Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » PKBM Harapan Bangsa Akui Telah Salurkan Dana PIP Sesuai Prosedur

PKBM Harapan Bangsa Akui Telah Salurkan Dana PIP Sesuai Prosedur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Kab Kupang, gardaindonesia.id | Proses penyaluran dana PIP oleh PKBM Harapan Bangsa di Desa Bismarak Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menuai kontroversi. Disinyalir ada pungutan liar (pungli) sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu) sampai Rp.100.000,- (seratus ribu) per anak dalam penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa penerima yang dikelola oleh Direktur PKBM Harapan Bangsa, Petrus Alung.

Dalam proses penyaluran dana PIP untuk 55 penerima di Sekretariat PKBM Harapan Bangsa di Desa Bismarak, (Sabtu,17/11/18) pukul 10.00 WITA; Ketua PKBM Petrus Alung menyampaikan bahwa penyaluran dana PIP hanya dapat disalurkan melalui sekolah formal dan sekolah non formal /PKBM.
“Bank bisa percaya saya mengambil uang puluhan juta dan meyakini bisa melayani masyarakat. Saya tidak berkepentingan apa-apa dalam politik, birokrasi dan balutan apapun hanya rasa keterpanggilan untuk melayani masyarakat,” ujar Petrus Alung.

Lanjut Petrus Alung, Beredar informasi bahwa lembaga ini (PKBM Harapan Bangsa-red) melakukan pungutan liar sehingga harus tangkap pelaku. Ada yang menyebar isu, yang bagaimana yang pungutan liar? Saat diproses baru, ada yang memberikan kontribusi sukarela dalam bentuk persembahan berupa uang pulsa listrik, bayar internet, dan tenaga yang bekerja tidak digaji dan bersifat sukarela.

Direktur PKM Harapan Bangsa Petrus Alung, mengakui tidak lagi ada pungutan terhadap penyaluran dana PIP, namun sebelumnya ada kesepakatan bersama yang disepakati dalam surat pernyataan bermaterai.

“Telah dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangan diatas materai yang pada poin terakhir berisi pernyataan : ‘….sumbangan sukarela ini kami berikan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan jika di kemudian hari terjadi sesuatu hal dalam pernyataan ini, saya siap bertanggung jawab secara hukum…’, salah ko? Pernyataan dan perilaku harus dijaga bersama, kalo orang lain menjadikan kasus, Bapa dan Mama menjerat diri sendiri,” ungkap Petrus Alung.

“Kalo sampai ada yang persoalkan, bapa dan mama bikin susah diri karena diatas materai; kami punya kekuatan hukum,” terang Petrus Alung.

“Hari ini (Sabtu,17/11/18) tidak ada kontribusi lagi dalam penyaluran dana PIP. Saya sudah finalkan, tidak ada lagi kontribusi berupa uang. No suap No Sogok. Ada 55 anak yang berhak menerima dengan jumlah uang per anak sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diterima secara utuh. Kalo ada petugas yang bilang administrasi, tidak ada,” tegas Petrus Alung.

Selanjutnya Petrus Alung berujar, Bapa Mama tidak boleh mengukur saya dengan uang dan saya tidak mengukur bapa mama dengan uang. Kami sudah putuskan atas kerelaan bapa mama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan, berdasarkan rapat bersama kami sudah hapus kontribusi sukarela karena harga diri kami jauh lebih berharga daripada uang.

“Membangun negeri ini apalagi memanusiakan manusia tidak harus kata-kata namun harus dengan perbuatan. Kami lembaga ini; jalan tol dengan visi misi ‘Melayani yang tidak terjangkau dan menjangkau sampai ke pelosok yang tidak pernah terlayani’. Kami akan jalan hingga ke pelosok yang tidak terlayani, justru saya setuju jika ada pemangku kepentingan yang membantu. Anak-anak di lembaga ini diatas 10 ribu yang telah dilayani. Kami juga melayani di Flores Timur dan Malaka,” pungkas Petrus Alung.

Salah satu orang tua menyampaikan terima kasih kepada lembaga ini karena sudah cukup membantu kami, saya sebagai orang tua tidak merasa memberikan uang secara liar kepada petugas PKBM karena merupakan suatu kesepakatan bersama kami dalam bentuk tanda tangan di atas materai Rp.6000,-

“Karena dasar pemikiran kami seperti ini, ‘…kami duduk-duduk di rumah, anak kami pergi sekolah dan orang bantu kami urus agar anak kami dapat beasiswa dan uang Rp.100.000,- (seratus ribu) sebagai uang administrasi untuk pulsa, internet dan listrik; itu sangat menguntungkan dan tidak merugikan kami. Program ini sangat menguntungkan kami dan boleh dipublikasikan…’, Ini ungkapan isi hati orang tua dan berharap program ini bisa berlanjut bagi Desa Oelomin, Bismarak dan Tunfeun. Kami orang miskin dan sangat butuh dan berharap lebih banyak anak yang dapat melanjutkan pendidikan sampai Perguruan Tinggi,” ujar salah satu orang tua.

Untuk diketahui; Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4. Sekretariat 5. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota. ( + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.   Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 (tiga) hakim menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan […]

  • Pulau di Indonesia Dijual Online, Termasuk Pulau Sumba

    Pulau di Indonesia Dijual Online, Termasuk Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Mengherankan, Pulau Sumba yang notabene merupakan wilayah besar dengan beberapa kabupaten di dalamnya, juga dicantumkan sebagai bagian dari properti yang “bisa dibeli”, seolah-olah seluruh wilayah tersebut tidak berdaulat.   Jakarta | Publik dibuat geger setelah sebuah situs luar negeri, International Private Island Online, kedapatan menawarkan 5 (lima) pulau di Indonesia untuk dijual secara online. Situs […]

  • Laka Lena Jenguk Dukung Persebata, Alhasil Persewangi Dilibas

    Laka Lena Jenguk Dukung Persebata, Alhasil Persewangi Dilibas

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Persebata berpotensi besar lolos ke 8 besar. Kemenangan ini menjadi pengobat rindu masyarakat NTT karena ada tim yang mewakili di 8 besar.   Yogyakarta | Pasca-perhelatan coffee morning bersama wartawan pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena menyempatkan diri menjenguk dan memberikan dukungan moril kepada Persebata dalam Liga […]

  • Pertamina Tambah Kuota BBM Periode Natal dan Tahun Baru 2026 di NTT

    Pertamina Tambah Kuota BBM Periode Natal dan Tahun Baru 2026 di NTT

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Loading

    Andri mengungkapkan kendala cuaca masih menjadi tantangan utama dalam penyaluran BBM dikarenakan akhir-akhir ini terdapat badai siklon tropis sehingga berpotensi mengganggu distribusi BBM menggunakan kapal tanker.   Kupang | Pertamina Patra Niaga masif bersinergi bersama pemerintah dan lembaga terkait sebagai upaya dukungan kelancaran energi selama Natal 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026. Hal ini salah […]

  • Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

    Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Kanwil Kemenkumham NTT menghelat workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Mei 2024). Workshop di Creative Hub Puncak Waringin Labuan Bajo ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Workshop diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, dekranasda, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat/budayawan, pelaku ekonomi […]

  • Merci Jone Tekankan Sinergi Terhadap Pengawasan Orang Asing

    Merci Jone Tekankan Sinergi Terhadap Pengawasan Orang Asing

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Upaya memperkuat sinergisitas terhadap pemantauan orang asing dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT melalui rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Senin, 29 Agustus 2022 bertempat di ruang multifungsi. Mengusung tema “Sinergisitas Pemantauan Orang Asing yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat Lebih Kuat” ini diharapkan dapat membangun sinergi antar-instansi terkait sehingga dijadikan wadah […]

expand_less