Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PLN Pakai Energi Terbarukan, Lahan PLTP Mataloko Mulai Digarap

PLN Pakai Energi Terbarukan, Lahan PLTP Mataloko Mulai Digarap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
  • visibility 178
  • comment 1 komentar

Loading

Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memulai proses pengembangan program energi baru terbarukan (EBT) bersumber  panas bumi di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). PLN mulai melakukan proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 MW. Secara keseluruhan kebutuhan lahan pembangunan pembangkit listrik seluas 20,6 hektar tersebut terbagi menjadi 4 (empat) area lokasi wellpad dan 1 area lokasi laydown termasuk access road.

Mendorong proses pengadaan lahan tersebut, PLN UIP Nusa Tenggara telah mengantongi izin prinsip pembangunan dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, surat penetapan lokasi pembangunan dan izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Ngada pada tahun 2021.

General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Wahidin mengatakan proses pengadaan lahan untuk pembangunan PLTP Mataloko mengacu pada peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum beserta segenap peraturan pelaksanaannya yang terkait.

“Setelah melewati proses survei, inventarisasi, identifikasi kepemilikan lahan awal dan prosedur lainnya oleh tim persiapan, 4 Agustus 2022 kemarin, kami telah melaksanakan ekspose rencana pengadaan lahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT yang nantinya bertindak sebagai tim pelaksana pengadaan lahan sesuai amanah undang – undang,” tutur Wahidin.

PLTP Mataloko merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan PLN selaku instansi yang memerlukan lahan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan diwajibkan mengikuti ketetapan yang merujuk pada Undang – undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Melalui skema dan payung hukum yang jelas, serta transparansi tiap tahapan, Wahidin optimis proses persiapan dan prakonstruksi pembangunan PLTP Mataloko bisa berjalan sesuai rencana dan proses konstruksi infrastruktur pembangkit dapat dimulai pada awal tahun 2023 nanti.

“Proses ini merupakan proses yang memerlukan perhatian, penuh kehati-hatian, dan untuk itu, segala bentuk tahapan yang berlangsung sejauh ini, kami dibantu dan diawasi secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur demi memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada pada koridor hukum yang ditetapkan,” sambung Wahidin.

Menyadari pentingnya merealisasikan komitmen peningkatan peran EBT pada bauran energi nasional pada tahun 2025 dan net zero emissions pada 2060, General Manager UIP Nusa Tenggara tersebut mengakui pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan segenap pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, dinas – dinas terkait, dan jajaran penegak hukum pada tatanan implementasi program.

“Kami sangat berterima kasih kepada para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional NTT, yang mendukung segenap langkah strategis PLN untuk merealisasikan pembangunan dan penggunaan energi hijau,” tandas Wahidin.

Mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021—2030, PLN siap mengembangkan potensi panas bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur selain PLTP Mataloko, di antaranya PLTP Ulumbu 5 (20 MW), PLTP Ulumbu 6 (20 MW), dan PLTP Atadei (10 MW).(*)

Sumber (*/Tim Komunikasi UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

      Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

      • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 160
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 akan menjadi pemilihan umum (pemilu) yang sangat penting karena menjadi pemilu yang pertama kali diselenggarakan di tengah situasi pandemi. “Ini sejarah pertama ya. Tahun 2020 menjadi pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di tengah […]

    • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal & 1 sembuh dari Kota Kupang, Total 92 Kasus

      1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal & 1 sembuh dari Kota Kupang, Total 92 Kasus

      • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 147
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil pemeriksaan 48 sampel swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, berasal dari Flores Timur, Sabu Raijua, Lembata, Sikka, dan Kota Kupang dari RST Wirasakti, RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang, dan RS Siloam. Diperoleh 1 positif Covid-19 dari Kota Kupang. Demikian penjelasan Sekretaris I Gugus Tugas […]

    • Air Terjun Cunca Rami, Surga Tersembunyi di Pedalaman Labuan Bajo

      Air Terjun Cunca Rami, Surga Tersembunyi di Pedalaman Labuan Bajo

      • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
      • account_circle Ferdy Daud
      • visibility 358
      • 0Komentar

      Loading

      Dikelilingi oleh hutan lebat dan sawah hijau yang membentang, Cunca Rami merupakan tempat yang ideal untuk melarikan diri dari kesibukan dan menikmati keindahan alam yang alami.   Ruteng | Labuan Bajo tidak hanya terkenal dengan keindahan pantai atau panorama laut dan habitat komodonya. Sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas, daerah ini juga ternyata menyimpan […]

    • Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

      Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

      • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 165
      • 0Komentar

      Loading

      Makassar, Garda Indonesia |  Dalmasius Panggalo (57) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo usai divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain minta perlindungan ke Presiden RI, Dalmasius juga meminta perlindungan kepada Menkopolhukam RI, Mahfud MD; Menkumham RI, Yasonna Hamonangan; Ketua […]

    • Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

      Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

      • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 194
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta | Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum menyampaikan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara. “Adanya proses pelelangan terkait aset PT […]

    • Kelaparan di Papua Tengah Jadi Atensi Khusus Jokowi

      Kelaparan di Papua Tengah Jadi Atensi Khusus Jokowi

      • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 218
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penanganan secepatnya terhadap masalah kelaparan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Papua Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. “Saya sudah perintahkan kepada Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan […]

    expand_less