Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengadaan Tanah Tahap 2 PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok Berjalan Lancar

Pengadaan Tanah Tahap 2 PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok Berjalan Lancar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
  • visibility 105
  • comment 1 komentar

Loading

Sesuai SK Penlok yang telah terbit, dengan luasan 4 hektare lebih, tahapan identifikasi dan inventarisasi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diprioritaskan untuk tanah seluas 2 hektare yang dimiliki oleh 19 orang, sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada Januari 2025.

 

Manggarai | Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dan Pemda Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Polisi Resort Manggarai, dan Komando Distrik Militer 1612 menghelat rapat persiapan pengadaan tanah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok untuk Wellpad J, access road wellpad J, access road wellpad G, access road STA 0+000 – 7+200 dan tikungan access road di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, November 2024.

Pada rapat koordinasi yang dilakukan bersama panitia pelaksana pengadaan tanah PLTP Ulumbu 5-6 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor BPN Manggarai Timur sekaligus pemimpin rapat, Jermias Haning, menjelaskan koordinasi antara tim pelaksana dengan tim pendamping dalam rangka kegiatan sosialisasi identifikasi dan inventarisasi.

Disebutkannya, tim persiapan pengadaan tanah mengagendakan dua kegiatan, yakni sosialisasi di Desa Wewo dan identifikasi dan inventarisasi tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok.

Ia mengatakan, pada identifikasi tanah status kepemilikannya sudah clear and clean, sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari sehubungan dengan ahli waris dan sebagainya atas tanah tersebut. Sementara untuk tahap inventarisasi lebih kepada kegiatan pengukuran, pemetaan, dan pengumpulan data mengenai penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah beserta isinya untuk kemudian akan dinilai.

“Tujuannya ketika masuk pada tahapan penilaian seperti ganti rugi atas tanah tersebut tidak ada persoalan lagi. Ini yang penting disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pemilik tanah,” jelas Jermias.

Berdasarkan data saat ini, kata Jermias, terdapat 19 orang pemilik tanah. Namun tidak menutup kemungkinan adanya perubahan tergantung situasi di lapangan, seperti perubahan ahli waris dan sebagainya.

Senada dengan Jermias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Yosef Djelamu, mendorong untuk pembebasan tanah yang sudah keluar penlok dapat segera dilakukan.

“Dan, untuk identifikasi awal selanjutnya akan dilaksanakan setelah Pilkada,” ucap Yosef Djelamu.

Sementara, Asisten Manager Pertanahan PT PLN (Persero) UIP Nusra, Syamsu Alam Ahmady, menyampaikan tahapan pengadaan tanah dilakukan dengan berpegang pada dasar hukum Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Harapan kepada tim pelaksana pengadaan tanah BPN dan pendamping dari pemda agar pelaksanaan pengadaan tanah pada lokasi sesuai terbitnya penlok dapat dilaksanakan menurut ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” kata Syamsu Alam.

Berpegang pada regulasi yang berlaku, General Manager PT PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, berharap kegiatan awal proses pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok ini dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditentukan.

“Setelah kegiatan awal ini, proses akan berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan, dibuka dengan tahap identifikasi tanah dan penilaian oleh penilai publik. Selanjutnya, masuk ke tahap penyampaian kepada pemilik tanah dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah,” ucap Abdul Nahwan.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

      Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

      • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 100
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT,gardaindonesia.id |Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 WITA, sebanyak 20 calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dicegah keberangkatan di Pelabuhan Tenau Kupang. Jubir Satgas Anti Human Trafficking Partai Golkar NTT, Riesta Megasari kepada media ini Sabtu/27/10, mengatakan 20 calon TKI/PMI asal Kabupaten Kupang, TTS dan Malaka yang hendak menuju Balikpapan via Surabaya dengan menumpang […]

    • Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

      Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

      • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 89
      • 0Komentar

      Loading

      Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Lahairoi Tubu, di Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu, 21 April 2019, meminta kepada seluruh jemaat yang hadir agar mampu mengembalikan nama besar Amarasi sebagai lumbung pangan di Kabupaten Kupang. “Dulu, sebelum pemekaran, Amarasi memiliki seorang camat yang sangat luar […]

    • 3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

      3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

      • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 112
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah membatasi akses penggunaan media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp, dan Line) untuk sementara waktu dimulai sejak 22 Mei lalu yang diperkirakan hingga dua sampai tiga hari kedepan. Tindakan ini dilakukan terkait dengan kondisi di Jakarta, terutama Kantor Bawaslu dan KPU RI yang terus didatangi massa aksi unjuk rasa yang […]

    • Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

      Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

      • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 109
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020. Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab […]

    • ‘Best Effort’ Kadin Indonesia untuk Pelaku  UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19

      ‘Best Effort’ Kadin Indonesia untuk Pelaku UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19

      • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 97
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Wabah Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan berbagai sendi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Bahkan Kadin Indonesia mengkaji bahwa 83% pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berpotensi terhenti usahanya. Hal tersebut juga berpotensi tumbuhnya 99 juta pengangguran baru. Suatu kondisi yang sangat berbahaya kalau hal ini terjadi. Untuk mencegah hal tersebut dan di […]

    • Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

      Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

      • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 84
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang | Tahap pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah dimulai. Sejumlah orang tua peserta didik tingkat SMA dan SMK Negeri menyampaikan keluhan pada tahap ini, khususnya pada item pembayaran uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan Pramuka. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton mempertanyakan mengapa […]

    expand_less