Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini mengatur mengenai hari kerja, jumlah jam kerja, waktu kerja, jam istirahat; fleksibilitas kerja serta karakteristik tugas kedinasan; jenis fleksibilitas kerja yang meliputi fleksibel secara lokasi; dan atau fleksibel secara waktu; kriteria fleksibilitas kerja; mekanisme penerapan fleksibilitas kerja; kode etik dan kode perilaku penerapan fleksibilitas kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pembinaan.

Pemerintah pun resmi menerapkan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan instansi pemerintahan. Artinya, baik PNS maupun PPPK berpeluang menikmati pola kerja yang lebih adaptif, termasuk Work From Anywhere (WFA) dan jam kerja fleksibel.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman, tanpa mengorbankan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

“Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tandas Nanik.(*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Indeks Harga pada Februari 2020

    7 Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Indeks Harga pada Februari 2020

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 7 dari 11 kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga terbesar pada Februari 2020 yakni pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 107,92 (1,18 persen) dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran naik sebesar 100,77 (0,75 persen). Di samping 2 (dua) kelompok pengeluaran di atas, 5 (lima) kelompok pengeluaran lainnya yang mengalami […]

  • Presiden Jokowi Cengkerama dengan Anak-anak Lembata

    Presiden Jokowi Cengkerama dengan Anak-anak Lembata

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata-NTT, Garda Indonesia | Meski sementara dirundung suasana duka, warga Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di lokasi pengungsian di Kantor Kecamatan Ile Ape tampak antusias dan bergembira atas kehadiran Presiden Joko Widodo di tengah mereka. Hal itu terlihat saat anak-anak di lokasi pengungsian yang begitu riang […]

  • Kota Kupang dan 21 Kabupaten di NTT Waspada Hujan Angin Kencang

    Kota Kupang dan 21 Kabupaten di NTT Waspada Hujan Angin Kencang

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Saat ini, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di periode musim hujan. Bibit siklon tropis 99S terpantau di Laut Timor yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan angin (konvergensi) Laut Timor. Sistem ini juga menginduksi peningkatan kecepatan angin di wilayah NTT. Suhu muka laut di NTT masih cukup hangat, dan gelombang […]

  • SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki ragam budaya khas, salah satunya yaitu budaya atau tradisi Oko Mama. Bukan nama orang, namun nama tempat sirih pinang, barang khas Suku Dawan di Pulau Timor, sering  digunakan sebagai wadah untuk memberikan siri pinang kepada tamu. Siapa pun yang bertamu ke rumah warga Suku Dawan (Atoin Meto) di Pulau […]

  • Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    Desa Binaan Bank NTT– Lakekun dan Bianeno Kaya Aneka Potensi

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Betun, Garda Indonesia | Masih terus berlanjut, penjurian terhadap 115 peserta Festival Desa Binaan dan Festival PAD Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bank NTT. Kali ini, juri melakukan penilaian di dua desa di Kabupaten Malaka. Rabu 16 November 2022, Dr James Adam, juri yang berprofesi sebagai dosen/akademisi, didampingi oleh pendamping Kristoforus Seda dari Divisi Kredit […]

  • Makan Bergizi Gratis, Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

    Makan Bergizi Gratis, Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk miskin yang terbilang masih cukup banyak. Dari total penduduk kurang lebih 280 juta jiwa, sekitar 9,03% di antaranya atau mencapai 25,22 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tergolong miskin. Yang mengejutkan lagi, pada tahun 2022, BPS merilis sekitar 21 juta orang di Indonesia […]

expand_less