Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

“Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kebijakan peraturan tentang investasi/penanaman modal bagi pelaku usaha, sangat penting. Presiden sudah bilang potong aturan-aturan yang bikin susah orang,” ungkap Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dra. Maria Kornelia Eda Fahik, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. ketika membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Ballroom Hotel Matahari Atambua pada Kamis, 8 Juli 2021.

Bupati Belu berterima kasih kepada Pimpinan Dinas PMPTSP bersama staf lantaran banyak sekali dari kabupaten lain yang datang belajar di Belu. “Terima kasih kepada yang sudah bekerja dengan baik. Untuk pekerjaan–pekerjaan yang baik, kita memberi apresiasi dan kita lanjutkan. Hal yang baik dipertahankan dan ditingkatkan; kalau ada sesuatu hal yang tidak baik, kita akan perhatikan,” tandas dr. Agus Taolin.

Letak Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, imbuh Bupati Agus Taolin, pemerintah daerah wajib mengetahui usaha–usaha besar yang dilakukan antar-negara. Pertanyaannya, Belu Ini mendapat peran apa, ada/tidak dampak ekonomi dari perdagangan antarnegara ini terhadap Kabupaten Belu.

“Kita sudah bicara kemarin dengan DPRD Provinsi yang datang ke sini. Kita juga berbicara tentang bagaimana cara mengubah peraturan perundang-undangan tentang kawasan ekonomi eksklusif wilayah. Undang-undang harus diubah di tingkat nasional guna mendapatkan dampak ikutan terhadap pembangunan ekonomi dan investasi di daerah ini dengan terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur SDM dan aturan yang baik,” ulasnya.

Menurut informasi dari pimpinan Kemenkumham Provinsi NTT minggu lalu, lanjut Agus Taolin, bahwa terdapat banyak peraturan daerah yang bertabrakan dengan peraturan daerah yang disahkan di tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan Omnibus Law dan karena itu perlu menghimpun kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemerintah,  Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2001 dan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan online single submission dan risk based approach.

Peraturan – peraturan itu akan disosialisasikan dalam kegiatan berikutnya dengan memperhatikan peraturan – peraturan yang ada di Belu. Apabila peraturan – peraturan itu menghambat usaha kecil, maka dalam sosialisasi ini harus didiskusikan secara tajam dan mendalam bersama para pelaku sektor usaha UMKM. Bahwa dalam bekerja, kebijakannya segera sampai pada tingkat kinerja yang mencapai 80% dari setiap 10 orang. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Keluarga di Manggarai Tinggal di Rumah Reot, Pemdes Tutup Mata

    Satu Keluarga di Manggarai Tinggal di Rumah Reot, Pemdes Tutup Mata

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kini, Mama Theresia memikul seluruh beban rumah tangga seorang diri. Di balik wajahnya yang penuh ketegaran, dan tubuh yang kian membungkuk tersimpan cerita tentang perjuangan hidup yang nyaris tak tertahankan.   Ruteng | Hidup pada garis kemiskinan sungguh sangat menyedihkan. Ada hanya niat ikhlas dan semangat saja yang tertanam dalam benak agar bisa bertahan hidup […]

  • Natal & Tahun Baru 2023 Bakal Lancar, Pemerintah Siap Strategi

    Natal & Tahun Baru 2023 Bakal Lancar, Pemerintah Siap Strategi

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan rangkaian kegiatan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas meminta jajarannya agar mempersiapkan berbagai antisipasi terkait kegiatan masyarakat mulai dari mudik, ibadah malam Natal, hingga perayaan malam tahun baru. “Sesuai dengan arahan […]

  • Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

    Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam surat tersebut, tercantum 3 (tiga) daftar pencarian orang (DPO). Yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin. “Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang […]

  • Ketua DPR RI : ‘Tak Ada Aparat Yang Gunakan Peluru Tajam!’

    Ketua DPR RI : ‘Tak Ada Aparat Yang Gunakan Peluru Tajam!’

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | “Saya baru saja melakukan pengecekan langsung ke Posko Keamanan di kawasan DPR RI untuk memastikan penanganan unjuk rasa berlangsung tertib, aman dan damai”, ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Rabu, 22 Mei 2019 Lanjutnya, Saya mengingatkan aparat Bahwa Kita tidak sedang berperang melawan rakyat sendiri. Kita sedang berusaha menertibkan […]

  • Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masalah penanganan sampah, menjadi perhatian serius Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), ia pun meminta Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan jajarannya untuk memperhatikan secara serius pengelolaan sampah. Sebagai Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang harus punya desain penanganan sampah yang jelas. “Desainnya (penanganan sampah, red) dulu harus jelas. Kita […]

  • NTT SUSAH AIR! SIAGA Siap Geolistrik di Setiap Kecamatan

    NTT SUSAH AIR! SIAGA Siap Geolistrik di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Geolistrik adalah metode geofisika yang mempelajari sifat kelistrikan lapisan batuan di bawah permukaan tanah. Cara kerjanya adalah dengan menginjeksikan arus listrik DC (direct current) ke dalam tanah melalui dua titik elektrode di permukaan tanah. Kemudian, beda potensial diukur di permukaan tanah yang sama melalui dua titik elektrode lainnya.   Waikabubak | Calon gubernur Nusa Tenggara […]

expand_less