Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pengkhianatan Parlemen dalam Memerangi Korupsi

Pengkhianatan Parlemen dalam Memerangi Korupsi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Antikorupsi selalu menjadi jargon kampanye sekaligus janji politik yang seksi sepanjang masa kampanye. Tapi apakah partai politik yang berselancar di atas jargon itu, setelah duduk di parlemen, masih setia pada janji politiknya?

Adalah Bambang Wuryanto (Ketua Komisi III DPR-RI) yang akhirnya mengaku sendiri, “Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semuanya. Gue terang-terangan ini di lapangan.” Begitu seperti dimuat beberapa media massa baru-baru ini.

Pernyataan Bambang Wuryanto atau yang biasa dipanggil Bambang Pacul itu terkait terjegalnya upaya pemerintah (eksekutif) menggolkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Kedua RUU itu menurut PPATK dan KPK sangat krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Nah, kalau kedua RUU itu krusial demi pemberantasan korupsi di negeri ini, pertanyaannya jadi mengapa malah DPR-RI yang menjegal untuk disahkannya kedua RUU itu? Bukankah dulu semasa kampanye para kader parpol itu mengusung tema Anti-Korupsi dengan gegap gempita?

Bambang Pacul yang juga politisi senior PDIP itu pun meneruskan pengakuan dosanya, “Ini kenapa macet di sini. DPR keberatan hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kami ngomong jujur, Pak. Money politic pakai rekening, buka rekening, kita kirim, mampus ini. Makanya jangan lihat dari sisi mu, tok. Jangan tergesa-gesa.”

“Yang paling penting itu kalau kita punya money, duit. Ini transaksi akan bisa dilaksanakan dan sekarang Anda minta dibatasi transaksi angkanya. Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini.” Begitulah tanpa rasa malu lagi Bambang Pacul mengakuinya.

Tentu, ia juga mewakili semua fraksi di DPR-RI yang ikut menolak disahkannya kedua RUU itu. Saat ini di periode 2019—2024 ada 9 partai politik yang duduk di parlemen: PDIP (128 kursi), Golkar (85), Gerindra (78), NasDem (59), PKB (58), Demokrat (54), PKS (50), PAN (44) dan PPP (19). Herannya semua suara parpol itu laksana bina vokalia senada menolak kedua RUU Anti-Korupsi itu.

Integritas politik artinya secara konsisten memakai kekuasaan politik demi kepentingan masyarakat luas, bebas dari kepentingan pribadi serta tidak menyalahgunakan kekuasaan semata-mata demi mempertahankan kekayaan dan posisinya. Sayangnya semua itu jelas-jelas telah dikhianati oleh mereka.

Apa yang terjadi di parlemen itu adalah sebentuk korupsi politik (political corruption). Manipulasi kebijakan, manipulasi kelembagaan serta segala hukumnya. Para penentu kebijakan (legislator) itu telah melakukan pelecehan fungsi legislatifnya. Tega mengorbankan kepentingan yang lebih luas sekedar membela kepentingan egoistik pribadi atau partainya.

Pengakuan yang tanpa rasa malu itu telah membongkar azabnya sendiri dengan telanjang. Azab tentang betapa bobroknya praktik politik mereka selama ini. Maka, tak heran kalau ada sinyalemen dari La Nyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD-RI) bahwa uang skandal mafia minyak goreng kemarin itu kabarnya mengalir juga ke partai-partai politik di parlemen.

Maka, bisa dipahami kalau tingkat kepercayaan publik terhadap institusi partai politik berada pada urutan buntut. Seperti dirilis oleh Burhanudin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator dari hasil surveinya awal Maret 2022 yang baru lalu, “Institusi demokrasi yang paling krusial seperti partai politik, DPR, DPD, MPR, itu tingkat trust-nya relatif lebih rendah dibanding institusi demokrasi yang lain. Jadi partai politik itu yang trust hanya kurang lebih sekitar 54 persen.”

Dari 12 institusi yang disurvei oleh Indokator, partai politik dan lembaga parlemen ada di posisi terbawah. Sementara lembaga TNI tingkat kepercayaannya tertinggi (93%), disusul Presiden (85%). Lalu Mahkamah Agung (79%), Mahkamah Konstitusi (78%), Polri (76%), Pengadilan (74%), KPK (74%), Kejaksaan (74%). Kemudian di papan bawah adalah MPR (67%), DPD (65%), DPR (61%) dan akhirnya paling buntut adalah Partai Politik yang cuma 54% itu.

Bagaimana ini? Padahal partai politik seyogianya menjadi salah satu modalitas (semacam sarana formal) yang memungkinkan pencapaian tujuan negara, yaitu kesejahteraan publik (bonum commune).

Maka, belajar dari pengalaman pahit seperti ini, akhirnya toh kita mesti kembali kepada mereka rakyat pemilih yang telah memberikan mandat. Artinya, kita semua ternyata tidak bisa pasrah bongkok kepada para wakil yang telah kita pilih manakala mereka telah duduk di parlemen. Daya kritis masyarakat mesti tetap menyala, sambil terus merawat memori publik. Kenapa memori publik tentang pengalaman pahit seperti ini mesti dirawat?

Supaya di tahun 2024 saat pemilu nanti, di bilik suara kita tidak lagi memberi mandat kepada parpol atau kader-kadernya yang telah mengkhianati janji politik mereka sendiri. Terbukti mereka telah menjegal disahkannya kedua RUU Anti-Korupsi itu. Tambah pula pengakuannya yang tanpa rasa malu bahwa mereka selama ini telah melakukan politik uang.

Janganlah sampai adagium terkenal dalam politik yang bilang, “Dumb politician are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them,” itu terulang lagi, dan lagi-lagi terulang.

Senin, 9 Mei 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luna Maya Ajak Masyarakat Peduli Habitat Gajah Sumatra

    Luna Maya Ajak Masyarakat Peduli Habitat Gajah Sumatra

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Loading

    Luna Maya menandaskan bahwa melindungi gajah berarti melindungi manusia juga. Manusia dan satwa liar tidak harus bermusuhan. Kita bisa hidup berdampingan kalau kita mau.   Aceh | Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mendiami hutan dataran rendah, hutan rawa, dan hutan gambut di bawah 300 meter dpl, terutama di Riau, Lampung, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Sumatra […]

  • Selalu Siap Siaga, PLN UP3 Sumba Simulasi Penanggulangan Kebakaran

    Selalu Siap Siaga, PLN UP3 Sumba Simulasi Penanggulangan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Loading

    Senada, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, Hamdan menekankan pengetahuan dan keterampilan memadamkan api harus dimiliki oleh setiap individu.   Waingapu | Guna memperkuat budaya keselamatan dan meningkatkan kesiapsiagaan pegawai terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba sukses menggelar kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran. Acara ini merupakan kolaborasi […]

  • Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Melkianus Nino  “Hadapi mertua rumah, Ia hanya mampu sekadar menggonggong, sukar menggigit. Awalnya, para mertua sama begitu!”. Setiap sore, ibu guru muda selalu pergi memberikan les musik pada anak bimbingannya. Memberikan latihan bermain musik, biar bisa jadi pemusik yang tulen, bila sewaktu sudah pandai. Jika, bisa semampu gitaris Slank, yang penting bisa membawa nama keluarga. Itu sudah rencana. Tapi,  jari […]

  • Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    Bamsoet Pinta Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan & Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. Sebagaimana ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diterima oleh para pekerja H-7 sebelum Idul Fitri. “THR merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha. Jika THR dibayar sebelum […]

  • Warisan waktu

    Warisan waktu

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yelinri Juana Martha Taosu Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggalan puisi oleh Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Semester 4 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Perihal menunggu Mati Ia telah menyisipkan beberapa pucuk doa Di saku langit Sebelum meninggalkan tatapnya pada malam yang tengah lahap mengunyah remah-remah senja Setibanya di […]

  • Gubernur NTT Siap Tindak Tegas Oknum Pemanipulasi Data Kemiskinan

    Gubernur NTT Siap Tindak Tegas Oknum Pemanipulasi Data Kemiskinan

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena lalu memaparkan upaya penanganan kemiskinan melalui program bedah rumah bagi masyarakat miskin pada tahun 2026.   Jakarta | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena sementara mengecek setiap orang atau oknum-oknum yang secara sadar dan sengaja melakukan manipulasi atau memalsukan data-data kemiskinan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan tertentu. “Kita harus […]

expand_less