Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

“Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kebijakan peraturan tentang investasi/penanaman modal bagi pelaku usaha, sangat penting. Presiden sudah bilang potong aturan-aturan yang bikin susah orang,” ungkap Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dra. Maria Kornelia Eda Fahik, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. ketika membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Ballroom Hotel Matahari Atambua pada Kamis, 8 Juli 2021.

Bupati Belu berterima kasih kepada Pimpinan Dinas PMPTSP bersama staf lantaran banyak sekali dari kabupaten lain yang datang belajar di Belu. “Terima kasih kepada yang sudah bekerja dengan baik. Untuk pekerjaan–pekerjaan yang baik, kita memberi apresiasi dan kita lanjutkan. Hal yang baik dipertahankan dan ditingkatkan; kalau ada sesuatu hal yang tidak baik, kita akan perhatikan,” tandas dr. Agus Taolin.

Letak Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, imbuh Bupati Agus Taolin, pemerintah daerah wajib mengetahui usaha–usaha besar yang dilakukan antar-negara. Pertanyaannya, Belu Ini mendapat peran apa, ada/tidak dampak ekonomi dari perdagangan antarnegara ini terhadap Kabupaten Belu.

“Kita sudah bicara kemarin dengan DPRD Provinsi yang datang ke sini. Kita juga berbicara tentang bagaimana cara mengubah peraturan perundang-undangan tentang kawasan ekonomi eksklusif wilayah. Undang-undang harus diubah di tingkat nasional guna mendapatkan dampak ikutan terhadap pembangunan ekonomi dan investasi di daerah ini dengan terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur SDM dan aturan yang baik,” ulasnya.

Menurut informasi dari pimpinan Kemenkumham Provinsi NTT minggu lalu, lanjut Agus Taolin, bahwa terdapat banyak peraturan daerah yang bertabrakan dengan peraturan daerah yang disahkan di tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan Omnibus Law dan karena itu perlu menghimpun kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemerintah,  Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2001 dan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan online single submission dan risk based approach.

Peraturan – peraturan itu akan disosialisasikan dalam kegiatan berikutnya dengan memperhatikan peraturan – peraturan yang ada di Belu. Apabila peraturan – peraturan itu menghambat usaha kecil, maka dalam sosialisasi ini harus didiskusikan secara tajam dan mendalam bersama para pelaku sektor usaha UMKM. Bahwa dalam bekerja, kebijakannya segera sampai pada tingkat kinerja yang mencapai 80% dari setiap 10 orang. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  Pada Kamis, 4 April 2024 bertempat di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat, melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun para pejabat yang dilantik ST Burhanuddin pada Kamis 4 April 2024, yaitu: […]

  • Insiden ‘Force Down’, Menko Polhukam: Penting Ada Koordinasi Lintas Lembaga

    Insiden ‘Force Down’, Menko Polhukam: Penting Ada Koordinasi Lintas Lembaga

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pentingnya koordinasi antara Kementerian dan Lembaga dalam penanganan pesawat udara yang dipaksa mendarat (force down). Karena itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down). “Force down yang dilakukan TNI AU kepada Ethiopian Airlines pada 14 Januari 2019 yang […]

  • Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Ternate, Garda Indonesia | Segera berlangsung Pemilihan Kepala Daerah di Ternate pada tahun 2020, kini calon – calon pemimpin di masa depan Ternate mulai bermunculan termasuk mantan Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa A Marsaoly. Awak media sempat mengkonfirmasi via whatsahap terkait nama yang di gadang – gadang untuk calon Wali Kota Ternate periode 2020—2025 tersebut […]

  • Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

    Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Balikpapan,gardaindonesia.id – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP), Pribudiarta Nur Sitepu didampingi Plt. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar mewakili Kemen PPPA ikut hadir dalam sidang pembacaan putusan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pegiat lingkungan dan aktivis anak, Pandu Dharma Wicaksono (22) di Balikpapan, […]

  • Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

    Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat mendampingi Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dalam rapat penanganan Covid-19 di Kota Kupang, pada Senin, 5 Juli 2022 di ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang; mengatakan lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni 2021 atau dikatakan minggu ke-20 dalam tahun […]

  • Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Presiden Jokowi : Tak Ada Penundaan

    Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Presiden Jokowi : Tak Ada Penundaan

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu, 10 April 2022; meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan. Ia pun menegaskan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. “Saya kira […]

expand_less