Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu?

Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas). Itulah ormas-ormas yang menurut laporan Liputan6.com per 1 Januari 2021, “Dibubarkan pemerintah… karena tak sesuai dengan UUD 1945 atau pun Pancasila.”

Tapi mengapa Wali Kota Bandung baru-baru ini malah meresmikan Gedung Dakwah Annas, ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat itu? Mengapa? Apa maksudnya?

Mengapa terjadi ketidak-sinkronan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam soal Polhukam (politik hukum dan kemananan) ini? Bagaimana bisa Pemda mbalelo terhadap kebijakan Pemerintah Pusat? Padahal ini soal yang sangat prinsipiil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ini jelas memprihatinkan, tertib birokrasi negara berantakan. Tapi selain dari soal peresmian Gedung dari ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat, fenomena ini jelas bertentangan dengan semangat toleransi dalam kehidupan bangsa dan bernegara.

Kebebasan dalam berkeyakinan (atau beragama) di Indonesia itu dijamin oleh Undang-undang Dasar. Ini soal tegaknya konstitusi. Tak bisa dan tak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apa pun. Ini juga soal keyakinan pribadi seseorang secara vertikal. Tak perlu diurus-urus (apa lagi dihalang-halangi) oleh pihak lain.

Bagaimana bisa di Indonesia yang plural ini bisa terjadi hal memalukan seperti ini?

Apa yang bakal terjadi, misalnya saja, kalau ada Pemerintah Daerah lainnya yang ikut-ikutan meresmikan Gedung Dakwah Anti Wahabi, Gedung Misi Anti Katolik, Gedung Ajaran Anti Yahudi, Gedung Khotbah Anti Islam, dan seterusnya, dan sebagainya. Liar dan keluar dari jalur peradaban kehidupan berbangsa yang katanya berbudaya tinggi ini?

Kacau balau bukan? Maka kiranya Pemkot Bandung perlu segera mengoreksi diri. Pemerintah Pusat (Kemendagri?) mesti bertindak cepat meluruskan hal-hal bengkok yang dilakukan pemerintah daerah. Otonomi daerah itu bukan berarti bisa berbuat seenak jidat melenceng dari kebijakan pemerintah pusat bukan?

Semoga bisa segera tertib kembali dan suasana damai terbit kembali.

Kita ingat kata-kata indah ini, “Bumi Pasundan Lahir Ketika Tuhan Sedang Tersenyum” – M.A.W. Brouwer, OFM.

Beliau seorang pastor Katolik yang sangat mencintai Bandung.

Akhirnya kita sampaikan pesan dari leluhur tanah Pasundan, “Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa.

Harus mengacu kepada hukum, menjunjung negara dan mufakat untuk kebaikan bersama.

Hatur nuhun.

Selasa, 30 Agustus 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpas Korupsi Saat Ramadan, KMN Akui Komitmen KPK

    Tumpas Korupsi Saat Ramadan, KMN Akui Komitmen KPK

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan Ramadan dengan menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan operasi tangkap tangan (OTT) 10 tersangka di Direktorat Jenderal Kereta Api Kemenhub, membuktikan lembaga antirasuah ini masih bertaring menindak pelaku korupsi di Indonesia. “Kinerja KPK patut dan sangat wajar mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan mahasiswa […]

  • 1.344 Orang NTT Meninggal dari 6.125 Penderita HIV/AIDS Periode 1997—2018

    1.344 Orang NTT Meninggal dari 6.125 Penderita HIV/AIDS Periode 1997—2018

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tugas sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2007 dengan beberapa tugas memfasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota; mendorong terbentuknya LSM/Kelompok Peduli HIV dan AIDS dan melakukan monev pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS, beserta tujuan dan fokus area penanggulangan HIV/AIDS tetap pada pencapaian Tri Zero yakni Zero New […]

  • Dirut PLN Kawal Sistem Kelistrikan KTT ASEAN Via Command Center

    Dirut PLN Kawal Sistem Kelistrikan KTT ASEAN Via Command Center

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengawal langsung sistem kelistrikan lokasi perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT ASEAN) melalui pos komando atau command center kelistrikan di Labuan Bajo. Via command center kelistrikan ini, penyaluran listrik mulai dari pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, hingga kondisi uninterruptible power supply (UPS) bisa dipantau […]

  • SEMARAK! Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote

    SEMARAK! Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Rote, Garda Indonesia | Pada Selasa—Rabu, 26—27 September 2023, bertempat di Lapangan Paulina Haning-Bullu, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilhelat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote Tahun 2023. Kegiatan ini kedua kali secara berturut-turut terlaksana berkat kerja sama Pemkab Rote Ndao dan Kantor Bahasa Provinsi NTT. FTBI […]

  • Gubernur 1 NTT: “250 Miliar Bangun Jalan Kab Kupang, Kab Malaka di Tahun 2020”

    Gubernur 1 NTT: “250 Miliar Bangun Jalan Kab Kupang, Kab Malaka di Tahun 2020”

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, gardaindonesia.id -“Saya tidak akan membangun jalan sepanjang dua kilometer saja. Tahun ini untuk Kabupaten Kupang, kita biayai pembangunan jalannya senilai Rp.250 Milyar. Saya mau bangun sampai tuntas. Tidak separuh-separuh, “tegas Gubernur 1 NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerja ke Kab Malaka, Jumat/14 September 2018. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Viktor dalam Pengarahan Umum kepada […]

  • JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah memberikan keterangan hingga mengedukasi para nasabah agar jangan tertipu oleh beragam akun dan undian palsu di media sosial. Kendati demikian, masih saja ada orang yang terperangkap dengan impian bisa memperoleh hadiah undian palsu atau bodong. Menilik kondisi tersebut, maka redaksi […]

expand_less