telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) dengan tepat dan akurat.

Keempat, kesiapan obat dan logistik, penting bagi puskesmas untuk menjaga ketersediaan stok obat-obatan seperti oralit, tablet zinc, cairan infus, dan perlengkapan medis lainnya guna mendukung penanganan kasus secara optimal.

Kelima, koordinasi antarsektor, Puskesmas dianjurkan untuk memperkuat koordinasi dengan rumah sakit rujukan, BPBD, Dinas Sosial, serta pemerintah desa agar penanganan KLB dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

Selain tindakan medis, surat edaran ini juga menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif, termasuk edukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta pemenuhan akses air bersih dan makanan yang higienis.

Kepala Dinas Kesehatan, Safrianus Haryanto Djehaut, menjelaskan bahwa langkah kewaspadaan dini ini sejalan dengan semangat gerakan “Peluk Sehat” yang menjadi landasan utama dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai.

“Kita tidak boleh menunggu terlambat. Kewaspadaan dini adalah kunci utama. Pelayanan kesehatan harus lebih cepat dari laju penyebaran penyakit,” tegas Safrianus.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan harus melihat upaya ini bukan sekadar sebagai tugas rutin, melainkan sebagai panggilan pengabdian yang sungguh-sungguh.

“Jangan biarkan diare menjadi pembunuh yang tak terlihat. Mari kita bergerak bersama, sebab setiap tindakan kita memiliki potensi untuk menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran kewaspadaan dini ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya untuk selalu sigap, terukur, dan responsif dalam menghadapi setiap potensi ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya untuk menciptakan Manggarai yang sehat, kuat, dan tangguh, sekaligus mempererat kerja sama antar sektor dalam mencegah penyebaran penyakit menular seperti diare.(*)

Sumber: Ferdy Daud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *