Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission.

 

Kupang | PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kelancaran pembangunan ketenagalistrikan nasional. Penandatanganan PKS ini dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) dan merupakan tindak lanjut dari PKS serupa di tingkat pusat.

Di Jakarta, PKS ini ditandatangani oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didik Setiarto, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari yang sama.

Jamdatun, Narendra Jatna, dan Jamintel, Reda Manthovani, menekankan peran strategis Kejaksaan dalam memberikan analisis hukum, pendampingan preventif, dan pemetaan potensi masalah hukum pada proyek-proyek ketenagalistrikan, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami berharap kerja sama ini akan menjangkau hingga ke level operasional di daerah, karena masalah hukum di lapangan memiliki dimensi lokalitas yang hanya bisa diselesaikan oleh aktor hukum lokal yang memahami konteksnya. Prinsip local wisdom, local solution, harus menjadi filosofi kerja sama kita bersama,” ujar Jaksa Muda Agung Reda Manthovani.

Sebagai mitra strategis pembangunan nasional, Kejaksaan berkomitmen memperkuat pendampingan hukum untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Jamdatun, Narendra Jatna, menambahkan bahwa PKS ini lebih dari sekadar seremonial. “Ada substansi dan nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya sebagai komitmen bersama menjawab tantangan pembangunan nasional,” ucapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, pemulihan aset negara, pengamanan investasi untuk ketahanan energi nasional, serta penguatan pemahaman legal dan regulasi dalam program ketenagalistrikan.

Penandatanganan PKS di Kupang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, dan General Manager PLN UIP Nusra yang diwakili oleh Senior Manager Komunikasi Pertanahan dan Perizinan, David Eko Prasetyo.

F. Eko Sulistyono, General Manager PLN UIW NTT, menegaskan penandatanganan PKS merupakan bukti nyata komitmen PLN menjalankan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Tujuannya adalah untuk mencapai kinerja optimal, meningkatkan nilai perusahaan, dan menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan adanya kesamaan visi antara PLN dan Kejaksaan Agung. “Dukungan Kajari dan Kajati di daerah masing-masing merupakan dukungan yang critical. PLN tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa dukungan Kejaksaan Agung,” ujar Darmawan.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission (NZE) 2060. PLN yakin bahwa sinergi lintas sektor yang kuat adalah kunci untuk menghadirkan energi bersih dan andal bagi seluruh masyarakat.(*)

Sumber (*/tim PLN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Calon Perseorangan dari 4 Kabupaten di NTT Jalani Verifikasi Faktual

    4 Calon Perseorangan dari 4 Kabupaten di NTT Jalani Verifikasi Faktual

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai undang-undang pemilihan Nomor 1 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 8 tahun 2015, dan UU No. 10 tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi dukungan minimal pencalonan dari data pemilih terakhir di daerah tertentu dengan klasifikasi sebagai berikut: (i) pemilih 250.000 jiwa sebanyak 10%, (ii) pemilih 250.000 – 500.000 […]

  • Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

    Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).   Pati | Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik panas pada Rabu siang, 13 Agustus 2025, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) […]

  • Beda & Spektakuler!, Pemilihan Puteri Tenun NTT dan ‘TCP Fashion Fest 2019’

    Beda & Spektakuler!, Pemilihan Puteri Tenun NTT dan ‘TCP Fashion Fest 2019’

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ajang Pemilihan Puteri Tenun NTT Tahun 2019 memang benar-benar berbeda dari biasanya. Pada tahun-tahun sebelumnya, ajang pemilihan dilaksanakan di hotel-hotel berbintang di Kota Kupang. Namun di tahun 2019, dibawah arahan Ketua Dekranasda NTT, Ibu Julie Sutrisno Laiskodat, ajang ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT. Digelar pada Jumat, 21 Juni […]

  • NasDem: Anies Baswedan Versus PSI: Ganjar Pranowo–Yenny Wahid

    NasDem: Anies Baswedan Versus PSI: Ganjar Pranowo–Yenny Wahid

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Rasanya suhu politik sudah bukan hangat lagi, tapi mulai panas. Semua perhatian dan upaya tertuju ke tanggal 14 Februari 2024 saat pilpres dan pileg bakal diselenggarakan serentak. Sedangkan Pilkada rencananya dimulai Juni 2024 untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Senin, 3 Oktober 2022, kebetulan di hari yang sama Partai Nasional Demokrat (NasDem) […]

  • WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wahana Visi Indonesia (WVI) terus memberikan respons dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Di Nusa Tenggara Timur, anak-anak mengalami kerentanan yang tinggi karena minimnya akses akan sanitasi dan air bersih, terbatasnya fasilitas dan kapasitas orang tua untuk mengajar anak di rumah, hingga kerentanan […]

  • ‘Coffee Morning’ Bersama Jurnalis, Bupati Belu: Tidak Ada Niat Batasi Wartawan

    ‘Coffee Morning’ Bersama Jurnalis, Bupati Belu: Tidak Ada Niat Batasi Wartawan

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH,Finasim didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens,M.M. bertatap muka atau  coffee morning bersama seluruh wartawan – wartawati  yang bertugas di wilayah Kabupaten Belu, di restoran Hotel Matahari Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat pagi, 7 Mei 2021. Agenda coffee morning, selain sebagai ajang saling […]

expand_less