Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

“Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kebijakan peraturan tentang investasi/penanaman modal bagi pelaku usaha, sangat penting. Presiden sudah bilang potong aturan-aturan yang bikin susah orang,” ungkap Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dra. Maria Kornelia Eda Fahik, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. ketika membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Ballroom Hotel Matahari Atambua pada Kamis, 8 Juli 2021.

Bupati Belu berterima kasih kepada Pimpinan Dinas PMPTSP bersama staf lantaran banyak sekali dari kabupaten lain yang datang belajar di Belu. “Terima kasih kepada yang sudah bekerja dengan baik. Untuk pekerjaan–pekerjaan yang baik, kita memberi apresiasi dan kita lanjutkan. Hal yang baik dipertahankan dan ditingkatkan; kalau ada sesuatu hal yang tidak baik, kita akan perhatikan,” tandas dr. Agus Taolin.

Letak Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, imbuh Bupati Agus Taolin, pemerintah daerah wajib mengetahui usaha–usaha besar yang dilakukan antar-negara. Pertanyaannya, Belu Ini mendapat peran apa, ada/tidak dampak ekonomi dari perdagangan antarnegara ini terhadap Kabupaten Belu.

“Kita sudah bicara kemarin dengan DPRD Provinsi yang datang ke sini. Kita juga berbicara tentang bagaimana cara mengubah peraturan perundang-undangan tentang kawasan ekonomi eksklusif wilayah. Undang-undang harus diubah di tingkat nasional guna mendapatkan dampak ikutan terhadap pembangunan ekonomi dan investasi di daerah ini dengan terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur SDM dan aturan yang baik,” ulasnya.

Menurut informasi dari pimpinan Kemenkumham Provinsi NTT minggu lalu, lanjut Agus Taolin, bahwa terdapat banyak peraturan daerah yang bertabrakan dengan peraturan daerah yang disahkan di tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan Omnibus Law dan karena itu perlu menghimpun kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemerintah,  Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2001 dan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan online single submission dan risk based approach.

Peraturan – peraturan itu akan disosialisasikan dalam kegiatan berikutnya dengan memperhatikan peraturan – peraturan yang ada di Belu. Apabila peraturan – peraturan itu menghambat usaha kecil, maka dalam sosialisasi ini harus didiskusikan secara tajam dan mendalam bersama para pelaku sektor usaha UMKM. Bahwa dalam bekerja, kebijakannya segera sampai pada tingkat kinerja yang mencapai 80% dari setiap 10 orang. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis ke 81 dusun yang tersebar di 29 desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan pada […]

  • Politeknik Negeri Kupang Konsisten Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    Politeknik Negeri Kupang Konsisten Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) kembali memberikan bantuan kepada usaha rumahan Dodol Pisang Legit Sari yang dirintis oleh pasangan suami istri yakni Ferry Dethan dan Merry Letik yang mengawali usaha rumahan dengan mencoba mengolah pisang menjadi dodol sejak tahun 2012. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/07/26/politeknik-negeri-kupang-dukung-usaha-dodol-pisang-legit-sari-via-program-ppud/ Sebelumnya, pada awal pemberian bantuan oleh PNK di […]

  • Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri meminta seluruh jajaran Polda menyiagakan tim Search and Rescue (SAR) di wilayahnya guna mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk hingga Januari 2023. Demikian disampaikan langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat bersama para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil). Ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk memitigasi potensi bencana alam yang dapat terjadi. “Saat […]

  • Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang remaja bersepeda motor plat merah dengan nomor polisi DH 2003 WU jatuh terjeblok di dalam drainase, setelah menabrak tumpukan agregat di Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 20.30 WITA. Disaksikan Garda Indonesia, di tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor itu ditumpangi dua […]

  • Hari Pertama di Kupang, Andriko Lantik Yohanes Jadi Pj Bupati SBD

    Hari Pertama di Kupang, Andriko Lantik Yohanes Jadi Pj Bupati SBD

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Penjabat Gubernur NTT periode 2024—2025, Andriko Noto Susanto telah tiba di Kota Kupang. Andriko menggunakan pesawat Citilink penerbangan subuh dari Jakarta ke Kupang, tiba pada Minggu pagi, 8 September 2024 pukul 06:00 Wita di Bandara El Tari Kupang. Kepala Biro Tatapem Setda NTT, Doris Rihi membenarkan bahwa Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto […]

  • Lion Air JT 610 Duka Indonesia

    Lion Air JT 610 Duka Indonesia

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia | 31 Oktober 2018. Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Turut Berduka Cita atas musibah yang terjadi dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang Senin 29 Oktober 2108 kemarin. Pesawat Boeing 737 Max 8 seri terbaru dengan penerbangan JT 610 yang naas itu terjatuh diperairan karawang Jawa Barat setelah beberapa saat […]

expand_less