Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu?

Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas). Itulah ormas-ormas yang menurut laporan Liputan6.com per 1 Januari 2021, “Dibubarkan pemerintah… karena tak sesuai dengan UUD 1945 atau pun Pancasila.”

Tapi mengapa Wali Kota Bandung baru-baru ini malah meresmikan Gedung Dakwah Annas, ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat itu? Mengapa? Apa maksudnya?

Mengapa terjadi ketidak-sinkronan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam soal Polhukam (politik hukum dan kemananan) ini? Bagaimana bisa Pemda mbalelo terhadap kebijakan Pemerintah Pusat? Padahal ini soal yang sangat prinsipiil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ini jelas memprihatinkan, tertib birokrasi negara berantakan. Tapi selain dari soal peresmian Gedung dari ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat, fenomena ini jelas bertentangan dengan semangat toleransi dalam kehidupan bangsa dan bernegara.

Kebebasan dalam berkeyakinan (atau beragama) di Indonesia itu dijamin oleh Undang-undang Dasar. Ini soal tegaknya konstitusi. Tak bisa dan tak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apa pun. Ini juga soal keyakinan pribadi seseorang secara vertikal. Tak perlu diurus-urus (apa lagi dihalang-halangi) oleh pihak lain.

Bagaimana bisa di Indonesia yang plural ini bisa terjadi hal memalukan seperti ini?

Apa yang bakal terjadi, misalnya saja, kalau ada Pemerintah Daerah lainnya yang ikut-ikutan meresmikan Gedung Dakwah Anti Wahabi, Gedung Misi Anti Katolik, Gedung Ajaran Anti Yahudi, Gedung Khotbah Anti Islam, dan seterusnya, dan sebagainya. Liar dan keluar dari jalur peradaban kehidupan berbangsa yang katanya berbudaya tinggi ini?

Kacau balau bukan? Maka kiranya Pemkot Bandung perlu segera mengoreksi diri. Pemerintah Pusat (Kemendagri?) mesti bertindak cepat meluruskan hal-hal bengkok yang dilakukan pemerintah daerah. Otonomi daerah itu bukan berarti bisa berbuat seenak jidat melenceng dari kebijakan pemerintah pusat bukan?

Semoga bisa segera tertib kembali dan suasana damai terbit kembali.

Kita ingat kata-kata indah ini, “Bumi Pasundan Lahir Ketika Tuhan Sedang Tersenyum” – M.A.W. Brouwer, OFM.

Beliau seorang pastor Katolik yang sangat mencintai Bandung.

Akhirnya kita sampaikan pesan dari leluhur tanah Pasundan, “Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa.

Harus mengacu kepada hukum, menjunjung negara dan mufakat untuk kebaikan bersama.

Hatur nuhun.

Selasa, 30 Agustus 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Pulau Sumatra menempati posisi kedua dengan penetrasi internet sebesar 77,12% dan kontribusi 20,51% terhadap jumlah pengguna nasional.   Jakarta | Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mengungkap peta terbaru penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa kembali menegaskan posisinya sebagai pusat gravitasi aktivitas digital nasional. Dengan tingkat penetrasi internet mencapai […]

  • Tunjang Pemasaran ‘Online’ Rumah Sasando, PNK Beri Bantuan Tahap Dua

    Tunjang Pemasaran ‘Online’ Rumah Sasando, PNK Beri Bantuan Tahap Dua

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rumah Sasando yang dirintis oleh Almarhum Maestro Yeremias Aogust Pah di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali memperoleh bantuan Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) berbasis Kearifan Lokal diberikan kepada industri kerajinan Alat Musik Sasando dan Topi Ti’ilangga dari Kementerian Riset dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional […]

  • ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    ‘Fun Bike’ HUT Ke-72 Imigrasi Bersama Wakil Gubernur NTT

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pagi itu, Sabtu, 5 Februari 2022, cuaca di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih diliputi hujan sedang lebat. BMKG pun telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang di beberapa wilayah sejak tanggal 3—5 Februari 2022. Di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi […]

  • IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Diambil Asing

    IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Diambil Asing

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pernyataan Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional 2023 pada Kamis, 9 Februari 2023 di Medan Sumatra Utara, membuat publik dan pengusaha media nasional tercengang. Bagaimana tidak, presiden dengan jelas dan akurat menyebut bahwa 60 persen belanja iklan nasional diambil asing. “Kenapa bisa begitu?” tukas Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Yakub […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • TBC Penyebab Kematian Terbanyak Ke-3 di NTT Tahun 2017

    TBC Penyebab Kematian Terbanyak Ke-3 di NTT Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Karolus Ngambut, SKM, MKes. Ketua Program Studi Kesehatan Lingkungan Poltekes Kemenkes Kupang Kupang-NTT, Garda Indonesia | Refleksi dalam rangka memperingati Hari TBC Sedunia Minggu, 24 Maret 2019, ditulis dengan gaya apa adanya, santai dan sedikit menyentil tentang kondisi riil saat ini dengan berbagai ritme kehidupan Hok hok hok… demikian bunyi batuk dari seorang lelaki […]

expand_less