Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Polri merespons viral di media sosial soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag  #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, dia menjelaskan, proses hukum yang ada didasarkan pada alat bukti.

“Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Brigjen Rusdi menekankan polisi pasti menindak lanjuti semua laporan warga apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika tidak, penyidik pasti tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

“Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” imbuhnya.

Rusdi menambahkan kasus ini masih mungkin untuk dibuka kembali penyelidikannya. Asalkan pelapor memiliki bukti baru untuk didalami penyidik.

“Ini belum final,” ucapnya.

Adapun tagar itu sempat trending di Twitter. Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menangkap AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan memprovokasi agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Terkait provokasi melalui media sosial yang telah di-posting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial […]

  • Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Waingapu | Kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di Pilgub NTT 2024, menjadi target utama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai NasDem wilayah Bali, NTB dan NTT, Julie Sutrisno Laiskodat bahkan harus turun gunung melakukan konsolidasi dengan kadernya, agar […]

  • Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aktivitas ekonomi warga dari 8 desa di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meningkat seiring listrik telah menyala selama 24 jam. Sebelumnya, warga di kedua kecamatan tersebut hanya menikmati listrik selama 12 jam dengan kapasitas 245 kW yang disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel […]

  • Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Sebagai afirmasi dalam bagian awal tulisan ini; Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan kekuatan belaka (Machtsstaat). Konteksnya di sini adalah kedaulatan selalu berada di tangan negara sebagai pengambil keputusan final dalam upaya penegakkan keadilan di dalam sebuah […]

  • Presiden Jokowi : “Perluasan Bandara Sam Ratulangi Manado Selesai Agustus 2020”

    Presiden Jokowi : “Perluasan Bandara Sam Ratulangi Manado Selesai Agustus 2020”

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Manado-Sulut, Garda Indonesia | Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, usai menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam dari Jakarta, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo langsung meninjau lokasi yang direncanakan sebagai tempat perluasan bandara tersebut. Di lokasi itu, Kepala Negara mendapatkan penjelasan dan pemaparan data mengenai proyek […]

  • UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, PLN unit pelaksana pengatur beban Nusa Tenggara Timur (UP2B NTT) melaksanakan siaga Idul Fitri mulai tanggal 3—19 April 2024 guna memastikan pasokan listrik yang aman dan stabil selama periode tersebut. Langkah-langkah siaga khusus telah dijadwalkan guna menanggulangi potensi gangguan pasokan listrik selama […]

expand_less