Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini mengatur mengenai hari kerja, jumlah jam kerja, waktu kerja, jam istirahat; fleksibilitas kerja serta karakteristik tugas kedinasan; jenis fleksibilitas kerja yang meliputi fleksibel secara lokasi; dan atau fleksibel secara waktu; kriteria fleksibilitas kerja; mekanisme penerapan fleksibilitas kerja; kode etik dan kode perilaku penerapan fleksibilitas kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pembinaan.

Pemerintah pun resmi menerapkan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan instansi pemerintahan. Artinya, baik PNS maupun PPPK berpeluang menikmati pola kerja yang lebih adaptif, termasuk Work From Anywhere (WFA) dan jam kerja fleksibel.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman, tanpa mengorbankan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

“Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tandas Nanik.(*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Di tahun 2019, Merpati bisa kembali mengudara guna membantu masyarakat dalam menjangkau wilayah terluar dan terdalam. Khususnya, di kawasan Indonesia Timur yang merupakan basis kekuatan dan keunggulan Merpati; Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap restrukturisasi perusahaan Merpati Airlines bisa segera diselesaikan. “Dengan jumlah penduduk mencapai 266 juta dan pertumbuhan kelas menengah yang […]

  • Gubernur 2 Kunjungi Sekolah Alang-alang di Amarasi Timur

    Gubernur 2 Kunjungi Sekolah Alang-alang di Amarasi Timur

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kab Kupang, gardaindonesia.id – Hari kedua berkantor, tepatnya Kamis (13/9), Gubernur 2 NTT, Drs. Josef Nae Soi, M.M mengunjungi SMAN 3 Amarasi Timur, Kab. Kupang. Untuk diketahui, pada Minggu (9/9), sekitar pukul 16.00 wita, ruangan kelas sekolah tersebut yang terbuat dari alang-alang roboh, diterpa angin puting beliung. Akibatnya, siswa/i melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) […]

  • Perdana! Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang Helat Seminar Nasional

    Perdana! Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang Helat Seminar Nasional

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang | Program Studi Psikologi Kristen, Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menghelat seminar nasional psikologi (SINAPSI), bertema, “The Impacat of Sexual Harassment to Mental Health” secara virtual dengan jumlah peserta 587 orang yang dihadiri oleh 37 aliansi dari berbagai lembaga, keagamaan, pendidikan negeri, swasta dan lain sebagainya di […]

  • Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Zakarias Moruk, dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi Penjabat Bupati Belu pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Saat dihubungi Garda Indonesia usai pelantikan, Zaka Moruk menyampaikan bahwa Gubernur VBL memberikan 4 (empat) arahan kepada para Penjabat Bupati. […]

  • Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mimpi Besar Kebangkitan NTT dari Gubernur Baru, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, tidak main-main!. Dalam sesi wawancara bersama para awak media massa, usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Kamis/6 September 2018. “Cita cita kita untuk […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

expand_less