Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 akan menjadi pemilihan umum (pemilu) yang sangat penting karena menjadi pemilu yang pertama kali diselenggarakan di tengah situasi pandemi.

“Ini sejarah pertama ya. Tahun 2020 menjadi pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Arief pada dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2020.

Arief mengungkapkan, pilkada yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan momen yang sangat penting karena dalam pelaksanaan akan menjadi dasar dan pijakan bagi generasi mendatang jika dihadapkan dengan berbagai situasi, salah satunya seperti situasi pandemi Covid-19 ini.

“Kebetulan sekarang virusnya corona. Suatu saat bisa saja ada virus yang lain. Maka hari ini kita tidak hanya membuat sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi juga regulasinya, kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Ini penting untuk bisa menjadi model di masa yang akan datang,” ungkap Arief.

Pelaksanaan pilkada tahun 2020 akan menjadi pertaruhan besar. Menurutnya, jika pada pelaksanaannya baik, ini dapat menjadi model dan landasan yang baik. “Tapi kalau kita buruk melaksanakannya tahun ini, maka kalau terjadi lagi, kita juga masih meraba-raba lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi menjadi pertaruhan besar, bukan hanya untuk generasi sekarang, tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang.

Pandemi Covid-19 yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia tidak menyulutkan semangat untuk melaksanakan pemilihan pemimpin negara. Arief mengatakan bahwa langkah yang dibuat oleh negara lain dalam penyusunan pelaksanaan pemilu dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dan tentunya disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi bangsa saat ini.

“Situasi dan kondisi di tiap negara berbeda-beda, termasuk regulasinya. Ada yang tetap melanjutkan pelaksanaan pemilihan kepala negaranya karena memang sudah pada periode pergantian kepemimpinannya, namun ada juga yang mengundurnya. Kultur masyarakat juga menjadi pengaruh besar dalam proses pelaksanaannya. Jadi apa yang dilakukan negara lain bisa menjadi pelajaran bagi kita. Tetapi tentu mengadopsi sepenuhnya itu tidak mungkin karena kultur, regulasi, situasi kondisi dan anggarannya berbeda,” ujarnya.

Regulasi pelaksanaan pemilu pada masa pandemi Covid-19 tidak ada yang berubah. Namun terdapat tambahan peraturan KPU yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. “Regulasinya tidak ada yang berubah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 masih dipakai, peraturan KPU juga masih dipakai, yang kita lakukan sekarang adalah menambahkan peraturan KPU baru sesuai dengan situasi pandemi dan mengutamakan protokol kesehatan,” tegas Arief.

Pada teknis pelaksanaan pemilu, KPU mengutamakan protokol kesehatan bagi penyelenggara serta pemilih. Bagi penyelenggara, KPU memfasilitasi desinfektan, masker (kain dan medis), hand sanitizer, sabun cuci tangan, sarung tangan, pengukur suhu tubuh, pelindung wajah dan pembatas bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta KPU juga mengadakan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara.

Tempat pemungutan suara (TPS) juga akan menerapkan physical distancing dengan pengaturan kursi yang berjarak 1—2 meter bagi para pemilih. Para pemilih diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti instruksi petugas di TPS untuk mengikuti pemilu sesuai dengan protokol kesehatan.

Peraturan pelaksanaan kampanye juga telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, antara lain tidak diperbolehkan melakukan kampanye yang berpotensi membuat kerumunan, mengutamakan pelaksanaan kampanye menggunakan media daring sehingga tidak terjadi kontak fisik dan kerumunan, jika melakukan pertemuan tidak boleh melebihi 40 persen dari kapasitas ruangan, jaga jarak serta menggunakan masker dan face shield.

Terakhir untuk pemungutan dan perhitungan suara, Arief menjelaskan bahwa pemungutan suara dilakukan secara manual dan saat perekapannya menggunakan teknologi informasi.

“Kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara, itu (pemungutan suara) tetap dilaksanakan manual. Begitu pemungutan suara dihitung dan semua orang menyaksikan di TPS, hal ini yang menjadi ciri khas Indonesia dalam melakukan pemilihan untuk hak pilihnya. Nah pada proses perekapan, baru menggunakan teknologi informasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota. Teknis pelaksanaan pemilu akan disesuai dengan kondisi zona risiko pada wilayah daerah masing-masing.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masker Kain Penuh Makna di Hari Kartini 2020

    Masker Kain Penuh Makna di Hari Kartini 2020

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh RAy. Febri H Dipokusumo Tahun ini kita merayakan Hari Kartini dengan cara yang berbeda namun justru yang penuh makna. Kali ini, kita para Kartini terkondisikan untuk kembali beraktivitas lebih banyak di rumah. Kita belajar banyak hal. Di tahun ini, saya belajar dari sosok seorang Kartini dari Kendal, bernama ‘Bu Sri, yang sehari-harinya bekerja serabutan. […]

  • Pelabuhan Tenau Kupang Harus Modern, GM Pelindo III: Harus Naik Status

    Pelabuhan Tenau Kupang Harus Modern, GM Pelindo III: Harus Naik Status

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mendorong agar pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tenau Kupang berkomitmen mengembangkan Pelabuhan Tenau Kupang menjadi salah satu pelabuhan favorit dan modern. “Tenau kita siapkan dan harus kita kembangkan menjadi salah satu pelabuhan favorit dan modern, yang wajib dilengkapi peralatan bagus serta […]

  • Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melecehkan seorang jurnalis saat meliput agenda permintaan keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023. Peristiwa itu terjadi ketika si pewarta tengah melakukan doorstop terhadap Yasin Limpo di gedung lama KPK. Suasana doorstop berdesak-desakan lantaran Yasin Limpo menyampaikan keterangannya sembari berjalan […]

  • Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

    Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar bagi Bapa Surgawi (SABAS) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); melaporkan mantan Kepala Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar SoE, Potifar Pinis, M.Pd.K., ke Polres TTS pada Minggu, 6 Februari 2022, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS. Ketua Yayasan SMTK, Margarita Ottu […]

  • Air Putih dan Air Mineral, Manfaat Hingga Perbedaannya

    Air Putih dan Air Mineral, Manfaat Hingga Perbedaannya

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Air mineral adalah jenis air yang mengandung mineral atau zat-zat larut lain yang memberikan perubahan rasa atau memberikan manfaat terapeutik. Terdapat berbagai kandungan seperti garam, sulfur, dan gas-gas yang larut dalam air ini. Biasanya, air mineral juga memiliki sedikit buih. Sumbernya berasal dari mata air alami. Manfaat air mineral yang terkenal yaitu bisa menurunkan tekanan […]

  • PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Karisma Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Belu memang sangat berbekas. Selain karena punya alasan historis, Prabowo pernah membebaskan salah satu pekerja migran asal Belu, Wilfrida Soik dari hukuman mati di negeri Jiran, Malaysia.   Atambua | Calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi mendapat dukungan luas di Kabupaten Belu. Dukungan […]

expand_less